Sindikat Judi Online Hayam Wuruk Kendalikan 145 Situs, Perputaran Uang Tembus Rp 13,9 Triliun

Jakarta - Aparat Bareskrim Polri berhasil membongkar pusat operasi sindikat judi online (judol) yang berkedudukan di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Dalam pengungkapan ini, terungkap bahw

Jul 06, 2026 - 13:42
0 0
Sindikat Judi Online Hayam Wuruk Kendalikan 145 Situs, Perputaran Uang Tembus Rp 13,9 Triliun

Jakarta - Aparat Bareskrim Polri berhasil membongkar pusat operasi sindikat judi online (judol) yang berkedudukan di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Dalam pengungkapan ini, terungkap bahwa sindikat tersebut secara canggih mengelola 145 situs judi secara bergantian demi menghindari pemblokiran oleh pihak berwenang.

Hal mengejutkan terkuak saat polisi melakukan penggeledahan di markas tersebut pada Kamis (25/6/2026) malam. Sindikat ini diduga menggunakan server dan layanan hosting yang berlokasi di luar negeri, membuat pelacakan dan penindakan menjadi lebih rumit.

Modus Operandi Berganti-ganti Situs

Wakabareskrim Polri, Irjen Nunung Syaifudin, dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/6/2026), menjelaskan bahwa sindikat ini merupakan bagian dari jaringan internasional. Mereka tidak hanya mengoperasikan satu atau dua situs, melainkan total 145 domain berbeda yang diaktifkan secara rotasi.

"Jaringan internasional ini mengelola lebih dari 145 situs judi online secara bergantian untuk menghindari pemblokiran. Mereka menggunakan server dan hosting yang berada di luar negeri," ujar Irjen Nunung.

Strategi rotasi ini memungkinkan mereka tetap beroperasi meski salah satu situs sudah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Para pelaku cukup mengalihkan pemain ke domain lain yang sudah disiapkan sebelumnya, sehingga aktivitas perjudian hampir tidak pernah terhenti.

Nilai Deposit Fantastis

Yang membuat publik tercengang adalah jumlah uang yang berputar dalam ekosistem ilegal ini. Berdasarkan data sementara yang dihimpun penyidik, nilai deposit yang masuk ke sistem sindikat tersebut mencapai angka Rp 13,9 triliun. Angka ini bukanlah omzet total karena masih dalam penghitungan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Irjen Nunung menegaskan bahwa nominal sebesar itu masih terus dilakukan pendalaman. Bareskrim menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menelusuri aliran dana dari dan ke rekening-rekening yang terkait dengan sindikat Hayam Wuruk ini.

"Deposit yang tercatat mencapai Rp 13,9 triliun dan jumlah itu masih dalam pendalaman oleh PPATK dan OJK," tegas Nunung.

Penangkapan dan Barang Bukti

Dari lokasi di Jalan Hayam Wuruk, petugas mengamankan sejumlah perangkat komputer, ponsel, dan dokumen transaksi. Diperkirakan, sindikat ini telah beroperasi selama lebih dari dua tahun dengan merekrut operator lokal yang bertugas memantau jalannya permainan dan memastikan deposit masuk dengan lancar. Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis tentang perjudian dan pencucian uang yang ancaman hukumannya bisa mencapai puluhan tahun penjara.

Polri memastikan akan terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan lebih besar yang diduga melibatkan warga negara asing sebagai penyandang dana. Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan judi online terbesar sepanjang tahun 2026, menyusul operasi serupa di Medan dan Batam beberapa bulan sebelumnya.

Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait perjudian daring. Masyarakat dapat menghubungi layanan aduan resmi Polri. Sementara itu, Kemenkominfo diminta untuk memperkuat sistem pemantauan guna mempersempit ruang gerak sindikat-sindikat serupa yang memanfaatkan kelemahan pemblokiran.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
putri-anggraini

Fact Checker. Memverifikasi klaim publik dan informasi viral.

Comments (0)

User