Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, resmi menjalankan program pelatihan beternak ayam petelur bagi ratusan warga binaannya. Program ini menyasar 500 narapidana yang tersebar di berbagai blok hunian dan dirancang untuk berlangsung secara berkelanjutan hingga masa panen telur pertama.
Program Pelatihan Keterampilan Narapidana
Kepala Rutan Cipinang menyatakan program tersebut merupakan bagian dari upaya Kementerian Imipas dalam membekali narapidana dengan keterampilan kerja yang dapat dimanfaatkan setelah mereka menyelesaikan masa hukuman. Pelatihan mencakup seluruh aspek beternak ayam petelur, mulai dari penyiapan kandang, pemberian pakan, pemantauan kesehatan unggas, hingga proses panen telur yang layak jual.
"Kami ingin narapidana tidak hanya menjalani hukuman, tetapi juga mendapatkan bekal keterampilan nyata yang berguna bagi kehidupan mereka di masyarakat," tegas Kepala Rutan Cipinang dalam keterangannya, Senin, 1 September 2025.
Setiap tahap pelatihan dipandu oleh petugas teknis yang memiliki kompetensi di bidang peternakan. Narapidana diminta untuk memahami kebutuhan nutrisi ayam petelur, jadwal pemberian pakan yang tepat, serta cara menjaga kebersihan kandang agar produksi telur tetap optimal.
Peningkatan Ketahanan Pangan dan Ekonomi Warga Binaan
Selain aspek keterampilan kerja, program ini juga dirancang untuk mendukung ketahanan pangan di lingkungan Rutan Cipinang. Hasil panen telur dari 500 ayam petelur tersebut bakal dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan gizi warga binaannya sehari-hari.
"Dengan beternak sendiri, kami dapat mengurangi ketergantungan terhadap pasokan telur dari luar. Ini merupakan langkah strategis dalam menghemat anggaran dapur Rutan," jelas Kepala Seksi Perawatan.
Kelebihan produksi telur yang diperoleh bakal dijual kepada pihak ketiga, sehingga menghasilkan pemasukan yang dapat digunakan untuk membiayai keberlanjutan program pelatihan. Pendapatan tersebut juga dialokasikan untuk membeli pakan dan obat-obatan bagi ayam petelur yang dipelihara.
Dampak Positif bagi Resosialisasi Narapidana
Program beternak ayam petelur ini merupakan bagian dari rencana resosialisasi yang lebih luas bagi narapidana di Rutan Cipinang. Melalui program ini, pemerintah berharap warga binaannya memiliki kemampuan produktif yang dapat langsung diterapkan saat kembali ke masyarakat.
"Keterampilan beternak sangat relevan dan mudah diterapkan di berbagai daerah. Kami optimistis narapidana yang mengikuti program ini akan memiliki peluang kerja yang lebih baik setelah bebas," tutur Kepala Rutan Cipinang.
Dalam praktiknya, narapidana dibagi ke dalam beberapa kelompok kerja yang masing-masing bertanggung jawab atas sejumlah ayam petelur. Setiap kelompok mendapat jadwal piket harian untuk memastikan kebutuhan dasar unggas terpenuhi secara merata. Pendampingan intensif dilakukan oleh petugas agar narapidana benar-benar memahami setiap aspek beternak.
Program serupa pernah dijalankan di beberapa lapas dan rutan lain di Indonesia dengan tingkat keberhasilan yang cukup menjanjikan. Keberhasilan tersebut menjadi acuan bagi Rutan Cipinang dalam menerapkan sistem yang lebih terstruktur dan terukur.
Pemerintah daerah setempat juga menyatakan dukungan penuh terhadap program ini. Mereka menilai pelatihan keterampilan bagi narapidana merupakan investasi penting dalam mengurangi tingkat recidivism atau pengulangan tindak pidana di masyarakat.
Dengan demikian, program beternak ayam petelur di Rutan Cipinang tidak hanya memberikan manfaat langsung berupa produksi telur, tetapi juga membentuk sumber daya manusia yang terampil dan siap bersaing di dunia kerja formal maupun informal setelah menyelesaikan masa tahanan mereka.
Comments (0)