Karhutla Kalteng Capai 148 Hektare, 66 Ribu Warga Terdampak ISPA

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Kalimantan Tengah telah menghanguskan area seluas 148,71 hektare, sementara kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat kabut asap menembus ang...

Karhutla Kalteng Capai 148 Hektare, 66 Ribu Warga Terdampak ISPA

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Kalimantan Tengah telah menghanguskan area seluas 148,71 hektare, sementara kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat kabut asap menembus angka 66 ribu jiwa, berdasarkan data resmi yang dirilis pemerintah provinsi pada akhir September 2023.

Angka tersebut merupakan hasil pemantauan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Tengah bersama instansi terkait sepanjang musim kemarau. Luasan area terdampak dilaporkan terus bertambah dari pekan ke pekan, seiring berkurangnya curah hujan dan mengeringnya lahan gambut di sejumlah kabupaten.

Luasan Karhutla Terus Bertambah

Berdasarkan hasil pemetaan lapangan, wilayah yang terbakar tersebar di sejumlah daerah yang selama ini menjadi langganan kebakaran lahan. Petugas gabungan terus melakukan upaya pemadaman melalui jalur darat maupun udara, termasuk patroli rutin untuk mendeteksi dini kemunculan titik api.

Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan bahwa pihaknya menindaklanjuti setiap laporan warga mengenai kemunculan asap di lapangan. “Tim gabungan diterjunkan segera setelah titik api terdeteksi, dan pemadaman difokuskan pada lahan gambut yang rawan api menjalar,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Untuk mempercepat penanganan, pemerintah daerah mengerahkan personel TNI, Polri, Manggala Agni, serta relawan kebencanaan. Helikopter water bombing juga diterjunkan guna menjangkau titik api di area yang sulit diakses melalui jalur darat.

Dampak Kesehatan Masyarakat

Dampak paling nyata dari meluasnya karhutla adalah memburuknya kualitas udara di sejumlah wilayah. Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah mencatat kasus ISPA telah melampaui 66 ribu kasus, dengan mayoritas pasien berasal dari kelompok anak-anak, lanjut usia, serta warga yang banyak beraktivitas di luar ruangan.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan bahwa fasilitas kesehatan dari tingkat puskesmas hingga rumah sakit rujukan telah disiagakan untuk melayani pasien gangguan pernapasan. “Masyarakat diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan dan memakai masker ketika kabut asap mulai pekat,” katanya.

Pihaknya juga menyatakan telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk mendistribusikan masker secara gratis serta memastikan ketersediaan obat-obatan bagi pasien ISPA di seluruh fasilitas kesehatan. Posko kesehatan darurat dilaporkan didirikan di sejumlah titik untuk menjangkau warga di daerah terdampak.

Respons Pemerintah dan DPRD

Menindaklanjuti meluasnya karhutla, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah menetapkan status siaga darurat melalui keputusan gubernur. Penetapan status tersebut menjadi dasar percepatan mobilisasi anggaran dan sumber daya penanggulangan bencana, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah membahas penanganan karhutla dalam rapat kerja bersama mitra kerja pemerintah daerah. Dalam rapat tersebut, sejumlah fraksi mendorong agar alokasi anggaran penanggulangan bencana ditambah secara memadai melalui perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun berjalan.

Juru bicara salah satu fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan bahwa penanganan karhutla harus diprioritaskan karena menyangkut keselamatan warga. “Kami mendorong agar anggaran pemadaman, distribusi masker, dan pelayanan kesehatan diperkuat dalam perubahan APBD,” ujarnya.

Pembahasan tersebut direncanakan dituntaskan dalam rapat paripurna atau pleno DPRD sebelum keputusan resmi disahkan. Sejumlah fraksi juga meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap upaya pencegahan agar kebakaran tidak berulang setiap musim kemarau.

Koordinasi Lintas Instansi

Penanganan karhutla di Kalimantan Tengah juga dilakukan melalui Rapat Koordinasi tingkat provinsi yang melibatkan BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, TNI, Polri, serta perwakilan pemerintah pusat. Koordinasi tersebut mencakup pemadaman, penegakan hukum, hingga penanganan kesehatan masyarakat terdampak.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap orang yang dengan sengaja membakar lahan dapat dikenai sanksi pidana. Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan bahwa penegakan hukum akan dijalankan terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran.

“Sanksi tegas akan dijatuhkan bagi pelaku pembakaran lahan, karena dampaknya dirasakan langsung oleh kesehatan masyarakat,” tegasnya. Pemerintah daerah berharap dengan status siaga yang ditetapkan serta koordinasi yang terus diperkuat, luasan karhutla dapat ditekan dan jumlah kasus ISPA tidak bertambah signifikan dalam pekan-pekan mendatang.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
bagus-nugroho

Reporter Kebijakan Publik. Fokus pada APBN, otonomi daerah, dan reformasi birokrasi.

Comments (0)

User