Gempa NTT Rusak 11.925 Rumah Warga di Manggarai Timur

JAKARTA — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sebanyak 11.925 unit rumah warga mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang mengguncang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Selasa...

Gempa NTT Rusak 11.925 Rumah Warga di Manggarai Timur

JAKARTA — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sebanyak 11.925 unit rumah warga mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang mengguncang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Selasa, 18 Agustus 2026. Kerusakan paling masif tersebar di Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur, tempat warga sejak pagi memeriksa bangunan yang retak, miring, hingga runtuh.

Angka tersebut merupakan hasil verifikasi sementara yang dihimpun dari laporan daerah hingga Rabu, 19 Agustus 2026. BNPB menyatakan jumlah kerusakan berpotensi bertambah karena tim pendata masih bekerja di sejumlah kecamatan terdampak di Pulau Flores. Guncangan kuat yang disusul beberapa kali gempa susulan membuat sebagian besar warga memilih bertahan di titik pengungsian daripada kembali ke rumah masing-masing.

Ribuan Rumah Rusak, Warga Mengungsi

Berdasarkan data sementara, kerusakan diklasifikasikan ke dalam tiga kategori, yakni rusak berat, rusak sedang, dan rusak ringan. Kategori rusak berat mencakup rumah yang dindingnya runtuh dan tidak layak huni, sedangkan kategori rusak sedang dan ringan meliputi bangunan dengan dinding retak serta atap bergeser. Selain rumah tinggal, sejumlah fasilitas publik dilaporkan terdampak, antara lain gedung sekolah, puskesmas, dan rumah ibadah. Tim gabungan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia, serta relawan kemanusiaan dikerahkan untuk mengevakuasi warga dan mendirikan posko pengungsian.

"Kondisi di lapangan cukup berat. Kami mendirikan tenda-tenda pengungsian di lahan terbuka dan memprioritaskan evakuasi warga lanjut usia, anak-anak, serta ibu hamil," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Manggarai Timur dalam keterangan resminya.

Hingga Rabu siang, ribuan warga mengungsi di titik-titik yang telah ditetapkan pemerintah desa dan kecamatan. Bantuan logistik berupa makanan siap saji, air bersih, obat-obatan, selimut, dan perlengkapan bayi mulai didistribusikan secara bertahap. Posko kesehatan lapangan juga didirikan untuk melayani warga yang mengalami luka ringan dan gangguan kesehatan akibat guncangan. Warga di Kecamatan Lamba Leda Utara terlihat memeriksa rumah-rumah mereka untuk menyelamatkan dokumen dan barang berharga sebelum memutuskan bergabung ke pengungsian.

Status Tanggap Darurat Ditetapkan

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, pemerintah kabupaten menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari terhitung sejak Selasa, 18 Agustus 2026. Penetapan tersebut disahkan melalui keputusan kepala daerah setelah hasil kajian cepat tim teknis disampaikan dalam rapat koordinasi darurat. Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah memutuskan pendirian pos komando di pusat pengungsian serta pembukaan kembali akses jalan yang sempat terputus akibat longsor dan retakan aspal.

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menindaklanjuti laporan kabupaten dengan mengerahkan personel tambahan, peralatan berat, serta bantuan logistik tahap pertama. Pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten juga menyiapkan mekanisme penyaluran bantuan secara berjenjang agar distribusi berjalan lancar hingga ke tingkat desa. Kepala BNPB menegaskan bahwa seluruh sumber daya yang tersedia akan dikerahkan untuk memastikan kebutuhan dasar korban terpenuhi dalam masa tanggap darurat.

"Kami menegaskan bahwa bantuan harus sampai kepada warga yang benar-benar terdampak. Pendataan dilakukan secara ketat dan transparan agar penyaluran bantuan tepat sasaran," ujar Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB.

Percepatan Pemulihan dan Peran Legislatif

Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Manggarai Timur dalam kunjungan kerja ke lokasi terdampak menegaskan komitmen mereka mengawal penyaluran bantuan dan proses pemulihan. Dalam pertemuan dengan aparatur desa dan warga pengungsi, para wakil rakyat menyatakan hasil pleno verifikasi data kerusakan akan menjadi dasar penganggaran bantuan perbaikan rumah. DPRD juga mendorong pemerintah daerah segera mengajukan usulan bantuan ke pemerintah pusat melalui mekanisme yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, sejumlah warga berharap pemerintah mempercepat proses verifikasi agar bantuan perbaikan rumah dapat segera direalisasikan. Warga yang rumahnya rusak ringan mulai melakukan perbaikan mandiri sambil menunggu keputusan resmi, sedangkan warga yang rumahnya rusak berat tetap bertahan di pengungsian sambil menunggu jaminan tempat tinggal sementara. Pemerintah daerah diminta memastikan setiap tahap penanganan berjalan sesuai ketentuan agar hak warga terdampak terpenuhi. BNPB mengimbau masyarakat tidak kembali ke bangunan yang rusak berat sebelum dinyatakan aman oleh tim teknis.

Hingga laporan ini disusun, BNPB masih melakukan pendataan menyeluruh terhadap jumlah korban dan tingkat kerusakan di seluruh wilayah terdampak. Pembaruan data akan disampaikan secara berkala melalui mekanisme resmi pemerintah daerah dan pusat.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
hendra-wijaya

Editor Politik. Mantan jurnalis cetak dengan spesialisasi politik elektoral. Menulis analisis kebijakan dan reportase parlemen.

Comments (0)

User