Terungkapnya Perampokan Sadis di Riau dari Selfie Korban Berdarah-darah
Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus perampokan sadis yang menimpa seorang kasir di Desa Kiyap Jaya, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan, Riau, dalam waktu kurang dari 12 jam. Pen
Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus perampokan sadis yang menimpa seorang kasir di Desa Kiyap Jaya, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan, Riau, dalam waktu kurang dari 12 jam. Pengungkapan ini berawal dari sebuah foto selfie korban dengan wajah berlumuran darah yang dikirimkan melalui aplikasi pesan instan. Informasi yang dihimpun media kami menyebutkan, foto tersebut menjadi petunjuk kunci yang mengarahkan petugas kepada pelaku.
Peristiwa nahas itu terjadi pada Rabu sore, 17 Juni 2026, di sebuah kantor yang melayani pencairan simpan pinjam di Jalan Lintas Timur Kilometer 43. Korban, seorang perempuan yang diidentifikasi dengan inisial PT (25), tengah berada di dalam kantor seorang diri. Tiba-tiba seorang pria yang diduga pelaku masuk dan langsung menodongkan gunting. Tanpa banyak bicara, pelaku menusukkan gunting itu berkali-kali ke tubuh korban hingga ia terkapar dan tak berdaya.
Kronologi dan Pengungkapan Kilat
Menurut keterangan yang dihimpun Apaberita.com dari sumber kepolisian setempat, setelah melumpuhkan korban, pelaku langsung menggasak uang tunai sebesar Rp76 juta yang tersimpan di dalam brankas kantor. Uang tersebut diketahui merupakan dana simpan pinjam yang dikelola oleh perusahaan tempat korban bekerja. Setelah mengambil uang, pelaku melarikan diri, meninggalkan korban dalam kondisi kritis.
"Korban sempat mengirimkan foto selfie wajahnya yang penuh luka ke rekan kerjanya. Foto itu langsung viral dan menjadi petunjuk awal bagi kami," ungkap seorang penyidik yang enggan disebutkan namanya kepada Apaberita.com, Kamis (18/6/2026). "Dari foto dan keterangan saksi-saksi, kami dengan cepat mengidentifikasi pelaku."
Pihak kepolisian yang menerima laporan sekitar pukul 18.00 WIB langsung bergerak cepat. Berdasarkan petunjuk dari foto selfie korban dan rekaman CCTV di sekitar lokasi, identitas pelaku berhasil dikantongi. Hanya berselang beberapa jam, tepatnya pada dini hari, tim gabungan Satreskrim Polres Pelalawan meringkus pelaku di kediamannya yang tak jauh dari tempat kejadian perkara.
Korban Selamat, Pelaku Terancam Hukuman Berat
Korban PT saat ini masih dirawat intensif di rumah sakit terdekat. Dokter menyatakan kondisinya mulai stabil meski mengalami luka tusuk di beberapa bagian tubuh, termasuk di kepala dan lengan. Keberanian korban mengirimkan foto terakhirnya dinilai sangat membantu proses penyelidikan yang berjalan super kilat.
Pelaku yang berhasil diamankan kini mendekam di sel tahanan Polres Pelalawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan luka berat. Ancaman hukuman maksimal yang menantinya adalah 12 tahun penjara. Polisi juga masih mendalami motif di balik aksi nekat pelaku, termasuk kemungkinan keterlibatan orang dalam.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya sistem keamanan di kantor-kantor yang mengelola dana tunai dalam jumlah besar. Apaberita.com akan terus memantau perkembangan penyelidikan dan proses hukum yang berjalan terhadap tersangka.
Comments (0)