Liputan6.com — Bongkar Hoaks Link Pendaftaran Alat Bantu Disabilitas
Sebuah unggahan di media sosial yang mengklaim sebagai tautan pendaftaran untuk mendapatkan alat bantu disabilitas secara gratis viral dalam sepekan terakh
Sebuah unggahan di media sosial yang mengklaim sebagai tautan pendaftaran untuk mendapatkan alat bantu disabilitas secara gratis viral dalam sepekan terakhir. Poster digital yang menyertakan logo Kementerian Sosial itu ramai dibagikan oleh pengguna Facebook dan WhatsApp, memperdaya ribuan penyandang disabilitas dan keluarganya yang tengah berharap bantuan. Tim Cek Fakta Liputan6.com langsung turun tangan memverifikasi klaim tersebut, dan hasilnya tegas: tautan itu palsu dan tidak ada hubungannya dengan program pemerintah mana pun.
Penelusuran menunjukkan bahwa unggahan serupa mulai beredar sejak 12 Maret 2025. Dalam waktu tiga hari, satu unggahan di grup Facebook “Info Bansos 2025” telah dibagikan lebih dari 4.700 kali dan dikomentari ratusan orang yang mengaku sudah mengisi formulir. Narasi dalam poster berbunyi: “Pendaftaran alat bantu disabilitas Kemensos 2025: kursi roda, tongkat adaptif, kacamata, hearing aid. Klik link di bawah ini, isi data pribadi dan nomor rekening untuk verifikasi.” Banyak korban yang berharap proses ini akan membawa bantuan, padahal data pribadi mereka justru dicuri.
Klaim yang Diperiksa
Tim Cek Fakta Liputan6.com menangkap tangkapan layar dari salah satu unggahan di Facebook pada 15 Maret 2025 pukul 09.23 WIB. Tautan yang disematkan, https://bantuan-disabilitas.site/pendaftaran, tidak mengarah ke laman resmi pemerintah. Saat dibuka, laman itu menampilkan formulir daring dengan logo Kemensos yang dipalsukan, meminta nama lengkap, alamat, NIK KTP, nomor telepon, dan—yang paling mengkhawatirkan—nomor rekening beserta PIN. Padahal, tidak ada satu pun program Kemensos yang meminta informasi rekening untuk pendaftaran alat bantu disabilitas.
Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial, Dr. Harry Hikmat, ketika dikonfirmasi, menyatakan:
“Kami tidak pernah menyebarkan tautan pendaftaran melalui media sosial dengan meminta data rekening dan PIN. Ini jelas modus penipuan. Seluruh layanan alat bantu disabilitas hanya melalui pendamping dan proses asesmen resmi di dinas sosial, bukan lewat isian daring bebas.”
Pernyataan ini sejalan dengan siaran pers Kemensos pada 10 Februari 2025 yang menegaskan bahwa penyaluran alat bantu disabilitas untuk tahun anggaran 2025 masih menggunakan mekanisme rujukan dan verifikasi lapangan oleh Tim Unit Layanan Disabilitas di tiap kabupaten/kota.
Penelusuran Digital dan Pola Penipuan
Liputan6.com lalu memeriksa domain situs tersebut melalui alat whois dan mendapati bahwa domain tersebut baru didaftarkan pada 9 Maret 2025—hanya tiga hari sebelum tautan mulai beredar. Server-nya berlokasi di luar negeri, dan alamat IP-nya terkait dengan beberapa domain yang sebelumnya dilaporkan sebagai situs phishing oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Pola ini mirip dengan hoaks pendaftaran bansos menjelang Ramadan tahun lalu, di mana pelaku memanfaatkan momen krusial untuk mencuri data perbankan.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, menambahkan:
“Kami sudah menerima 127 laporan terkait penipuan berkedok pendaftaran bansos sepanjang Januari hingga Maret 2025. Ini kejahatan yang memanfaatkan psychological pressure kelompok rentan. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak sekali-kali membagikan data pribadi melalui tautan tidak jelas.”
Dengan data itu, kriminal dapat menguras saldo rekening korban atau menyalahgunakan identitas untuk pinjaman daring.
Respons dan Langkah Perlindungan
Kemensos, melalui akun Instagram resminya @kemensosri, pada 16 Maret 2025 mengunggah klarifikasi: “Hati-hati penipuan! Link pendaftaran alat bantu disabilitas yang beredar di Facebook adalah hoaks. Jangan klik, jangan isi data. Laporkan.” Unggahan itu mendapat 12.000 likes dalam enam jam, menunjukkan besarnya keresahan publik.
Bagi penyandang disabilitas yang membutuhkan alat bantu, jalur resmi hanya melalui pendaftaran di dinas sosial setempat dengan membawa surat keterangan dokter dan kartu keluarga. Asesmen akan dilakukan oleh tenaga profesional, dan bantuan tidak dipungut biaya sepeser pun. Masyarakat yang sudah terlanjur mengisi data di tautan palsu diminta segera menghubungi bank untuk pemblokiran rekening dan melapor ke kantor polisi terdekat.
Liputan6.com terus memantau beredarnya klaim-klaim serupa. Masyarakat dapat mengecek kebenaran informasi melalui kanal WhatsApp Cek Fakta di 0811-9787-670 atau mengakses liputan6.com/cek-fakta. Ingat, satu klik gegabah bisa mengorbankan seluruh tabungan. Data pribadi adalah aset yang harus dijaga ketat. Jangan sampai harapan akan bantuan justru menjadi pintu masuk petaka.
Comments (0)