Basri Lewaimang, DPO Bandar Narkoba Batam, Digiring ke Bareskrim
Jakarta — Basri Lewaimang, buronan yang tercatat dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait dugaan peredaran narkotika sekaligus pengelola tempat hiburan malam HH Club, Planet 3.0 Pub & KTV Bata...
Jakarta — Basri Lewaimang, buronan yang tercatat dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait dugaan peredaran narkotika sekaligus pengelola tempat hiburan malam HH Club, Planet 3.0 Pub & KTV Batam, tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 17.18 WIB untuk menjalani proses pemeriksaan.
Kedatangan Basri menjadi titik awal rangkaian pemeriksaan setelah yang bersangkutan berhasil diamankan aparat dari luar negeri. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akan mendalami keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkotika yang diduga beroperasi di sejumlah tempat hiburan malam di Batam.
Digiring dalam Keadaan Diborgol
Saat tiba di Gedung Bareskrim Polri, Basri tampak mengenakan kemeja lengan panjang berwarna hitam. Kedua tangannya diborgol dan digiring langsung oleh petugas menuju ruang pemeriksaan. Sepanjang perjalanan menuju ruang tersebut, Basri tidak mengeluarkan sepatah kata pun kepada awak media maupun petugas yang mendampinginya.
Kondisi tersebut berbeda dengan momen penampakan sebelumnya ketika Basri masih berstatus buron. Kini, pria yang diduga kuat menjadi otak pengelolaan peredaran narkotika di lokasi hiburan malam tersebut menjalani pemeriksaan secara intensif di bawah pengawasan penyidik Bareskrim Polri.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lokasi, pengamanan yang longgar namun ketat terlihat di sekitar area Gedung Bareskrim Polri, mengingat status Basri sebagai DPO yang sebelumnya masuk dalam daftar buronan nasional. Petugas kepolisian tampak berjaga di sejumlah titik untuk mengamankan proses penggiringan.
Diamankan di Johor Bahru, Malaysia
Sebelum tiba di Bareskrim Polri, Basri terlebih dahulu diamankan di wilayah Johor Bahru, Malaysia. Penangkapan tersebut merupakan hasil kerja sama antara kepolisian Indonesia dan Malaysia melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri serta Interpol.
Kanit III Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kompol Drago, menyatakan bahwa Basri berhasil diamankan sekitar pukul 00.30 waktu setempat. Informasi keberadaan Basri diperoleh setelah aparat memantau pergerakannya di kawasan Johor Bahru.
"Untuk DPO Basri ini kerja sama dengan Divhubinter Polri dan Interpol, yang mana yang bersangkutan terpantau di daerah Johor Bahru, Malaysia. Jadi diamankan sekitar pukul 00.30 waktu Malaysia," kata Drago kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri.
Proses penangkapan di luar negeri tersebut berjalan tanpa kendala berarti. Setelah melalui prosedur hukum internasional yang berlaku, Basri kemudian diterbangkan ke Jakarta dan langsung digiring ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Keberhasilan penangkapan ini menutup pencarian panjang yang dilakukan aparat sejak Basri ditetapkan sebagai DPO. Status buron yang disandangnya berkaitan erat dengan pengelolaan tempat hiburan malam yang diduga menjadi titik distribusi narkotika.
Peran sebagai Koordinator Masih Didalami
Terkait peran Basri dalam jaringan peredaran narkotika tersebut, penyidik hingga kini masih melakukan pendalaman. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap sejumlah tersangka dan saksi, Basri diduga berperan sebagai koordinator di tiga tempat hiburan malam, yakni HH Club, P1, dan P2.
Penyidik menduga ketiga lokasi tersebut dijadikan sarana pengedaran narkotika yang dikendalikan oleh Basri. Meski demikian, penguatan alat bukti dan keterangan tambahan masih diperlukan untuk memastikan konstruksi perkara secara utuh.
"Untuk peran Basri ini nanti kita dalami. Dari keterangan tersangka dan saksi yang sudah kita lakukan pemeriksaan, bahwa diduga ada keterlibatan dari Pak Basri ini selaku koordinator di tempat hiburan malam tersebut yang diduga mengedarkan narkotika di P1, P2, dan P3," sebutnya.
Dengan hadirnya Basri di hadapan penyidik, tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap yang bersangkutan. Seluruh keterangan yang diperoleh nantinya akan dikonfrontasi dengan hasil pemeriksaan saksi dan tersangka lain yang telah lebih dulu ditangani.
Selain itu, penyidik juga akan menelusuri lebih jauh alur peredaran narkotika dari ketiga lokasi hiburan malam tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat. Pengembangan kasus ini menjadi prioritas guna memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah Batam dan sekitarnya.
Sementara itu, proses hukum terhadap Basri akan terus berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ancaman hukuman berat membayangi Basri apabila terbukti bersalah atas dugaan tindak pidana narkotika, mengingat kasus ini menyangkut peredaran barang haram yang berdampak luas bagi masyarakat.
Comments (0)