Gempa NTT Telan 72 Jiwa, 46 Ribu Warga Masih Mengungsi

JAKARTA — Korban jiwa akibat gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (15/8) pukul 04.58 WIB bertambah menjadi 72 orang per Kamis (20/8). A...

Gempa NTT Telan 72 Jiwa, 46 Ribu Warga Masih Mengungsi

JAKARTA — Korban jiwa akibat gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (15/8) pukul 04.58 WIB bertambah menjadi 72 orang per Kamis (20/8). Angka tersebut merupakan hasil pendataan terakhir Posko Penanganan Bencana Gempa NTT dan disampaikan oleh Kasatgas Humas Operasi Amanusa II Bencana NTT, Kombes Bayu Suseno, dalam keterangan resminya kepada media, Kamis (20/8).

“Meninggal dunia 72 orang,” kata Bayu.

Selain korban jiwa, guncangan besar tersebut turut menyebabkan ratusan warga mengalami luka berat maupun luka ringan. Berdasarkan data yang dihimpun Posko Penanganan Bencana Gempa NTT, jumlah korban luka berat tercatat 527 orang, sedangkan korban luka ringan mencapai 753 orang. Hingga hari kelima pascagempa, penanganan medis terhadap para korban terus berlangsung di sejumlah fasilitas kesehatan di wilayah terdampak.

Penanganan medis bagi ratusan korban luka dilakukan secara bertahap mengingat jumlahnya yang tersebar di sejumlah kabupaten. Rumah sakit, puskesmas, hingga fasilitas kesehatan darurat di wilayah terdampak berupaya memberikan pelayanan optimal bagi para pasien, termasuk warga yang mengalami trauma psikis akibat guncangan.

Manggarai Catat Korban Jiwa Terbanyak

Dari sisi sebaran wilayah, Kabupaten Manggarai mencatat jumlah korban meninggal tertinggi, yakni 28 orang. Manggarai Timur menyusul di urutan kedua dengan 23 korban jiwa, kemudian Nagekeo 9 orang, Sikka 6 orang, serta Ende, Manggarai Barat, dan Ngada yang masing-masing mencatat 2 korban meninggal dunia.

Untuk kategori luka berat, Manggarai Timur menempati posisi teratas dengan 442 orang, disusul Kabupaten Manggarai yang mencatat 181 korban luka berat.

46.435 Warga Mengungsi di 231 Titik

Dampak gempa turut memaksa puluhan ribu warga meninggalkan kediamannya. Posko Penanganan Bencana Gempa NTT mencatat jumlah pengungsi mencapai 46.435 jiwa yang tersebar di 231 titik pengungsian di tujuh kabupaten. Banyak di antara mereka berasal dari desa-desa yang permukimannya rusak akibat guncangan.

Di lokasi pengungsian, kebutuhan pokok seperti pangan, air bersih, layanan kesehatan, dan tempat tinggal sementara menjadi prioritas pemenuhan. Petugas terus melakukan pendataan terhadap para pengungsi agar penyaluran bantuan dapat tepat sasaran, sekaligus memastikan kondisi warga tetap terpantau selama masa tanggap darurat. Posko juga membuka layanan informasi bagi keluarga yang kehilangan kontak dengan sanak saudaranya.

Operasi Pencarian Korban Diperkuat Tim K-9 SAR

Menindaklanjuti situasi darurat di lapangan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah mengerahkan personel gabungan untuk mempercepat operasi pencarian dan pertolongan. Tim K-9 SAR Polri mengerahkan 10 anjing pelacak guna memperkuat operasi kemanusiaan serta pencarian korban di wilayah Manggarai dan Manggarai Timur, Kamis (20/8). Operasi tersebut berlangsung dengan dukungan penuh aparat keamanan dan relawan kemanusiaan.

Kehadiran anjing pelacak tersebut diharapkan mempercepat pendeteksian korban yang masih tertimbun di reruntuhan bangunan. Di samping pencarian korban, petugas juga melakukan pendataan kerusakan rumah warga serta fasilitas umum di sejumlah kabupaten terdampak. Koordinasi antarpihak terus dijaga melalui rapat koordinasi yang melibatkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), TNI, Polri, serta pemerintah daerah setempat.

Peringatan Tsunami dan Distribusi Bantuan Logistik

Guncangan magnitudo 7,7 itu turut memicu peringatan dini tsunami di sejumlah wilayah pesisir, antara lain Labuan Bajo, Kolaka, dan Sikka. Peringatan tersebut menjadi perhatian serius bagi masyarakat pesisir di tiga wilayah itu agar tetap waspada terhadap potensi bahaya susulan.

Pemerintah telah mengirimkan ratusan ton bantuan logistik untuk memenuhi kebutuhan dasar warga terdampak. Bantuan tersebut didistribusikan ke sejumlah titik pengungsian melalui jalur darat, laut, maupun udara, menyesuaikan kondisi akses di masing-masing wilayah.

Berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, penanganan darurat dilakukan melalui mekanisme koordinasi antarpemerintah daerah dan pemerintah pusat. Seluruh langkah yang ditetapkan mengacu pada prosedur baku penanggulangan bencana agar respons terhadap warga terdampak dapat berjalan cepat dan terukur.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus memantau perkembangan pascagempa serta mempercepat proses pemulihan bagi masyarakat terdampak. Data jumlah korban dan pengungsi akan terus diperbarui oleh Posko Penanganan Bencana Gempa NTT seiring dengan berjalannya evakuasi dan pendataan di lapangan. Masyarakat juga diimbau tetap tenang, mematuhi arahan petugas, serta tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
bagus-nugroho

Reporter Kebijakan Publik. Fokus pada APBN, otonomi daerah, dan reformasi birokrasi.

Comments (0)

User