10 Tewas dalam Insiden Tabrakan Beruntun di Pantura Indramayu
Insiden kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan kendaraan niaga di Jalur Pantai Utara (Pantura) Kabupaten Indramayu menewaskan 10 orang pada Senin (12/7/2026) dini hari. Peristiwa nahas terseb...
Insiden kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan kendaraan niaga di Jalur Pantai Utara (Pantura) Kabupaten Indramayu menewaskan 10 orang pada Senin (12/7/2026) dini hari. Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 03.15 WIB di KM 156-157, Desa Jatibarang, Kecamatan Jatibarang, yang tengah menjalani proyek perbaikan jalan. Tabrakan melibatkan satu unit pikap bermuatan belasan penumpang serta dua truk berbeda jenis. Korban meninggal dunia merupakan penumpang pikap yang terjepit di antara dua kendaraan besar. Kepolisian Resor Indramayu langsung menerjunkan personel untuk melakukan olah tempat kejadian perkara sekaligus rekayasa lalu lintas guna mengurai kemacetan panjang yang mengular hingga lebih dari lima kilometer.
Kronologi Tabrakan Maut
Berdasarkan keterangan sementara yang dihimpun Unit Laka Lantas Polres Indramayu, rangkaian kecelakaan berawal dari sebuah truk tangki pengangkut minyak kelapa sawit bernomor polisi B 9778 PCD yang dikemudikan oleh SP (45). Kendaraan berat itu melaju dari arah Jakarta menuju Cirebon. Setibanya di titik perbaikan jalan yang menerapkan sistem buka tutup, laju kendaraan di depannya mulai melambat. Truk tangki diduga mengalami kegagalan fungsi pengereman sehingga menghantam keras bagian belakang pikap bernomor polisi E 8379 AB yang berada tepat di depannya. Pikap yang saat itu mengangkut 14 penumpang tersebut terdorong maju dan menubruk truk boks yang sedang berhenti di lajur kiri. Benturan beruntun itu membuat bak pikap ringsek dan para penumpang terlindas di antara truk tangki dan truk boks.
Seorang saksi mata, Asep Sunandar (52), warga Desa Jatibarang yang berjualan di sekitar lokasi, menuturkan bahwa suara benturan terdengar sangat keras seperti ledakan. “Saya langsung berlari dan melihat pikap sudah tidak berbentuk. Beberapa orang tergeletak di aspal, sebagian lain terjepit,” ujarnya saat ditemui di lokasi. Saksi lain, Ahmad Fauzi (38), menyebutkan bahwa kondisi jalan memang minim penerangan dan marka proyek hanya mengandalkan lampu darurat sederhana.
Korban Meninggal dan Proses Identifikasi
Sepuluh orang dinyatakan meninggal dunia di tempat. Mereka seluruhnya merupakan penumpang bak pikap yang hendak menuju lokasi proyek pembangunan pabrik di wilayah Cirebon. Para korban berasal dari desa yang sama di Kecamatan Sukagumiwang. Empat orang lain, termasuk sopir pikap, mengalami luka berat dan langsung dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat RSUD Indramayu. Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Barat diterjunkan untuk mempercepat proses identifikasi. Kantong-kantong jenazah dibawa ke ruang pemulasaran RSUD Indramayu pada pukul 06.00 WIB. Dari pendataan awal, korban tewas terdiri dari sembilan laki-laki dan satu perempuan dengan rentang usia 20–45 tahun.
“Dari total 14 penumpang pikap, 10 meninggal di TKP. Satu korban kritis dengan cedera otak berat masih menjalani operasi. Kami masih melakukan pendalaman untuk memastikan apakah ada unsur kelalaian yang memicu kejadian ini,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP Dodi Hermawan, dalam konferensi pers di Mapolres, Senin siang.
