Trio Begal di Depok Diringkus, Modus Ajak Kencan via Aplikasi Sesama Jenis

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Depok meringkus tiga orang yang diduga kuat sebagai pelaku perampokan disertai kekerasan dengan modus mengajak bertemu melalui aplikasi kencan khusus komu...

Trio Begal di Depok Diringkus, Modus Ajak Kencan via Aplikasi Sesama Jenis

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Depok meringkus tiga orang yang diduga kuat sebagai pelaku perampokan disertai kekerasan dengan modus mengajak bertemu melalui aplikasi kencan khusus komunitas tertentu, Hornet. Penangkapan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKBP Rizky Firmanda itu berlangsung di dua lokasi berbeda di Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, pada Selasa malam (28/7/2026). Ketiga tersangka, yaitu AS (27), BR (25), dan CD (22), merupakan warga Cilodong dan Sukmajaya yang diduga telah melancarkan aksinya pada Jumat dinihari (24/7/2026) terhadap seorang pria berinisial X (31), karyawan swasta di Jakarta.

Kronologi Kejadian dan Penangkapan

Kronologi berawal ketika korban, X, yang tengah berkenalan melalui aplikasi Hornet, menerima ajakan bertemu dari salah satu pelaku yang memakai identitas palsu dengan foto profil menarik. Ajakan tersebut disetujui dan disepakati pertemuan pada pukul 23.45 WIB di sebuah area minimarket di Jalan Raya Bogor, Kelurahan Cisalak, Kecamatan Cimanggis. Sesampainya di lokasi yang dinilai sepi, korban justru dihadang oleh tiga orang yang langsung melakukan pemukulan dan perampasan barang-barang berharga. AKBP Rizky Firmanda saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Depok, Rabu (29/7/2026), menyatakan:

"Korban dipukul di bagian kepala dan wajah, kemudian telepon genggam, dompet, dan sepeda motor miliknya dirampas para pelaku."

Korban yang mengalami luka cukup serius sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhakti Yudha Depok untuk mendapatkan perawatan medis. Berdasarkan keterangan dokter, korban mengalami luka robek di pelipis kiri yang memerlukan tujuh jahitan serta beberapa luka memar di bagian dada akibat pukulan benda tumpul. Kondisi korban kini berangsur pulih dan telah dimintai keterangan oleh penyidik.

Setelah mendapatkan laporan dari korban pada pukul 03.00 WIB, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian. Hasil penyelidikan mengerucut pada identitas dan keberadaan tiga terduga pelaku. Penangkapan terhadap dua pelaku, AS dan BR, dilakukan di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Cilodong pada Selasa pukul 21.30 WIB, sementara CD diringkus satu jam kemudian di rumahnya di Sukmajaya tanpa perlawanan.

Modus Operandi dan Peran Pelaku

Dari hasil pemeriksaan awal, modus yang digunakan para pelaku terbilang baru dan memanfaatkan kerentanan korban di ruang digital. AS berperan sebagai pencari sasaran yang membuat akun palsu di aplikasi Hornet lengkap dengan foto curian dan identitas fiktif untuk memikat calon korban. Setelah terjalin komunikasi intens dan ajakan bertemu, AS mengatur lokasi pertemuan di tempat-tempat sepi yang sebelumnya telah disurvei bersama dua rekannya. Kasat Reskrim menjelaskan:

"Begitu korban tiba, BR dan CD langsung menjalankan aksi pemukulan dan perampasan, sementara AS yang awalnya dikira korban sebagai teman kencan justru ikut melakukan penganiayaan."

Sementara itu, dari pengakuan pelaku AS di hadapan penyidik, ia mengaku tergiur karena mudahnya mencari mangsa melalui aplikasi tersebut. Dengan kepala tertunduk di ruang tahanan, AS berkata:

"Saya khilaf, kami bertiga butuh uang cepat. Saya yang mencari korban, dan hasil jual motor korban rencananya dibagi rata."

Pengakuan tersebut, meskipun menunjukkan penyesalan, tidak akan mengurangi ancaman hukuman yang dihadapi ketiganya.

Barang Bukti dan Ancaman Hukuman

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Vario milik korban, tiga telepon pintar yang digunakan untuk mengakses aplikasi kencan, satu dompet beserta kartu identitas korban, dan uang tunai Rp 1,2 juta hasil kejahatan yang belum sempat dihabiskan. Selain itu, disita pula potongan rekaman CCTV yang menunjukkan detik-detik aksi kekerasan di lokasi kejadian. Barang-barang tersebut kini diamankan sebagai alat bukti guna proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 365 Ayat (2) ke-1 dan ke-2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang dilakukan lebih dari satu orang dan mengakibatkan luka berat. AKBP Rizky Firmanda menegaskan:

"Ancaman hukumannya adalah pidana penjara maksimal 12 tahun. Kami juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor mengingat modus yang dijalankan para pelaku cukup terstruktur."

Selain itu, penyidik juga tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan penadah hasil kejahatan. Dari keterangan pelaku, sepeda motor korban sudah sempat ditawarkan di media sosial dengan harga miring kepada sebuah bengkel di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor. Polisi pun menjadwalkan pemeriksaan terhadap pemilik bengkel tersebut untuk memastikan keterlibatan pihak lain.

Keprihatinan Polri dan Imbauan bagi Masyarakat

Kapolresta Depok Kombes Pol. Irwan Anwar menyampaikan keprihatinan atas kejahatan yang mengeksploitasi teknologi komunikasi dan jaringan sosial khusus. Ia menegaskan bahwa Polresta Depok akan meningkatkan patroli siber dan kerja sama dengan provider aplikasi untuk mencegah penyalahgunaan. Dalam keterangannya, ia menyampaikan:

"Kami sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri untuk melacak kemungkinan jaringan serupa di wilayah lain. Aplikasi daring seharusnya menjadi sarana positif, bukan alat kriminal."

Pihak kepolisian juga membuka posko pengaduan bagi warga yang merasa menjadi korban kejahatan serupa dan enggan melapor. Masyarakat diimbau untuk selalu memilih tempat umum yang ramai saat bertemu dengan kenalan dari dunia maya, serta tidak mudah percaya pada profil yang baru dikenal. "Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga keamanan di ruang digital dan ruang nyata," tutup Kombes Irwan Anwar.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User