Tim Puslabfor Kembali Sisir Klinik Kecantikan Demi Bukti Baru Kematian Sutrimo

JAKARTA SELATAN — Penyidik Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) tahap kedua di sebuah klinik kecantikan yang berlokasi di Kebayoran Baru, ...

Tim Puslabfor Kembali Sisir Klinik Kecantikan Demi Bukti Baru Kematian Sutrimo

JAKARTA SELATAN — Penyidik Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) tahap kedua di sebuah klinik kecantikan yang berlokasi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa (23/7/2024) pagi. Langkah ini dilakukan untuk mendalami secara ilmiah penyebab kematian seorang pria bernama Sutrimo yang meregang nyawa setelah menjalani perawatan di klinik tersebut.

Tim yang tiba sekitar pukul 09.00 WIB langsung memasang garis batas di sejumlah area vital, seperti ruang perawatan, laboratorium, dan gudang penyimpanan alat kesehatan. Dengan mengenakan pakaian pelindung lengkap, para ahli forensik tampak mengambil sampel cairan dari botol sisa obat, mengamankan alat suntik, serta memeriksa rekaman kamera pengawas. Proses pemeriksaan berlangsung intensif selama hampir empat jam.

Kronologi Penemuan Korban

Berdasarkan keterangan sementara yang dihimpun di lapangan, Sutrimo yang berusia 45 tahun diketahui tiba di klinik pada Senin (22/7/2024) sekitar pukul 11.00 WIB. Pria yang berprofesi sebagai wiraswasta itu dijadwalkan menjalani prosedur peremajaan kulit wajah dan terapi injeksi vitamin. Menurut petugas klinik yang enggan disebutkan namanya, korban sempat mengeluh sesak napas dan kejang sekitar pukul 13.30 WIB setelah proses injeksi selesai.

Petugas medis klinik segera memberikan oksigen dan cairan infus darurat, lalu membawa Sutrimo ke Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Pusat Pertamina. Sayangnya, nyawa korban tidak tertolong. Dokter jaga yang menangani menyatakan pasien sudah dalam keadaan kaku saat tiba di ruang resusitasi. Polsek Metro Kebayoran Baru langsung menerbitkan laporan dan meminta Puslabfor turun tangan karena dugaan malapraktik atau penggunaan zat berbahaya.

Pendalaman TKP Kedua oleh Puslabfor

Olah TKP pertama telah dilakukan pada Senin malam, tepat beberapa jam setelah Sutrimo dinyatakan meninggal. Saat itu, tim berhasil mengamankan delapan botol cairan obat, dua buah alat suntik, dokumen rekam medis, serta satu unit CPU dari sistem CCTV klinik. Namun, Kepala Unit Identifikasi dan Laboratorium Forensik Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Andi Nugroho, menegaskan bahwa pendalaman kali ini lebih terfokus pada reka ulang kejadian dan pengambilan sampel biologi.

“Kami perlu memastikan apakah prosedur yang dilakukan sudah sesuai standar operasional, apakah ada obat kedaluwarsa, atau kemungkinan reaksi anafilaktik yang tidak terdeteksi sebelumnya. Olah TKP kedua ini penting untuk memetakan setiap sudut ruangan dan kemungkinan kontaminasi silang,”

ujar AKBP Andi Nugroho di depan klinik. Ia menambahkan bahwa seluruh sampel akan segera dikirim ke laboratorium pusat untuk uji toksikologi, mikrobiologi, dan DNA dalam waktu 3—4 hari ke depan.

Status Hukum dan Pemeriksaan Saksi

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Hengki Haryadi, dalam keterangannya menegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Pihak kepolisian telah meminta keterangan dari empat orang saksi, yakni dokter penanggung jawab klinik, seorang perawat, kasir, dan petugas kebersihan yang berada di lokasi saat kejadian.

“Kami tidak akan terburu-buru. Semua harus berbasis bukti ilmiah dan alat bukti yang sah. Apabila nanti hasil laboratorium mengindikasikan adanya unsur pidana, kami akan naikkan ke tingkat penyidikan,”

jelas Kombes Pol Hengki Haryadi. Ia juga memastikan bahwa pihak klinik telah menyerahkan seluruh data perizinan dan kualifikasi tenaga medis yang bertugas.

Respons Pihak Klinik

Manajemen klinik kecantikan yang namanya belum diungkap ke publik itu menyampaikan rasa duka cita yang mendalam melalui kuasa hukumnya. Dalam pernyataan tertulis yang diterima, pihak klinik mengklaim telah menerapkan prosedur sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan menggunakan produk-produk yang terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Kami siap membantu sepenuhnya proses penyelidikan dan memberikan seluruh dokumen yang diperlukan. Tim medis kami juga bersedia diperiksa lebih lanjut,” tulis pernyataan tersebut. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi langsung dari dokter yang menangani Sutrimo. Sejumlah pasien yang berada di ruang tunggu saat kejadian mengaku kaget karena klinik dianggap memiliki reputasi baik di kalangan menengah atas Jakarta Selatan.

Langkah Pencegahan dan Imbauan

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, dr. Widyastuti, menyatakan telah menurunkan tim inspeksi mendadak ke sejumlah klinik kecantikan di wilayah Jakarta Selatan pascainsiden ini. Ia mengimbau masyarakat untuk lebih teliti memilih fasilitas kesehatan dan memastikan klinik memiliki izin resmi serta tenaga medis bersertifikat.

“Kami terus berkoordinasi dengan kepolisian dan BPOM. Apabila terbukti ada pelanggaran, kami tidak segan mencabut izin operasional klinik tersebut,” tegasnya dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta. Hingga kini, penyidik Puslabfor menargetkan pengungkapan kasus dalam waktu paling lambat dua minggu setelah seluruh hasil uji forensik keluar.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User