Misteri Kematian Sutrimo di Depan Klinik Mordent Kian Gelap
JAKARTA — Aparat Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan hingga saat ini masih belum dapat memastikan penyebab kematian Sutrimo (47), warga yang jasadnya ditemukan di area depan Klinik Kecantikan Mor...
JAKARTA — Aparat Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan hingga saat ini masih belum dapat memastikan penyebab kematian Sutrimo (47), warga yang jasadnya ditemukan di area depan Klinik Kecantikan Mordent, Jalan Wijaya I, Kebayoran Baru, pada Rabu dini hari (27/7). Meski telah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara menyeluruh, hasil sementara belum mengerucut pada satu simpulan.
Kronologi Penemuan Jasad
Berdasarkan data awal yang dihimpun tim Investigasi, jasad Sutrimo pertama kali diketahui oleh petugas keamanan klinik sekitar pukul 03.45 WIB. Saat itu, saksi mata berinisial S menyatakan melihat seorang pria dalam posisi telentang di sisi timur bangunan, tepat di depan pintu utama. Petugas keamanan yang segera melapor ke pihak kepolisian sektor setempat memastikan bahwa tidak ada identitas yang mencurigakan pada tubuh korban. “Kami terima laporan sekitar pukul 04.00 WIB dan langsung menerjunkan tim. Korban sudah dalam keadaan meninggal dunia,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Dedi Setiawan.
Hasil Pemeriksaan Awal dan Koordinasi Forensik
Hingga pukul 14.00 WIB, tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) serta Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri masih melakukan pengumpulan bukti. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Agus Pambudi, dalam keterangan resminya menegaskan bahwa tidak ditemukan tanda kekerasan fisik yang signifikan pada tubuh korban. “Belum ada indikasi luka tusuk ataupun tembakan. Kami masih menunggu hasil autopsi yang saat ini tengah diproses di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo,” katanya. Selain itu, polisi juga tengah mendalami rekaman Closed Circuit Television (CCTV) milik klinik dan bangunan sekitar untuk melacak pergerakan korban sebelum kejadian.
Meski belum ada kesimpulan, penyidik menemukan sejumlah barang pribadi milik Sutrimo, termasuk dompet berisi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan alamat di wilayah Pasar Minggu, telepon genggam, serta sejumlah uang tunai. Tidak ditemukan barang yang hilang dari tubuh korban, sehingga kemungkinan motif perampokan untuk sementara dikesampingkan.
Respons Pihak Klinik dan Keterangan Saksi
Manajemen Klinik Mordent melalui kuasa hukumnya, Rudi Hartono, menyampaikan bahwa klinik tidak memiliki hubungan apa pun dengan korban. “Klinik kami beroperasi sejak pukul 10.00 WIB. Pada jam kejadian, gedung dalam keadaan terkunci dan tidak ada aktivitas internal. Kami sepenuhnya kooperatif dan telah menyerahkan rekaman CCTV kepada pihak berwenang,” tegasnya dalam Rapat Koordinasi yang digelar di Mapolsek Kebayoran Baru.
Seorang saksi lain yang merupakan juru parkir di sekitar lokasi, Suparmin, mengaku tidak mendengar suara kegaduhan atau keributan sebelum penemuan jasad. “Saya mulai parkir kendaraan dari jam 06.00, tapi kata teman keamanan, malam itu sepi. Korban seperti orang biasa yang baru lewat, tapi tiba-tiba sudah tidak bernyawa saat dicek petugas,” ujarnya. Ketidakhadiran saksi kunci yang melihat detik-detik kematian menjadi salah satu kendala utama dalam proses penyelidikan.
Tindak Lanjut dan Prospek Hukum
Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan dalam keterangan tertulisnya menyatakan telah membentuk tim khusus yang beranggotakan 12 penyidik. Tim ini dipimpin langsung oleh Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Kebayoran Baru, Ajun Komisaris Polisi Rizky Ananda. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, penyidikan dijadwalkan berlangsung selama 30 hari ke depan, dengan kemungkinan perpanjangan apabila hasil autopsi menunjukkan adanya unsur pidana.
“Kami tidak akan berspekulasi. Semua kemungkinan—termasuk kematian alami, kecelakaan, hingga dugaan tindak pidana—masih terbuka. Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” tegas Komisaris Besar Polisi Dedi Setiawan menutup pernyataannya. Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga Sutrimo telah dihubungi untuk proses identifikasi lebih lanjut. Apaberita akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi berdasarkan data resmi yang diterima dari kepolisian.
Comments (0)