Video Viral Dugaan Penggesekan Nomor Rangka Mobil di GBK Diselidiki

JAKARTA — Sebuah video yang beredar luas di media sosial diduga memperlihatkan aksi penggesekan nomor rangka sebuah mobil di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat. Unggahan tersebu...

Video Viral Dugaan Penggesekan Nomor Rangka Mobil di GBK Diselidiki

JAKARTA — Sebuah video yang beredar luas di media sosial diduga memperlihatkan aksi penggesekan nomor rangka sebuah mobil di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat. Unggahan tersebut menjadi perbincangan warganet dan memicu kekhawatiran akan praktik penghilangan identitas kendaraan bermotor. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kebenaran video itu, sementara identitas pelaku serta waktu pasti peristiwa masih belum teridentifikasi.

Dalam rekaman yang tersebar melalui sejumlah platform media sosial, tampak seorang individu berada di dekat kap mesin sebuah kendaraan roda empat sambil melakukan aktivitas yang diduga menggesek nomor rangka. Nomor rangka merupakan identitas permanen kendaraan yang dicetak pada bagian sasis maupun bodi, serta menjadi rujukan utama dalam proses registrasi kendaraan dan penelusuran riwayat kendaraan oleh aparat penegak hukum.

Isi Video yang Beredar

Berdasarkan penelusuran, peristiwa yang terekam dalam video itu terjadi di area parkir kawasan GBK. Dalam unggahan tersebut, pelaku tampak menggunakan semacam alat untuk menghaluskan permukaan nomor rangka hingga tanda identitas kendaraan sulit terbaca. Narasi yang terdengar dalam video menduga perbuatan itu dilakukan untuk menghilangkan jejak identitas kendaraan, yang kerap dikaitkan dengan penyalahgunaan dokumen kendaraan bermotor.

Durasi rekaman yang singkat tidak memperlihatkan secara utuh kondisi kendaraan maupun wajah pelaku, sehingga kebenaran peristiwa masih menunggu hasil penyelidikan. Maraknya unggahan tersebut memicu beragam tanggapan. Sebagian warganet meminta aparat kepolisian segera menindaklanjuti dan menelusuri keberadaan pelaku. Sebagian lainnya mengingatkan agar masyarakat tidak serta-merta menarik kesimpulan sebelum ada keterangan resmi dari pihak berwenang.

Penghilangan Nomor Rangka Melanggar Ketentuan Undang-Undang

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, nomor rangka merupakan bagian dari identitas kendaraan bermotor yang wajib dicantumkan dalam dokumen registrasi. Pasal 68 undang-undang tersebut menegaskan bahwa kendaraan bermotor yang telah diregistrasi diberikan bukti kepemilikan berupa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), yang memuat data identitas kendaraan antara lain nomor rangka dan nomor mesin.

"Setiap Kendaraan Bermotor yang dioperasikan di Jalan wajib didaftarkan."

Ketentuan tersebut tercantum dalam Pasal 64 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Penghapusan atau perubahan nomor rangka tanpa prosedur resmi dapat dikategorikan sebagai pemalsuan identitas kendaraan. Perbuatan itu tidak hanya melanggar ketentuan administrasi registrasi, tetapi juga berpotensi dikenai sanksi pidana.

Pasal 280 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 mengatur ancaman pidana bagi setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor dengan pelat nomor palsu atau pelat nomor yang tidak sesuai dengan data registrasi, berupa pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp10 juta. Selain itu, kendaraan yang identitasnya dihilangkan dan terbukti berasal dari tindak kejahatan dapat dikenai ketentuan pidana tentang penadahan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Imbauan dan Langkah Penegakan Hukum

Menindaklanjuti viralnya unggahan tersebut, masyarakat berharap kepolisian melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran peristiwa dan mengidentifikasi pelaku. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari jajaran Kepolisian Daerah Metro Jaya maupun Kepolisian Resor Jakarta Pusat mengenai langkah penindakan atas video yang beredar.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi terkait peristiwa serupa agar melaporkannya melalui kanal pengaduan resmi. Adapun bagi masyarakat yang hendak membeli kendaraan bekas, pengecekan kesesuaian nomor rangka dengan data BPKB serta pemeriksaan keaslian identitas kendaraan melalui kantor Samsat dinilai penting untuk menghindari kendaraan bermasalah.

Kemunculan video ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan terhadap praktik manipulasi identitas kendaraan yang kerap menjadi pintu masuk berbagai tindak kejahatan, seperti penggelapan dan peredaran kendaraan tanpa dokumen sah. Kepastian hukum atas peristiwa yang terekam dalam video tersebut kini dinantikan dari hasil penyelidikan pihak berwenang.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
tania-sari

Reporter Hukum. Meliput Mahkamah Konstitusi, judicial review, dan dinamika legislasi.

Comments (0)

User