Pria Ditemukan Tidak Sadarkan Diri di Klinik Kecantikan Jaksel
JAKARTA — Seorang pengunjung klinik kecantikan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri pada Kamis petang (23/7/2026). Identitas pria tersebut telah di...
JAKARTA — Seorang pengunjung klinik kecantikan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri pada Kamis petang (23/7/2026). Identitas pria tersebut telah dikonfirmasi sebagai Sutrimo, warga Tangerang Selatan berusia 42 tahun. Hingga malam ini, penyebab pasti dari insiden tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak berwenang.
Kronologi Penemuan
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, Sutrimo tiba di lokasi klinik pada pukul 15.40 WIB untuk menjalani prosedur perawatan wajah yang telah dijadwalkan sebelumnya. Setelah menyelesaikan sesi konsultasi dengan dokter penanggung jawab, ia mengisi formulir persetujuan tindakan dan diarahkan ke ruang tunggu pasien. Sekitar pukul 16.10 WIB, seorang perawat klinik yang hendak memanggil namanya untuk tindakan selanjutnya menemukan Sutrimo terbaring lemas di salah satu sofa tunggu dengan respons yang sangat minim.
Petugas keamanan klinik yang menerima laporan segera melakukan pengecekan kondisi awal dan mendapati bahwa Sutrimo tidak memberikan respons terhadap panggilan verbal maupun rangsangan fisik ringan. Pihak pengelola klinik langsung menghubungi layanan gawat darurat pada pukul 16.18 WIB. Tim medis dari emergency response Rumah Sakit Fatmawati tiba di lokasi sembilan menit kemudian untuk melakukan evakuasi.
Tindakan Medis Awal dan Evakuasi
Petugas medis yang tiba di tempat kejadian mendapati tanda-tanda vital Sutrimo dalam kondisi melemah, dengan tekanan darah yang rendah dan laju pernapasan yang tidak stabil. Pemeriksaan awal di lapangan tidak menemukan indikasi adanya reaksi alergi berat atau syok anafilaksis yang lazim terjadi pascaprosedur estetika. Namun demikian, tim paramedis memutuskan untuk segera membawanya ke Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Fatmawati guna penanganan lebih lanjut.
Salah satu petugas medis yang menangani evakuasi menyatakan bahwa pasien tidak menunjukkan jejak luka fisik atau tanda-tanda kekerasan. "Kami hanya menemukan kemungkinan adanya depresi sistem saraf pusat. Belum bisa dipastikan apakah ini berkaitan langsung dengan prosedur yang akan dijalani atau kondisi medis yang sudah ada sebelumnya," ujar petugas tersebut di sela-sela proses pemindahan pasien.
Keterangan Pihak Klinik
Pihak manajemen klinik, melalui kuasa hukumnya, menyampaikan keterangan resmi bahwa Sutrimo belum menerima tindakan medis apa pun saat insiden terjadi. "Pasien yang bersangkutan masih dalam tahap administrasi dan konsultasi awal. Belum ada prosedur invasif, penyuntikan, atau penggunaan alat apa pun yang dilakukan," jelas pengacara klinik, Andi Pratama, dalam pernyataan singkat kepada awak media di depan gedung klinik. Ia menambahkan bahwa seluruh dokumen dan rekaman kamera pengawas telah diserahkan kepada kepolisian untuk membantu penyelidikan.
Klinik tersebut telah beroperasi selama lebih dari sembilan tahun dan selama ini tidak pernah menghadapi kejadian serupa. Perwakilan manajemen juga memastikan bahwa seluruh tenaga medis yang bertugas memiliki Surat Tanda Registrasi dan izin praktik yang sah dari otoritas kesehatan terkait.
Langkah Kepolisian dan Pengamanan TKP
Unit Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan telah memasang garis polisi di sekitar area ruang tunggu dan ruang praktik klinik sekitar pukul 17.00 WIB. Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Donny Prabowo, memimpin langsung olah tempat kejadian perkara. Tim forensik melakukan pengambilan sampel dari sejumlah perangkat medis, bahan habis pakai, serta permukaan yang diduga sempat bersentuhan dengan korban.
"Kami masih mendalami kemungkinan adanya kelalaian, unsur pidana, atau faktor medis murni yang menyebabkan korban kehilangan kesadaran," tegas AKBP Donny. Polisi juga telah mengidentifikasi dan meminta keterangan dari tiga orang saksi, termasuk resepsionis, perawat yang pertama kali menemukan korban, serta dokter yang melakukan konsultasi awal dengan Sutrimo.
Pengawasan Regulator dan Imbauan Publik
Menindaklanjuti kejadian ini, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta berencana melakukan inspeksi terhadap fasilitas dan perizinan klinik yang bersangkutan. Kepala Seksi Pengawasan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Dinkes DKI, Herlina Kusuma, menyatakan bahwa timnya akan mengevaluasi seluruh standar operasional prosedur yang berlaku di klinik tersebut. "Kami akan memverifikasi apakah ada pelanggaran terhadap regulasi yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan tentang penyelenggaraan klinik kecantikan," katanya melalui sambungan telepon.
Sementara itu, Perhimpunan Dokter Estetika Indonesia mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan status legalitas dan kompetensi tenaga medis sebelum menjalani prosedur kecantikan. Juru bicara perhimpunan, Dr. Ratna Dewi, mengingatkan agar calon pasien tidak ragu menanyakan detail prosedur serta potensi risiko yang mungkin timbul. "Setiap tindakan medis, sekecil apa pun, memiliki profil risiko yang perlu dipahami bersama oleh dokter dan pasien sebagai bagian dari prinsip informed consent," ungkapnya.
Hingga berita ini disusun, Sutrimo masih menjalani observasi intensif di ruang perawatan Rumah Sakit Fatmawati. Pihak kepolisian menyatakan akan merilis perkembangan penyelidikan dalam 24 jam ke depan. Keluarga Sutrimo yang telah dihubungi tengah dalam perjalanan menuju Jakarta. Masyarakat diminta untuk tidak berspekulasi dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwenang.
Comments (0)