Jakarta — Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menegaskan bahwa tidak terdapat warga negara Indonesia yang meninggal dunia dalam insiden serangan yang dilancarkan kelompok Houthi terhadap Bandara Internasional King Khalid, Riyadh, Arab Saudi, pada Sabtu (10/10). Penegasan tersebut disampaikan menyusul proses verifikasi berkelanjutan yang dilakukan perwakilan diplomatik Indonesia di Arab Saudi bersama otoritas setempat.
Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri, Heni Hamidah, menyatakan bahwa pemantauan terhadap perkembangan situasi keamanan di Arab Saudi terus dilakukan secara intensif. Kedutaan Besar Republik Indonesia di Riyadh, menurutnya, telah menjalin koordinasi dengan pemerintah Arab Saudi guna memastikan ada atau tidaknya WNI yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut.
"Hingga 11 Oktober 2026, dipastikan tidak terdapat WNI yang menjadi korban meninggal dunia. Sementara itu, kemungkinan adanya WNI di antara korban luka masih dalam proses verifikasi," ujar Heni dalam keterangan resmi yang diterima media di Jakarta, Minggu (11/10).
Data Korban Berdasarkan Informasi Otoritas Arab Saudi
Berdasarkan laporan yang dihimpun dari otoritas Arab Saudi, serangan tersebut mengakibatkan 12 orang meninggal dunia. Korban terdiri atas empat warga negara Arab Saudi, dua warga Bangladesh, serta masing-masing satu warga negara Amerika Serikat, Mesir, Yordania, Suriah, Palestina, dan Sudan.
Selain korban meninggal, sebanyak 309 orang dilaporkan mengalami luka-luka, termasuk sejumlah korban yang berada dalam kondisi kritis. Seluruh korban telah memperoleh penanganan medis di sejumlah rumah sakit di Riyadh dan sekitarnya.
Kementerian Luar Negeri menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menghentikan proses pendataan hingga seluruh kemungkinan keterlibatan WNI dapat dipastikan secara menyeluruh. Verifikasi dilakukan dengan merujuk pada data resmi yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi serta informasi dari rumah sakit tempat para korban dirawat.
Imbauan Kewaspadaan bagi WNI di Arab Saudi
Di tengah situasi keamanan yang belum sepenuhnya kondusif, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Riyadh mengeluarkan imbauan kepada seluruh WNI yang berada di Arab Saudi untuk meningkatkan kewaspadaan. WNI diminta menghindari lokasi-lokasi yang dinilai rawan, khususnya kawasan Bandara Internasional King Khalid, serta membatasi perjalanan yang tidak mendesak.
WNI yang berada di wilayah tersebut juga diinstruksikan untuk mematuhi seluruh arahan yang dikeluarkan otoritas setempat, termasuk prosedur keamanan yang berlaku di ruang publik dan fasilitas transportasi udara.
Bagi WNI yang berencana melakukan perjalanan dari maupun menuju Arab Saudi, Kementerian Luar Negeri mengimbau agar memastikan kembali status penerbangan kepada maskapai masing-masing sebelum bertolak ke bandara. Langkah ini dinilai penting untuk mengantisipasi perubahan jadwal maupun penutupan sementara jalur penerbangan akibat situasi keamanan.
"WNI juga diminta mengikuti informasi resmi dari otoritas Arab Saudi maupun KBRI Riyadh," tegas Heni.
Layanan Kekonsuleran Tetap Berjalan Normal
Kementerian Luar Negeri memastikan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia di Riyadh dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah tetap beroperasi serta memberikan pelayanan kekonsuleran dan pelindungan WNI sebagaimana biasa. Masyarakat Indonesia yang membutuhkan bantuan dapat menghubungi kanal komunikasi resmi perwakilan RI di Arab Saudi.
Kementerian Luar Negeri juga mengimbau WNI yang berada di Arab Saudi untuk saling berbagi informasi terkini mengenai kondisi keamanan di lingkungan masing-masing, sekaligus melaporkan keberadaan diri kepada perwakilan RI terdekat. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya perlindungan yang bersifat preventif di tengah dinamika keamanan kawasan Timur Tengah.
Hingga keterangan resmi ini diturunkan, Kementerian Luar Negeri belum menerima laporan adanya WNI yang mengalami luka akibat insiden tersebut. Proses verifikasi terhadap kemungkinan adanya WNI di antara korban luka masih berlangsung dan hasilnya akan disampaikan kepada publik melalui kanal resmi kementerian.
Comments (0)