Tito Karnavian Pimpin Satgas Pemulihan Pascabencana Sumatera

Jakarta, 7 Juni 2026 — Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian resmi ditetapkan sebagai Kepala Satuan Tugas Pemulihan dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera. Keputusan strategis ini disah...

Tito Karnavian Pimpin Satgas Pemulihan Pascabencana Sumatera

Jakarta, 7 Juni 2026 — Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian resmi ditetapkan sebagai Kepala Satuan Tugas Pemulihan dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera. Keputusan strategis ini disahkan melalui Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembentukan Satuan Tugas Pemulihan dan Rekonstruksi Wilayah Pascabencana di Pulau Sumatera yang ditandatangani pada 5 Juni 2026.

Rapat Koordinasi Tingkat Menteri

Penetapan itu diumumkan seusai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta Pusat, pada Sabtu pagi. Rapat dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator PMK Pratikno dan dihadiri oleh sejumlah menteri terkait, termasuk Menteri Sosial, Menteri PUPR, serta Kepala BNPB. Rapat tersebut menindaklanjuti arahan Presiden yang meminta percepatan penanganan dampak bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda lima provinsi di Sumatera pada akhir Mei lalu.

Dalam rapat itu, Pratikno menegaskan bahwa penunjukan Tito Karnavian mempertimbangkan kapasitas Mendagri dalam mengoordinasikan pemerintah daerah serta pengalamannya di bidang keamanan dan kebencanaan. “Kami memerlukan figur yang mampu menyatukan gerak seluruh kepala daerah dan instansi vertikal di lapangan. Muhammad Tito Karnavian memiliki rekam jejak panjang dalam operasi kemanusiaan dan penanganan krisis,” ujarnya di hadapan peserta rapat.

Struktur dan Wewenang Satgas PRR

Satgas PRR Pascabencana Sumatera memiliki masa tugas enam bulan, terhitung sejak 7 Juni hingga 7 Desember 2026, dengan kemungkinan perpanjangan berdasarkan evaluasi. Berdasarkan dokumen Keppres yang dikutip Apaberita, struktur satgas mencakup Wakil Kepala dari unsur BNPB, sekretaris dari Kemendagri, serta lima koordinator wilayah yang masing-masing membawahi satu provinsi terdampak: Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, dan Bengkulu.

Tugas utama satgas meliputi rehabilitasi infrastruktur dasar—seperti jalan, jembatan, dan sekolah—yang mengalami kerusakan parah pada 57 titik, serta relokasi 2.438 kepala keluarga dari zona bahaya longsor susulan. Selain itu, satgas diberi kewenangan untuk mempercepat proses pengadaan barang dan jasa melalui mekanisme penunjukkan langsung sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa dalam Penanganan Darurat Bencana.

Muhammad Tito Karnavian dalam keterangan pers seusai rapat menyatakan, “Saya menerima amanah ini dengan kesadaran bahwa pemulihan bukan sekadar membangun fisik, melainkan juga memulihkan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Kami akan bekerja berbasis data kerusakan dari BNPB dan laporan gubernur untuk memastikan setiap rupiah tepat sasaran.”

Sinergi dengan Pemerintah Daerah

Mendagri juga menginstruksikan seluruh kepala daerah di lima provinsi terdampak untuk segera membentuk posko pemulihan di tingkat kabupaten dan kota. Instruksi itu tertuang dalam Surat Edaran Mendagri Nomor 340/2955/SJ yang diterbitkan pada 6 Juni 2026. Surat tersebut mewajibkan bupati dan wali kota melaporkan perkembangan pemulihan setiap dua pekan kepada satgas pusat melalui sistem informasi terpadu yang dikelola Kemendagri.

Gubernur Sumatera Barat, yang wilayahnya mengalami kerusakan paling luas, menyambut baik pembentukan satgas ini. “Dengan adanya komando terpusat di bawah Mendagri, kami berharap koordinasi antarsektor tidak lagi tersendat. Kondisi di lapangan memerlukan keputusan cepat yang selama ini sering terkendala birokrasi,” ucapnya dalam kesempatan terpisah.

Satgas PRR juga akan mengintegrasikan program bantuan sosial dari Kementerian Sosial dengan skema padat karya untuk mempercepat pemulihan ekonomi warga. Data sementara dari BNPB mencatat total kerugian materiil akibat bencana ini mencapai Rp1,7 triliun, dengan 34 korban jiwa dan 127 luka-luka. Sebanyak 11.420 unit rumah dilaporkan rusak, dari ringan hingga berat, yang tersebar di 23 kabupaten/kota.

Pembentukan satgas ini menjadi langkah keempat pemerintah dalam penanganan bencana Sumatera setelah menetapkan status tanggap darurat pada 28 Mei 2026. Sebelumnya, Kementerian PUPR telah mengerahkan 340 personel dan alat berat untuk membuka akses jalan yang terputus di 19 titik. Satgas PRR diharapkan dapat menyelesaikan tahap rehabilitasi paling lambat sebelum musim hujan akhir tahun tiba, guna menghindari potensi bencana susulan di area-area rawan longsor yang telah dipetakan oleh Badan Geologi.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User