Tiga Pekerja Tewas di Gorong-gorong Cipayung Diduga Hirup Gas Beracun
JAKARTA — Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Timur mengonfirmasi temuan tiga jenazah pekerja proyek di dalam saluran gorong-gorong kawasan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, pada Rabu (9/7/2026) sia...
JAKARTA — Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Timur mengonfirmasi temuan tiga jenazah pekerja proyek di dalam saluran gorong-gorong kawasan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, pada Rabu (9/7/2026) siang. Ketiga korban diduga kuat meninggal dunia akibat menghirup gas beracun yang terakumulasi di dalam saluran tertutup tersebut. Peristiwa ini pertama kali dilaporkan warga sekitar pukul 12.30 WIB setelah melihat korban tidak kunjung keluar dari dalam galian.
Kapolsek Cipayung, Komisaris Polisi Rudi Hartono, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa delapan orang saksi. âKami masih mendalami kronologi pasti. Namun, dugaan awal mengarah pada keracunan gas yang terbentuk dari material organik di dalam gorong-gorong,â ujar Kompol Rudi dalam keterangan resmi di Mapolsek Cipayung, Rabu sore.
Kronologi Penemuan Korban
Berdasarkan keterangan saksi di lapangan, ketiga pekerja tersebut merupakan bagian dari tim proyek pemeliharaan saluran air milik Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta. Mereka mulai bekerja sejak pukul 08.00 WIB. Dua orang pertama masuk ke dalam gorong-gorong untuk melakukan pembersihan endapan, sementara satu orang lainnya menunggu di mulut galian. Ketika dua pekerja tersebut tidak merespons panggilan, pekerja ketiga yang bernama Slamet (46) turun untuk mengecek, namun turut jatuh pingsan dan tidak kunjung naik. Rekan kerja lain yang berada di luar segera menghubungi petugas dan warga setempat.
Tim penyelamat dari Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur tiba pukul 12.45 WIB dan langsung melakukan evakuasi menggunakan alat pelindung diri lengkap dan alat bantu pernapasan. Proses evakuasi memakan waktu sekitar 45 menit karena medan sempit dan gelap. Ketiga korban, yakni Suryadi (39), Budi Santoso (43), dan Slamet (46), dinyatakan telah meninggal dunia oleh tim medis Puskesmas Cipayung yang datang ke lokasi. Jenazah dievakuasi menuju Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pemeriksaan Delapan Saksi dan Dugaan Gas Beracun
Polsek Cipayung telah meminta keterangan dari delapan orang saksi, terdiri dari rekan kerja korban, mandor proyek, serta warga yang pertama kali mengetahui kejadian. âKami sudah mengantongi keterangan awal delapan saksi. Semua keterangan saling menguatkan bahwa korban masuk tanpa alat pelindung pernapasan dan tidak ada prosedur deteksi gas sebelum memasuki ruang terbatas,â kata Kompol Rudi. Polisi juga menyita peralatan kerja seperti sekop, ember, dan tali pengaman yang tidak digunakan.
Ahli kesehatan lingkungan dari Universitas Indonesia, Dr. Andini Pratiwi, yang dihubungi terpisah, menyatakan bahwa gorong-gorong merupakan confined space berisiko tinggi. âDekomposisi material organik di air tergenang dan lumpur menghasilkan gas seperti metana, hidrogen sulfida, dan karbon dioksida. Gas-gas ini tidak berbau dan mampu melumpuhkan hanya dalam hitungan menit,â jelasnya. Ia menekankan bahwa standar operasional prosedur mewajibkan pemantauan atmosfer dan penggunaan alat bantu pernapasan sebelum pekerja masuk.
Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta melalui Kepala Bidang Pemeliharaan Saluran, Irwan Setiawan, menyatakan perusahaan kontraktor yang bertanggung jawab atas proyek tersebut adalah PT Raka Adi Karya. âKami sudah menginstruksikan penghentian semua pekerjaan di lokasi sampai investigasi tuntas. Kontraktor wajib memenuhi seluruh standar keselamatan sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan,â tegas Irwan. Pihaknya mengaku akan melakukan audit terhadap seluruh proyek saluran air di Jakarta Timur yang menggunakan sistem confined space.
Tanggapan dan Langkah Hukum
Kepolisian belum menetapkan tersangka namun memungkinkan adanya pasal kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 359. âKami masih menunggu hasil visum dan keterangan saksi ahli untuk menentukan unsur pidana. Fokus kami saat ini adalah memastikan tidak ada korban lain dan mengamankan TKP,â tambah Kompol Rudi. Pihak kontraktor PT Raka Adi Karya belum memberikan pernyataan resmi. Seorang perwakilan yang enggan disebut namanya hanya mengatakan akan mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku.
Sementara itu, keluarga korban mulai berdatangan ke RS Polri untuk proses identifikasi. Istri almarhum Suryadi, Sumiati (38), menuntut pertanggungjawaban pihak kontraktor. âSuami saya berangkat pagi dalam kondisi sehat. Kami diberi tahu sudah meninggal. Perusahaan harus bertanggung jawab, kenapa tidak dilengkapi alat keselamatan?â ujarnya dengan suara bergetar. Komisi Nasional Keselamatan dan Kesehatan Kerja DKI Jakarta juga akan turun menginvestigasi kejadian ini.
Peristiwa ini menambah daftar kecelakaan kerja di sektor konstruksi dan pemeliharaan saluran air yang kerap mengabaikan protokol keselamatan. Data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan mencatat sepanjang 2025 terdapat 17 kasus kecelakaan kerja fatal di lingkungan confined space di Indonesia. Pemerintah provinsi DKI Jakarta diminta memperketat pengawasan proyek serta mewajibkan pelatihan dan sertifikasi pekerja di ruang terbatas.
Baca juga:
Comments (0)