Tertabrak KRL di Jalur Cawang–Tebet, Seorang Warga Tewas di Tempat

JAKARTA — Seorang warga tewas setelah tertabrak kereta rel listrik (KRL) yang melintas di jalur antara Stasiun Cawang dan Stasiun Tebet, Jakarta Selatan, pada Kamis pagi, 20 Agustus 2026. Akibat ben...

Tertabrak KRL di Jalur Cawang–Tebet, Seorang Warga Tewas di Tempat

JAKARTA — Seorang warga tewas setelah tertabrak kereta rel listrik (KRL) yang melintas di jalur antara Stasiun Cawang dan Stasiun Tebet, Jakarta Selatan, pada Kamis pagi, 20 Agustus 2026. Akibat benturan keras, korban terpental sekitar 10 meter dari titik kejadian dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi. Insiden tersebut sempat menghentikan sementara perjalanan kereta di lintas padat itu selama proses evakuasi berlangsung.

Berdasarkan keterangan petugas di lokasi, korban berada di area jalur rel saat kereta melaju dari arah Stasiun Cawang menuju Stasiun Tebet. Masinis telah membunyikan peringatan dan berupaya mengerem, tetapi jarak yang tersisa dinilai tidak cukup untuk menghentikan laju rangkaian. “Kejadian berlangsung sangat cepat. Korban sudah berada di tengah jalur ketika kereta melintas,” kata seorang petugas pengamanan di lokasi kepada Apaberita.

Kejadian itu pertama kali diketahui oleh petugas keamanan stasiun dan sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi. Mereka segera melaporkan insiden tersebut kepada pihak kepolisian dan PT Kereta Commuter Indonesia. Tim gabungan yang terdiri atas Kepolisian Sektor Tebet, petugas stasiun, serta tim medis kemudian bergerak ke titik lokasi untuk melakukan evakuasi dan mengamankan area kejadian.

Kronologi dan Proses Evakuasi

Proses evakuasi korban berlangsung sekitar 30 menit. Selama proses tersebut, perjalanan KRL di lintas Cawang–Tebet dihentikan sementara dan sejumlah rangkaian mengalami keterlambatan. Pihak berwenang menutup akses di sekitar titik kejadian guna memudahkan petugas bekerja serta mengamankan barang bukti di lapangan.

“Perjalanan kereta sempat tertahan di sejumlah stasiun. Setelah proses evakuasi rampung dan lokasi dinyatakan aman, operasional ditetapkan kembali normal,” ujar seorang petugas yang menangani insiden tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, identitas korban belum diumumkan secara resmi. Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan koordinasi dengan keluarga korban. Jenazah telah dibawa ke rumah sakit terdekat untuk penanganan lebih lanjut, sementara penyelidikan terkait penyebab korban berada di jalur rel masih berlangsung.

Imbauan Keselamatan di Jalur Kereta

PT Kereta Commuter Indonesia menegaskan bahwa seluruh warga dilarang beraktivitas di jalur kereta api. Perusahaan mengimbau masyarakat agar menyeberang rel hanya melalui jembatan penyeberangan atau underpass yang telah disediakan. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memaksakan diri melintasi jalur KA karena sangat membahayakan keselamatan. Keselamatan penumpang dan warga adalah prioritas utama,” demikian pernyataan resmi yang diterima redaksi.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api tanpa izin. Pelanggaran atas ketentuan tersebut dapat dikenai sanksi pidana kurungan maupun denda. Pihak berwenang menyatakan bahwa penegakan aturan ini akan terus diperketat menyusul berulangnya kecelakaan serupa di lintas Jabodetabek.

Rapat Koordinasi dan Evaluasi Titik Rawan

Menindaklanjuti insiden tersebut, PT Kereta Commuter Indonesia bersama kepolisian dan Pemerintah Kota Jakarta Selatan berencana menggelar Rapat Koordinasi untuk mengevaluasi titik-titik rawan penyeberangan liar di sepanjang jalur kereta. Dalam rapat tersebut, keputusan untuk memperketat pengawasan serta menambah pagar pengaman di titik rawan akan dibahas secara menyeluruh.

“Kami akan menindaklanjuti kejadian ini melalui Rapat Koordinasi lintas instansi. Evaluasi menyeluruh terhadap pagar pembatas, penerangan, dan pos penjagaan di titik rawan menjadi prioritas agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar pejabat yang mewakili pihak terkait.

Insiden ini juga menjadi sorotan sejumlah anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dari lintas fraksi. Mereka menyatakan keprihatinan atas tingginya angka kecelakaan di jalur kereta dan meminta evaluasi menyeluruh terhadap keselamatan perjalanan kereta, termasuk penertiban perlintasan sebidang dan penyeberangan liar. Warga yang berada di sekitar lokasi kejadian diimbau melapor apabila memiliki informasi yang dapat membantu penyelidikan pihak kepolisian.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
putri-anggraini

Fact Checker Politik. Memverifikasi klaim publik, pidato pejabat, dan informasi viral. Anggota jaringan cek fakta Indonesia.

Comments (0)

User