Pria di Tanjung Priok Tersengat Listrik Saat Hendak Curi Kabel

JAKARTA UTARA — Seorang pria berinisial SD (25) mengalami luka bakar hingga 70 persen setelah diduga tersengat aliran listrik bertegangan tinggi saat berupaya mencuri kabel di dalam gardu PLN di Jal...

Pria di Tanjung Priok Tersengat Listrik Saat Hendak Curi Kabel

JAKARTA UTARA — Seorang pria berinisial SD (25) mengalami luka bakar hingga 70 persen setelah diduga tersengat aliran listrik bertegangan tinggi saat berupaya mencuri kabel di dalam gardu PLN di Jalan Agung Karya Nomor 15, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Kamis (6/8) sekitar pukul 16.00 WIB.

Peristiwa nahas itu menimpa Surya Dewantara (25), warga Sunter Agung, Tanjung Priok. Korban yang juga merupakan terduga pelaku langsung terpental akibat sengatan listrik saat mencoba memanjat instalasi kabel di dalam gardu tersebut.

Kronologi Kejadian

Kanit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tanjung Priok, AKP Handam Samudro, menyatakan bahwa peristiwa bermula ketika korban diduga memasuki area gardu dengan maksud mencuri kabel. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, korban masuk ke gardu PLN yang terletak di Jalan Agung Karya, Kelurahan Sunter Agung, tanpa izin dan dengan tujuan yang tidak sah.

"Awal mula kejadian terduga pelaku memasuki gardu PLN, Jalan Agung Karya Kelurahan Sunter Agung diduga ingin mencuri kabel yang berada pada Gardu PLN tersebut," kata Handam, Jumat (7/8).

Menurut Handam, sesampainya di dalam gardu, korban mencoba memanjat instalasi kabel yang berada di antara jaringan listrik bertegangan tinggi. Namun, saat berada di antara instalasi tersebut, korban tersengat aliran listrik hingga terpental dengan keras.

"Sesampainya di area dalam gardu terduga pelaku mencoba naik di antara instalasi kabel dan selanjutnya langsung terpental oleh sengatan listrik dalam instalasi gardu," ujarnya.

Evakuasi dan Perawatan Intensif

Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera melaporkan kepada pihak kepolisian. Petugas piket Reskrim Polsek Tanjung Priok langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan evakuasi terhadap korban. Korban kemudian dibawa ke RS Tanjung Priok untuk mendapatkan penanganan medis awal.

Namun, karena kondisi luka bakar yang diderita cukup parah, korban dirujuk ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk menjalani perawatan intensif. Berdasarkan keterangan resmi, luka bakar yang diderita korban mencapai 70 persen dari total permukaan tubuh.

"Dikarenakan kondisi luka bakar mencapai 70% korban dirujuk ke RS Polri untuk mendapatkan perawatan intensif," tutup Handam.

Imbauan Kepolisian

Peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat akan bahaya tindakan pencurian kabel listrik. Kepolisian menegaskan bahwa aksi semacam ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan nyawa pelaku. Gardu PLN merupakan area terlarang yang memiliki risiko fatal bagi siapa pun yang memasukinya tanpa izin.

AKP Handam Samudro mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan melanggar hukum yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri. Pihak kepolisian juga akan terus melakukan patroli dan pengawasan di area-area rawan pencurian kabel untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Hingga berita ini diturunkan, korban masih menjalani perawatan intensif di RS Polri Kramat Jati. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana pencurian ini. Berdasarkan Undang-Undang yang berlaku, terduga pelaku dapat dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan apabila berhasil selamat dan proses hukum dilanjutkan.

Peristiwa ini juga menjadi perhatian serius bagi PT PLN (Persero) yang terus mengingatkan masyarakat agar tidak mendekati atau memasuki area gardu listrik. Gardu listrik memiliki tegangan sangat tinggi yang dapat menyebabkan kematian seketika bagi siapa pun yang bersentuhan dengan instalasinya.

Kepolisian Sektor Tanjung Priok berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini secara tuntas dan akan berkoordinasi dengan pihak PLN untuk mengevaluasi keamanan gardu-gardu listrik di wilayah Jakarta Utara guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
tania-sari

Reporter Hukum. Meliput Mahkamah Konstitusi, judicial review, dan dinamika legislasi.

Comments (0)

User