Kericuhan yang melibatkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta dengan sejumlah pekerja proyek di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dipicu oleh aktivitas parkir liar serta keberatan pemilik lapak saat penertiban berlangsung. Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menegaskan bahwa insiden tersebut terjadi pada Kamis (8/10) dan berawal dari operasi penertiban yang menargetkan aktivitas yang mengganggu hak pengguna jalan di sepanjang trotoar.
"Yang memicu ya yang parkir liar itu," kata Satriadi saat dihubungi awak media di Jakarta, Minggu (11/10).
Peristiwa itu sempat terekam kamera dan beredar luas di media sosial, memicu perhatian publik terhadap jalannya penertiban yang dilakukan aparat gabungan di wilayah tersebut. Satriadi menjelaskan bahwa penertiban dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri atas Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, unsur TNI, Polri, serta pemerintah kecamatan dan kelurahan.
Latar Belakang Penertiban
Menurut Satriadi, operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas aduan masyarakat mengenai aktivitas yang mengganggu fungsi trotoar dan hak pejalan kaki. Dalam kegiatan itu, petugas menertibkan kendaraan yang terparkir liar, sekaligus bersama Dishub melakukan operasi cabut pentil terhadap sepeda motor yang berada di lokasi.
Satriadi menduga kericuhan muncul akibat keberatan pihak yang memiliki lapak dan orang-orang yang memarkirkan sepeda motor saat penertiban tengah berlangsung. "Yang punya lapak itu sama parkir liar itu (tidak terima), dari yang parkir motor ini," ujarnya.
Ia menekankan bahwa dalam kegiatan tersebut Satpol PP hanya bertugas mendampingi tim gabungan. Menurutnya, penanganan parkir liar merupakan kewenangan Dishub, sedangkan Satpol PP menjalankan tugas mengembalikan fungsi utama trotoar sebagai fasilitas pejalan kaki.
Petugas Diklaim Sesuai SOP
Satriadi memastikan bahwa petugas telah menjalankan penertiban secara humanis dan profesional sesuai prosedur operasional standar (SOP). Ia juga menegaskan bahwa seluruh petugas yang terlibat memiliki surat tugas resmi untuk melaksanakan kegiatan tersebut.
"Sudah melakukan secara humanis, menjalankan fungsinya. Mengembalikan hak pejalan kaki, pengguna jalan. Sudah sesuai SOP. Surat tugas ada, semuanya ada," jelas dia.
Pernyataan itu disampaikan untuk merespons beredarnya rekaman kericuhan yang dinilai sebagian pihak menggambarkan tindakan aparat di luar prosedur. Satriadi menegaskan bahwa penertiban menyasar aktivitas yang secara nyata melanggar ketentuan, khususnya parkir liar yang menempati trotoar dan badan jalan.
Diselesaikan Secara Damai
Satriadi menambahkan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan melalui upaya damai. Ia menyebut situasi setelah kejadian sudah kondusif dan tidak berlanjut menjadi konflik yang lebih luas.
"Ya akhirnya terjadi gitu, tapi ya setelah itu didamaikan. Sudah diselesaikan," ujarnya.
Meski demikian, insiden ini menjadi sorotan terkait pola penertiban di wilayah Jakarta Selatan yang kerap bersinggungan dengan aktivitas ekonomi informal dan pekerja proyek. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Satpol PP menyatakan akan terus menindaklanjuti aduan masyarakat dengan mengedepankan pendekatan humanis, tanpa mengabaikan penegakan ketentuan daerah.
Satriadi juga mengimbau masyarakat, termasuk pelaku usaha dan pekerja di kawasan tersebut, untuk menaati aturan pemanfaatan ruang publik. Menurutnya, penertiban dilakukan semata-mata untuk mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki dan pengguna jalan lain, bukan untuk mempersulit mata pencaharian warga.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan lanjutan mengenai dampak insiden tersebut terhadap proyek di kawasan Kebayoran Baru. Aparat gabungan disebut akan tetap melakukan pengawasan rutin guna mencegah kembalinya parkir liar yang meresahkan pengguna jalan.
Comments (0)