Said Iqbal Bahas Anggaran Kesejahteraan Buruh di Kemenkeu

JAKARTA — Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kementerian Keuangan, J

Jul 09, 2026 - 11:11
0 0
Said Iqbal Bahas Anggaran Kesejahteraan Buruh di Kemenkeu
JAKARTA — Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pada Rabu (8/7/2026). Kunjungan ini bertujuan membahas alokasi dan penguatan anggaran program perlindungan sosial serta kesejahteraan pekerja menjelang penyusunan RAPBN 2027. Dalam pertemuan tertutup dengan Menteri Keuangan dan jajaran, Said Iqbal mengusulkan sejumlah skema baru untuk memperluas cakupan jaminan sosial dan meningkatkan daya beli buruh di tengah tekanan inflasi global.

Kedatangan dan Agenda Utama

Said Iqbal tiba di Gedung Djuanda I Kementerian Keuangan pukul 09.30 WIB dengan pengawalan protokoler terbatas. Ia langsung menuju ruang rapat utama untuk memaparkan prioritas kebijakan ketenagakerjaan nasional. Agenda utama meliputi evaluasi serapan anggaran 2026, usulan kenaikan pagu tahun 2027, serta sinkronisasi data penerima manfaat jaminan sosial.

  1. 09.30–10.00 WIB: Pertemuan pendahuluan dengan Sekretaris Jenderal Kemenkeu, membahas kerangka waktu dan data dasar.
  2. 10.15–11.45 WIB: Rapat inti bersama Menteri Keuangan. Said Iqbal mempresentasikan usulan anggaran perlindungan sosial buruh senilai Rp 128,7 triliun, naik 22% dari pagu tahun berjalan.
  3. 11.50–12.30 WIB: Sesi tanya jawab teknis dengan Direktorat Jenderal Anggaran dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan.

Pembahasan Anggaran dan Usulan Baru

Dalam pemaparannya, Said Iqbal menekankan pentingnya memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ke sektor informal yang saat ini baru mencakup 14,3 juta pekerja dari total sekitar 60 juta pekerja informal. Ia mengusulkan tiga program andalan:

  1. Subsidi Iuran Jaminan Sosial (SIJS) 2027: Pemerintah menanggung 70% iuran bagi pekerja informal dengan pendapatan di bawah UMR, dengan alokasi Rp 32,5 triliun.
  2. Program Padat Karya Digital: Pelatihan dan penempatan 500.000 pekerja terdampak otomatisasi ke sektor ekonomi digital, memerlukan anggaran Rp 8,2 triliun.
  3. Bantuan Langsung Pekerja (BLP) Terpadu: Kombinasi subsidi upah dan bantuan pangan untuk 2,5 juta buruh di sektor manufaktur dan jasa dengan pendapatan terendah, total anggaran Rp 15,6 triliun.

Data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan tingkat pengangguran terbuka masih berada di angka 5,89% pada triwulan I 2026, sementara inflasi pangan mencapai 7,2% year-on-year yang menggerus daya beli buruh. Said Iqbal menegaskan percepatan realisasi anggaran menjadi kunci.

Respons Kemenkeu dan Langkah Selanjutnya

Menteri Keuangan menyambut positif usulan tersebut namun meminta perincian indikator kinerja setiap program. “Kami mendukung penguatan jaring pengaman sosial bagi pekerja, tetapi setiap rupiah harus terukur dampaknya,” ujar Menkeu dalam keterangan singkat usai pertemuan. Disepakati pembentukan tim teknis bersama untuk menyelesaikan detail usulan dalam 30 hari kerja sebelum diajukan ke Sidang Kabinet.

  1. 14.00–15.00 WIB: Konferensi pers bersama. Said Iqbal mengumumkan target peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi 40 juta pekerja aktif pada 2028.
  2. Sore hari: Kunjungan lapangan ke kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk memantau kesiapan sistem.

Kunjungan ini menjadi sinyal penguatan kolaborasi lintas kementerian dalam menyusun kebijakan ketenagakerjaan yang responsif. Said Iqbal menutup kunjungan dengan optimisme bahwa tahun 2027 akan menjadi titik balik peningkatan kesejahteraan buruh nasional.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User