Stevano Rizki Dukung Penataan Guru PPPK, Minta Daerah 3T Diprioritaskan

Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Stevano Rizki Adranacus, mengapresiasi langkah pemerintah dalam menata guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dalam keterangan persnya, Stev...

Stevano Rizki Dukung Penataan Guru PPPK, Minta Daerah 3T Diprioritaskan

Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Stevano Rizki Adranacus, mengapresiasi langkah pemerintah dalam menata guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dalam keterangan persnya, Stevano menegaskan bahwa penataan tenaga pendidik tersebut harus berjalan dengan prinsip keadilan serta memprioritaskan daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) dan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Legislator asal daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur itu menilai kebijakan penataan guru PPPK merupakan langkah strategis pemerintah untuk menjawab persoalan tenaga honorer yang selama bertahun-tahun belum tuntas. Melalui penataan yang terstruktur, pemerintah diharapkan mampu memberikan kepastian status, jaminan kesejahteraan, serta kejelasan penempatan bagi para pendidik yang selama ini mengabdi tanpa kejelasan kepegawaian.

Stevano menyatakan bahwa keberpihakan negara terhadap guru harus tercermin pada setiap tahapan kebijakan, mulai dari pendataan, rekrutmen, penempatan, hingga pembinaan karier. Ia berharap penataan yang dilakukan tidak sekadar menyelesaikan persoalan administrasi, tetapi juga berorientasi pada peningkatan mutu pembelajaran di seluruh wilayah Indonesia.

Prioritas Penempatan bagi Daerah 3T dan NTT

Stevano meminta pemerintah memberikan perhatian khusus kepada daerah 3T dan NTT dalam penataan guru PPPK. Menurutnya, kesenjangan ketersediaan guru paling terasa di wilayah yang memiliki keterbatasan infrastruktur, akses transportasi, dan fasilitas pendukung pendidikan.

“Daerah 3T dan NTT harus menjadi prioritas dalam penataan guru PPPK. Pemerintah perlu memastikan guru-guru ditempatkan secara merata, terutama di wilayah yang selama ini kekurangan tenaga pendidik,” ujar Stevano.

Ia menambahkan, kondisi geografis NTT yang terdiri atas banyak pulau dan wilayah terpencil menuntut kebijakan afirmatif dari pemerintah. Penempatan guru di daerah terpencil harus disertai insentif yang layak, tunjangan khusus, serta dukungan sarana dan prasarana agar para pendidik betah mengabdi dan tidak mudah pindah ke daerah perkotaan.

Stevano menegaskan bahwa penataan guru PPPK tidak boleh berhenti pada tahap penempatan. Pemerintah perlu menyiapkan skema pembinaan, pelatihan, serta jenjang karier yang jelas bagi guru yang bertugas di daerah 3T agar kualitas pengajaran tetap terjaga dan pemerataan pendidikan benar-benar terwujud.

Kepastian Status dan Kesejahteraan Guru

Selain persoalan penempatan, Stevano menyoroti pentingnya pemenuhan hak-hak guru PPPK. Ia berharap pemerintah menjamin pembayaran gaji dan tunjangan secara tepat waktu, memberikan perlindungan hukum, serta membuka kesempatan pengembangan karier bagi seluruh guru PPPK tanpa diskriminasi.

“Guru adalah ujung tombak pendidikan. Kepastian status dan kesejahteraan guru akan berdampak langsung pada mutu pendidikan di daerah,” kata Stevano.

Menurutnya, proses rekrutmen guru PPPK harus berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik percaloan. Formasi yang dibuka harus disesuaikan dengan kebutuhan riil di daerah, khususnya untuk bidang studi yang langka, agar tidak terjadi ketimpangan distribusi tenaga pendidik antardaerah.

Stevano juga mendorong pemerintah menyelesaikan pendataan tenaga honorer secara menyeluruh dan akurat. Data yang valid menjadi dasar bagi pemerintah untuk menetapkan formasi, mengalokasikan anggaran, serta memastikan tidak ada guru yang tertinggal dalam proses penataan.

Dukungan Anggaran dan Pengawasan DPR

Stevano menegaskan komitmen Fraksi PDI Perjuangan untuk mengawal kebijakan penataan guru PPPK di DPR. Pengawasan dilakukan melalui mekanisme rapat kerja dengan pemerintah, kunjungan kerja ke daerah, hingga pembahasan anggaran pendidikan dalam APBN.

Ia meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah bersinergi dalam menyukseskan penataan guru PPPK. Pemerintah daerah diminta menyiapkan data kebutuhan guru di wilayah masing-masing, sementara pemerintah pusat memastikan ketersediaan anggaran dan formasi, serta menindaklanjuti temuan di lapangan melalui Rapat Koordinasi lintas instansi.

Dalam jangka panjang, Stevano menilai penataan guru PPPK akan menentukan arah pembangunan pendidikan nasional. Ia optimistis kebijakan yang dijalankan secara konsisten mampu mengurangi kesenjangan mutu pendidikan antara wilayah barat dan timur Indonesia.

Stevano berharap seluruh tahapan penataan guru PPPK berjalan tepat waktu dan tepat sasaran. Keberhasilan kebijakan ini, menurutnya, akan menjadi fondasi bagi pemerataan akses pendidikan berkualitas dan peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia dalam jangka panjang.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
putri-anggraini

Fact Checker Politik. Memverifikasi klaim publik, pidato pejabat, dan informasi viral. Anggota jaringan cek fakta Indonesia.

Comments (0)

User