Riefky: Olahraga Jadi Motor Baru Ekonomi Kreatif Nasional
Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menegaskan bahwa pendekatan ekonomi berbasis olahraga yang memadukan gaya hidup dan partisipasi publik mampu menjadi lokomoti...
Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menegaskan bahwa pendekatan ekonomi berbasis olahraga yang memadukan gaya hidup dan partisipasi publik mampu menjadi lokomotif pertumbuhan sektor ekonomi kreatif. Penegasan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Ekonomi Kreatif yang digelar di Jakarta, Senin (14/7/2025).
Riefky menguraikan bahwa integrasi antara olahraga dan ekonomi kreatif tidak lagi sekadar menyangkut kompetisi, melainkan telah membentuk ekosistem lintas subsektor yang melibatkan desain, kuliner, fesyen, musik, dan teknologi digital. “Penguatan ekonomi melalui olahraga menciptakan peluang baru bagi perajin, desainer, pelaku kuliner, hingga pengembang aplikasi. Ini adalah ekosistem yang sangat luas,” ujarnya.
Momentum Tingginya Partisipasi Publik
Pernyataan Riefky dilatari oleh meningkatnya gelaran acara olahraga berbasis komunitas yang menyerap animo besar masyarakat. Ia mencontohkan maraknya acara lari jalanan (fun run), sepeda santai, hingga turnamen olahraga elektronik yang diikuti puluhan ribu peserta. Berdasarkan data Kementerian Ekonomi Kreatif, sedikitnya 73 acara olahraga berskala nasional dan regional terselenggara sepanjang semester pertama tahun 2025 dengan total partisipan mencapai 1,2 juta orang.
Menurut Riefky, tingginya partisipasi itu berdampak langsung pada perputaran ekonomi. Para peserta membelanjakan dana untuk perlengkapan olahraga, produk makanan dan minuman sehat, serta layanan digital pendukung kebugaran. “Ini bukan sekadar gaya hidup, melainkan telah menjelma menjadi segmen pasar yang menjanjikan,” katanya.
Sinergi Antar Subsektor Kreatif
Dalam paparannya, Riefky mengungkapkan bahwa agenda olahraga masyarakat tidak dapat dipisahkan dari peran subsektor ekonomi kreatif. Tercatat bahwa 42 persen penyelenggara acara lari masal di tahun 2025 melibatkan perancang fesyen lokal untuk membuat apparel edisi khusus. Sementara itu, pelaku kuliner mikro dan kecil mencatat rata-rata peningkatan omzet sebesar 28 persen pada hari pelaksanaan acara olahraga.
Ia menambahkan, subsektor musik turut menopang gelaran olahraga melalui konser hiburan di area finis atau pembukaan, sedangkan subsektor periklanan dan konten digital berperan dalam promosi serta penyiaran langsung. “Terlihat jelas bahwa olahraga menjadi simpul yang menggerakkan rantai nilai kreatif secara simultan,” ujar Riefky.
Strategi Kemenekraf: Dari Regulasi hingga Pembiayaan
Menindaklanjuti potensi tersebut, Kemenekraf telah menetapkan Strategi Nasional Pengembangan Ekonomi Kreatif Berbasis Olahraga 2025–2029. Dokumen ini disahkan melalui Keputusan Menteri Ekonomi Kreatif Nomor 45 Tahun 2025 dan menjadi acuan bagi kementerian/lembaga serta pemerintah daerah dalam menyusun program turunan.
Riefky menjelaskan, strategi itu meliputi empat pilar utama. Pertama, pengembangan kapasitas pelaku kreatif di bidang olahraga melalui inkubasi bisnis dan pelatihan desain produk. Kedua, fasilitasi akses pembiayaan melalui skema Kredit Usaha Kreatif (KUK) yang dikelola bersama perbankan BUMN. Ketiga, penguatan ekosistem digital dengan mendorong integrasi marketplace produk olahraga kreatif. Keempat, penyelarasan kalender acara nasional agar setiap gelaran olahraga menjadi panggung bagi produk kreatif lokal.
“Kami tidak berjalan sendiri. Sudah ada Nota Kesepahaman dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pariwisata untuk memastikan setiap kegiatan olahraga berdimensi ekonomi kreatif mendapat dukungan penuh,” jelasnya.
Dukungan Lintas Sektor dan Proyeksi Ekonomi
Pendekatan lintas kementerian itu ditegaskan kembali dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada awal Juli 2025. Dalam rapat itu disepakati bahwa sektor olahraga kreatif menjadi salah satu dari lima program prioritas pengembangan ekonomi kreatif nasional hingga tahun 2029.
Berdasarkan proyeksi internal Kemenekraf, kontribusi subsektor kreatif yang terkait olahraga terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) ekonomi kreatif diproyeksikan naik dari 7,3 persen pada tahun 2024 menjadi 10,1 persen pada tahun 2026. Nilai tambah bruto yang dihasilkan diperkirakan mencapai Rp 142 triliun pada akhir tahun 2026, naik signifikan dari capaian tahun sebelumnya sebesar Rp 118 triliun.
Di tingkat daerah, sejumlah provinsi telah mulai mengintegrasikan konsep ini. Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Jawa Barat, misalnya, meluncurkan program “West Java Sport Creativity” yang menjadikan setiap penyelenggaraan perlombaan olahraga sebagai ajang pameran produk UMKM dan kuliner khas setempat.
Menjaga Keberlanjutan Ekosistem
Riefky mengingatkan bahwa pertumbuhan ini harus dibarengi dengan perlindungan kekayaan intelektual para pelaku kreatif. Sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif, setiap produk yang dihasilkan dalam ekosistem olahraga kreatif wajib difasilitasi pencatatan hak kekayaan intelektualnya. Kemenekraf menargetkan 2.500 sertifikat kekayaan intelektual bagi pelaku kreatif di bidang olahraga pada tahun 2026.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kualitas dan daya saing produk. “Kita ingin apa yang lahir dari gelaran olahraga bukan sekadar atribut acara, melainkan produk yang bisa menembus pasar global. Sudah ada beberapa merek fesyen olahraga lokal yang mengekspor produknya ke Asia Tenggara dan Timur Tengah,” tutup Riefky optimistis.
Comments (0)