Tribun VIP Ambruk di Kejurnas Drift Banyumas, 10 Saksi Diperiksa
PURWOKERTO — Kepolisian Resor Kota Banyumas tengah memeriksa sepuluh orang saksi kunci pasca-ambruknya tribune VIP dalam ajang Speed Fest #2, yang merupakan bagian dari Kejuaraan Nasional Drift Seri...
PURWOKERTO — Kepolisian Resor Kota Banyumas tengah memeriksa sepuluh orang saksi kunci pasca-ambruknya tribune VIP dalam ajang Speed Fest #2, yang merupakan bagian dari Kejuaraan Nasional Drift Seri III 2026, di Gelanggang Olahraga (GOR) Satria, Minggu (26/7/2026). Insiden yang terjadi saat kompetisi berlangsung ini menimbulkan kepanikan dan menyebabkan sejumlah penonton serta panitia mengalami luka. Pemeriksaan difokuskan pada aspek perencanaan, pelaksanaan konstruksi, dan pengamanan acara guna mengungkap dugaan kelalaian yang berujung pada runtuhnya struktur tribun secara tiba-tiba.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan informasi yang dihimpun, rangkaian Kejurnas Drift 2026 dimulai sejak pagi hari dengan sesi latihan dan babak penyisihan. Tribun VIP yang terbuat dari rangka baja dan papan kayu diketahui baru selesai dipasang sehari sebelumnya oleh pihak ketiga yang ditunjuk panitia. Sekitar pukul 14.15 WIB, saat rangkaian babak semifinal baru dimulai, tribune yang terletak di sisi utara lintasan tiba-tiba ambruk ke arah depan, menimpa area steril yang semestinya hanya diisi panitia dan petugas keamanan. Sejumlah penonton yang berdiri di tepi tribune ikut terjatuh. Saksi mata menyebutkan bahwa runtuhnya struktur berlangsung cepat tanpa peringatan, diikuti suara benturan keras dan pekik histeris dari penonton.
Tim medis yang siaga di lokasi segera mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof. Dr. Margono Soekarjo, Purwokerto. Data sementara mencatat tujuh orang mengalami luka ringan berupa memar dan lecet, sementara tiga lainnya mendapat perawatan intensif karena patah tulang serta cedera kepala ringan. Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini. Panitia langsung menghentikan seluruh rangkaian acara dan mengamankan area untuk kepentingan investigasi. Ketua Panitia Pelaksana, Arief Rahmat, menyatakan bahwa seluruh korban menjadi tanggung jawab penyelenggara, termasuk biaya perawatan dan santunan.
Pemeriksaan 10 Saksi dan Aparat
Kapolresta Banyumas, AKBP Yudhistira Wibowo, dalam keterangan pers di Mapolresta Banyumas, menegaskan bahwa pihaknya telah memeriksa sepuluh orang dengan status saksi pada Senin (27/7/2026). Mereka terdiri dari Ketua Panitia, Koordinator Keamanan, Pengelola GOR Satria, Supervisor Konstruksi, serta beberapa personel pengamanan internal. Pemeriksaan dilakukan secara maraton sejak pagi hingga malam dengan didampingi penyidik Satreskrim.
“Kami tengah mendalami keterangan dari seluruh saksi kunci. Materi pemeriksaan meliputi perencanaan teknis tribune, proses pengadaan jasa pemasangan, inspeksi kelayakan sebelum acara, hingga protokol tanggap darurat. Kami tidak akan ragu menetapkan tersangka jika terbukti ada unsur kelalaian yang memenuhi pasal 359 KUHP,”
tegas AKBP Yudhistira. Ia menambahkan bahwa tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah telah mengamankan sejumlah sampel material, seperti sambungan baja dan kayu lapis, untuk diuji kekuatan dan kelayakannya. Olah tempat kejadian perkara juga merekam kondisi patahan serta posisi awal tribune sebelum ambruk.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Banyumas, Ir. Surya Darma, menerjunkan tim teknis untuk mengaudit standar konstruksi tribune. “Dari pemeriksaan awal, ditemukan indikasi bahwa sambungan penguat diagonal tidak terpasang sempurna dan mutu kayu lapis di bawah spesifikasi minimal untuk beban dinamis,” ungkapnya. Pihak DPUPR berkoordinasi dengan penyidik untuk memberikan keterangan ahli dalam waktu dekat.
Respons Pemerintah Daerah dan IMI Pusat
Bupati Banyumas, Ir. Achmad Husein, M.M., menyampaikan rasa prihatin dan instruksi agar seluruh kegiatan di GOR Satria ditunda sementara waktu. “Kami sangat menyayangkan musibah ini. Seluruh biaya pengobatan korban ditanggung pemda melalui BPJS Kesehatan dan dana belasungkawa. Evaluasi menyeluruh terhadap perizinan dan pengawasan konstruksi bangunan sementara akan diperketat,” ujar Bupati Husein usai meninjau lokasi kejadian.
Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI), Bambang Soesatyo, menekankan bahwa standar keamanan penonton harus menjadi prioritas utama dalam setiap gelaran balap nasional. Dalam keterangan tertulisnya, IMI Pusat menyatakan akan meninjau kembali seluruh izin seri selanjutnya dan memberlakukan inspeksi kelayakan tribune secara langsung oleh asosiasi. “Kami tidak bisa mentoleransi kelalaian sekecil apa pun yang membahayakan nyawa. Kejurnas drift akan tetap berjalan, tetapi dengan protokol keselamatan yang jauh lebih ketat dan melibatkan verifikator independen,” tegas Bambang Soesatyo.
Sejumlah anggota Komisi X DPR RI yang membidangi olahraga juga dikabarkan akan memanggil pengurus pusat IMI dan KONI untuk meminta klarifikasi. Anggota Komisi X dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Suryadi Jaya Purnama, menyebut bahwa regulasi penyelenggaraan kejuaraan nasional harus direvisi agar mencakup standar baku konstruksi bangunan sementara, bukan sekadar keselamatan lintasan. “Kejadian di Banyumas ini menjadi alarm keras bagi seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya melalui sambungan telepon.
Hingga berita ini diturunkan, kepolisian belum menetapkan tersangka. Namun, AKBP Yudhistira memastikan bahwa gelar perkara akan segera dilakukan begitu hasil uji Labfor dan keterangan ahli diterima secara lengkap. “Kami targetkan dalam pekan ini sudah ada kejelasan status hukum para pihak yang bertanggung jawab,” pungkasnya. Sementara itu, suasana di GOR Satria masih tampak lengang dan dipasangi garis polisi di sekeliling tribune ambruk.
Comments (0)