JAKARTA — Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa pemerintah daerah wajib memperkuat posisi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) sebagai ujung tombak komunikasi strategis kebijakan publik. Instruksi tersebut disampaikan menyusul penilaian bahwa masih banyak kebijakan pemerintah daerah yang tidak dipahami masyarakat akibat lemahnya kanal informasi resmi di tingkat lokal.
Menurut Tito, Diskominfo tidak boleh lagi diposisikan sekadar unit pelengkap yang mengurus publikasi kegiatan seremonial. Ia menilai perangkat daerah itu harus berperan sebagai penghubung antara pemerintah dan publik dalam menyampaikan kebijakan, program pembangunan, hingga informasi kebencanaan secara cepat dan akurat.
"Peran Diskominfo sangat penting agar publik memahami kebijakan pemerintah secara efektif. Jangan sampai masyarakat menerima informasi yang salah karena kanal resmi tidak bekerja," ujar Tito dalam arahannya kepada pemerintah daerah.
Komunikasi Publik sebagai Instrumen Kepemimpinan
Tito menjelaskan bahwa kapasitas komunikasi publik merupakan bagian dari instrumen kepemimpinan kepala daerah. Kebijakan yang telah ditetapkan dalam rapat koordinasi maupun pleno, kata dia, tidak akan berjalan optimal apabila tidak dikomunikasikan dengan baik kepada warga. Ia menilai kegagalan komunikasi berpotensi memicu resistensi, misinformasi, dan menurunnya kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Karena itu, ia meminta setiap pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota memastikan struktur Diskominfo memiliki sumber daya manusia yang kompeten di bidang kehumasan digital, analisis data, serta penanganan disinformasi. Penguatan itu, menurutnya, harus tertuang dalam kebijakan anggaran dan rencana kerja perangkat daerah, bukan sekadar imbauan lisan.
Lebih lanjut, Tito menyatakan bahwa pemerintah daerah perlu membangun kanal informasi terpadu yang aktif di berbagai platform, termasuk media sosial resmi, situs web pemerintah, dan layanan pengaduan masyarakat. Kanal tersebut dinilai harus mampu menjawab pertanyaan publik secara responsif agar tidak terjadi kekosongan informasi yang diisi oleh sumber tidak terverifikasi.
Menindaklanjuti Arahan Pusat
Dalam rapat koordinasi tersebut, Tito juga menyinggung pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyampaikan program prioritas nasional. Ia menekankan bahwa kebijakan strategis yang telah disahkan di tingkat pusat memerlukan dukungan komunikasi di daerah agar implementasinya berjalan sejalan.
Menindaklanjuti arahan itu, pemerintah daerah diminta segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Diskominfo, termasuk mengukur tingkat jangkauan informasi, kecepatan respons, serta kualitas konten yang disampaikan kepada masyarakat. Hasil evaluasi tersebut diharapkan menjadi dasar penyusunan langkah perbaikan pada periode berikutnya.
Pengamat kebijakan publik menilai instruksi Mendagri tersebut relevan dengan kebutuhan tata kelola pemerintahan modern. Menurut mereka, komunikasi publik yang efektif berkontribusi langsung terhadap keberhasilan program pembangunan, terutama pada kebijakan yang menyentuh kepentingan langsung warga seperti layanan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.
Dorongan bagi Tata Kelola yang Transparan
Tito juga menegaskan bahwa penguatan Diskominfo sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi sebagaimana diamanatkan undang-undang. Pemerintah daerah dinilai wajib menyediakan informasi yang benar, jelas, dan mudah diakses sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik.
Ia mengingatkan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban hukum, melainkan juga strategi membangun legitimasi kebijakan. Berdasarkan pengalamannya, kebijakan yang disosialisasikan dengan baik cenderung memperoleh dukungan lebih luas dan menekan potensi konflik di lapangan.
Selain itu, Tito mendorong pemerintah daerah memperkuat kolaborasi dengan media massa, akademisi, dan organisasi masyarakat dalam menyebarluaskan informasi kebijakan. Kolaborasi tersebut diyakini mampu memperluas jangkauan pesan pemerintah hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Ia menutup arahannya dengan penekanan bahwa keberhasilan komunikasi publik merupakan tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah, bukan hanya Diskominfo. Setiap organisasi perangkat daerah, menurutnya, harus menyiapkan juru bicara dan materi informasi yang memadai agar pesan kebijakan tersampaikan secara konsisten.
Dengan instruksi tersebut, pemerintah daerah di seluruh Indonesia diharapkan segera menyesuaikan tata kelola komunikasi publik mereka. Langkah ini dipandang sebagai bagian dari upaya menyeluruh untuk menghadirkan pemerintahan yang responsif, transparan, dan akuntabel di hadapan masyarakat.
Comments (0)