Keluarga korban mulai berdatangan ke RSUD Indramayu sejak pagi. Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Sosial mengirimkan tim pendamping psikososial. Biaya perawatan seluruh korban luka ditanggung melalui skema Jaminan Kecelakaan Lalu Lintas Jasa Raharja. Staf Jasa Raharja Indramayu, Yuli Kartika, menyatakan pihaknya langsung membuka posko verifikasi dan menjanjikan santunan diberikan dalam waktu 24 jam setelah dokumen dinyatakan lengkap.
Rekayasa Lalu Lintas dan Evakuasi Kendaraan
Rangkaian bangkai kendaraan berat menutupi hampir seluruh badan jalan, sehingga polisi menutup total lajur dari kedua arah selama empat jam. Personel Satlantas melakukan pengalihan arus kendaraan dari Jakarta menuju Cirebon melalui Gerbang Tol Cikedung di KM 134, sementara arus dari arah Cirebon dialihkan melalui jalan provinsi jalur selatan Indramayu. Kepadatan kendaraan sempat mengular hingga pintu keluar tol Jatibarang. Dua unit derek besar milik Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu dan satu unit dari Jasa Marga dikerahkan untuk mengevakuasi truk tangki yang terguling sebagian. Proses evakuasi selesai pada pukul 08.30 WIB dan arus lalu lintas kembali normal secara bertahap.
Pemeriksaan Sopir dan Gelar Perkara
SP, sopir truk tangki, tidak mengalami luka serius dan telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan sopir truk boks berinisial AS (39) sebagai saksi kunci. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa surat izin mengemudi dan uji KIR truk tangki masih berlaku. Kendati demikian, penyidik menemukan indikasi bahwa beban muatan truk melebihi kapasitas yang diizinkan. Tim Laboratorium Forensik Polda Jabar telah mengambil sampel minyak rem dan ketebalan kanvas rem untuk diuji. “Kami belum dapat menyimpulkan penyebab utama sebelum menerima hasil analisis teknis, termasuk pemeriksaan terhadap sistem pengereman dan jumlah muatan kendaraan,” terang Kasatlantas Polres Indramayu, AKP Iwan Setiawan.
“Kami akan menggelar perkara untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana. Jika ditemukan kelalaian yang mengakibatkan kematian, sopir bisa dijerat Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun,” tegas AKBP Dodi Hermawan.
Imbauan Kemenhub dan Evaluasi Jalur Pantura
Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah IX Jawa Barat, Budi Prasetyo, menyampaikan dukacita mendalam sekaligus meminta agar seluruh pengelola angkutan barang memeriksa kondisi kendaraan secara menyeluruh, terutama di titik rawan seperti turunan dan lokasi proyek. “Kami akan berkoordinasi dengan pihak kontraktor proyek perbaikan jalan untuk meninjau ulang standar keselamatan, terutama rambu peringatan dan pencahayaan di malam hari,” ucapnya.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indramayu, melalui Komisi D, berencana memanggil Dinas Perhubungan setempat guna membahas audit keselamatan Jalur Pantura yang dalam lima tahun terakhir mencatat peningkatan angka kecelakaan fatal sebesar 18 persen berdasarkan data Polres Indramayu. Ketua Komisi D, Maman Suherman, mengatakan bahwa beban jalan yang melebihi desain serta minimnya area istirahat menjadi faktor struktural yang harus segera dibenahi. “Ini bukan sekadar penegakan hukum di lapangan, tapi juga soal kebijakan infrastruktur yang lebih aman bagi semua pengguna jalan,” tuturnya.
Hingga berita ini disusun, proses identifikasi korban masih berlangsung. Polres Indramayu memastikan akan merilis daftar identitas setelah menerima hasil resmi dari tim DVI dan berkoordinasi dengan keluarga. Korban luka yang masih menjalani perawatan intensif terus dipantau kondisinya oleh tim medis RSUD Indramayu. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pemeriksaan kendaraan secara berkala, terutama bagi pengemudi yang melintasi jalur sibuk Pantura.
Baca juga:
Comments (0)