Seorang tukang tambal ban berusia 23 tahun bernama Panji Suherman menjadi korban penembakan oleh orang tidak dikenal di kiosnya yang berlokasi di Jalan Pandanaran, Kampung Ngrancah, Kelurahan Siswodipuran, Kecamatan Boyolali Kota, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, pada Sabtu (10/10) sekitar pukul 11.45 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan korban mengalami luka di sejumlah bagian tubuh dan hingga kini masih menjalani perawatan intensif di RSU Hidayah Boyolali.
Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra menyatakan bahwa penembakan terjadi ketika korban tengah beristirahat di kios tambal ban miliknya. Menurut keterangan resmi yang disampaikan pada Minggu (11/10), seorang pria tak dikenal tiba-tiba menghampiri korban dan mengarahkan senjata yang diduga berjenis air softgun ke arah tubuhnya.
"Seorang pria datang menghampiri korban dan menodongkan senjata yang diduga jenis air softgun," ujar Indra dalam keterangannya.
Pelaku kemudian melepaskan lima kali tembakan yang mengenai bagian pipi kiri, hidung, tangan, dada, serta belakang kepala korban. Akibatnya, satu proyektil gotri sempat bersarang di bagian pipi kiri korban sebelum akhirnya mendapat penanganan medis.
Pelaku Melarikan Diri dengan Sepeda Motor
Setelah melancarkan aksinya, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian menggunakan sepeda motor matik berwarna putih. Hingga saat ini, identitas maupun motif pelaku masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
"Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor matik berwarna putih," jelas Indra.
Polres Boyolali bergerak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) tak lama setelah peristiwa dilaporkan. Petugas juga mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi serta menelusuri rekaman kamera pengawas atau CCTV untuk mengidentifikasi pelaku.
"Kami masih melakukan penyelidikan, termasuk menyisir rekaman CCTV dan mencari keterangan saksi di sekitar lokasi untuk mengungkap pelaku," sebut Indra.
Tiga Butir Gotri Diamankan sebagai Barang Bukti
Dari hasil olah TKP, aparat kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga butir peluru gotri yang diduga kuat berasal dari senjata jenis air softgun. Temuan ini menjadi petunjuk penting bagi penyidik dalam mengungkap jenis senjata yang digunakan pelaku.
"Barang bukti yang kami amankan ada tiga butir peluru gotri yang biasanya digunakan dalam senjata jenis air softgun," sebut dia.
Meskipun demikian, polisi belum dapat memastikan secara definitif jenis senjata yang digunakan karena masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya keterkaitan antara korban dan pelaku, termasuk latar belakang peristiwa tersebut.
Kasus penembakan terhadap tukang tambal ban ini menambah daftar panjang insiden kekerasan dengan senjata yang terjadi di wilayah Jawa Tengah dalam beberapa waktu terakhir. Kepolisian diminta meningkatkan patroli dan pengawasan terhadap peredaran senjata baik konvensional maupun air softgun yang kerap disalahgunakan.
Polisi Imbau Masyarakat Laporkan Informasi
Polres Boyolali mengimbau kepada seluruh masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat. Partisipasi masyarakat dinilai krusial untuk mempercepat pengungkapan kasus dan menangkap pelaku yang masih buron.
"Kami mengajak masyarakat untuk turut serta memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan atau ciri-ciri pelaku. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara serius," tegas Indra.
Pihak kepolisian juga telah meningkatkan pengamanan di wilayah sekitar lokasi kejadian untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Korban sendiri masih belum dapat dimintai keterangan secara mendalam karena kondisinya yang masih dalam perawatan medis.
Berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, penyidik memiliki kewenangan untuk melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan penyidikan guna mengungkap suatu tindak pidana. Dalam konteks kasus ini, kepolisian berkomitmen menuntaskan penyelidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Polisi memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan dan akuntabel demi memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.
Comments (0)