Nasional — Klaim BSU Rp25 Juta Terkonfirmasi Palsu

Jakarta — Tim Cek Fakta Liputan6.com mengidentifikasi beredarnya unggahan di media sosial yang mengklaim pemerintah membuka pendaftaran Bantuan Subsidi Upa

Jul 09, 2026 - 12:12
0 0
Nasional — Klaim BSU Rp25 Juta Terkonfirmasi Palsu
Jakarta — Tim Cek Fakta Liputan6.com mengidentifikasi beredarnya unggahan di media sosial yang mengklaim pemerintah membuka pendaftaran Bantuan Subsidi Upah (BSU) dengan nominal fantastis, yakni Rp25 juta per penerima. Setelah dilakukan penelusuran, klaim tersebut dipastikan tidak benar alias hoaks. Unggahan yang viral di Facebook itu menyertakan tautan mencurigakan yang mengarahkan pengguna mengisi data pribadi, seperti nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, dan nomor rekening bank. Liputan6.com menelusuri kebenaran informasi melalui laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) serta konfirmasi kepada pihak berwenang. Hasilnya, tidak ditemukan satu pun kebijakan yang mengatur penyaluran BSU senilai Rp25 juta per orang. Program BSU terakhir yang dijalankan pemerintah pada masa pandemi COVID-19 hanya memberikan bantuan sebesar Rp600.000 per bulan selama maksimal empat bulan, atau total Rp2,4 juta, bukan Rp25 juta. Program tersebut pun telah resmi berakhir sejak tahun 2022. Dengan demikian, klaim pendaftaran BSU bernilai puluhan juta rupiah adalah bentuk disinformasi yang berpotensi menjadi modus penipuan digital.

Analisis Pola Penipuan dan Validasi Resmi

Kasus ini menunjukkan karakteristik yang konsisten dengan penipuan berbasis phishing di ranah bantuan sosial. Pelaku menyematkan narasi iming-iming dana besar, memanfaatkan nama lembaga resmi, lalu menyebarkan tautan tak dikenal melalui media sosial atau aplikasi pesan instan. Target diarahkan memasukkan data pribadi sensitif yang kemudian dapat disalahgunakan untuk membobol rekening, mengajukan pinjaman daring ilegal, atau bahkan mengambil alih akun keuangan korban. Untuk memperkuat pemahaman publik, berikut perbandingan antara klaim yang beredar dengan fakta resmi.
AspekKlaim HoaksFakta Resmi Kemnaker
Jumlah BSURp25.000.000Rp600.000/bulan (maks. 4-6 bulan)
Periode ProgramDisebut masih berlangsungBerakhir sejak 2022
Syarat PendaftaranIsi data di tautan tidak resmiVerifikasi lewat situs resmi Kemnaker/BPJS Ketenagakerjaan
Sumber InformasiPesan berantai & tautan mencurigakanInfografis di akun @kemnaker, situs kemnaker.go.id
Tujuan DataKemungkinan besar phishingVerifikasi kepesertaan dan penyaluran rekening resmi
“Kami mendapati peningkatan laporan modus penipuan berkedok bansos pascapandemi, di mana nominal yang ditawarkan kini tidak lagi realistis—mencapai puluhan juta rupiah—guna memancing ketergesaan korban mengisi data. Ini perlu diwaspadai karena sekali data bocor, pemulihannya sulit.” — ujar analis keamanan siber dari CISSReC, Pratama Persadha, saat dihubungi Liputan6.com, Selasa pekan lalu. Masyarakat diimbau hanya memeriksa informasi bantuan sosial melalui kanal resmi Kemnaker atau portal Aduan Konten Kominfo. Jangan pernah membagikan KTP, nomor rekening, atau kode OTP kepada pihak mana pun yang tidak terverifikasi. Situs resmi pemerintah selalu menggunakan domain .go.id, bukan .xyz, .info, atau blog gratisan. Penipuan berbasis bantuan sosial kerap menyasar kelompok rentan, terutama pekerja buruh dan penerima upah yang terdampak pemutusan hubungan kerja. Literasi digital menjadi kunci agar mereka dapat membedakan situs resmi dan tidak tergiur janji dana yang tidak masuk akal. Dengan demikian, klaim BSU Rp25 juta per penerima terkonfirmasi sebagai hoaks dan masuk kategori penipuan terstruktur. Liputan6.com mengingatkan pembaca untuk selalu melakukan verifikasi mandiri sebelum membagikan tautan atau mengisi data pribadi di ranah digital.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User