Presiden Prabowo: Kritik Jadi Energi Perbaikan, Bukan Pesimisme
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa segala bentuk kritik yang disampaikan masyarakat, termasuk pemberitaan mengenai kondisi sekolah yang mengalami kerusakan, harus diposisikan sebagai energi pe...
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa segala bentuk kritik yang disampaikan masyarakat, termasuk pemberitaan mengenai kondisi sekolah yang mengalami kerusakan, harus diposisikan sebagai energi pendorong perbaikan, bukan sebagai alat untuk membangun narasi pesimisme nasional. Penegasan itu disampaikan melalui Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (KPM) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Fifi Aleyda Yahya, dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (27/7/2026).
Klarifikasi ini menindaklanjuti pidato Presiden saat menghadiri peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta, Kamis (23/7/2026). Dalam forum tersebut, Presiden menyampaikan sejumlah kiasan politik, termasuk istilah “londo ireng,” yang kemudian memicu interpretasi beragam di ruang publik.
Kritik Konstruktif sebagai Jalan Perbaikan
Direktur Jenderal KPM Komdigi, Fifi Aleyda Yahya, secara tegas menyatakan bahwa Presiden justru menunjukkan sikap terbuka terhadap masukan dan kritik dari berbagai pihak. Menurutnya, persoalan yang terungkap di lapangan, seperti kondisi infrastruktur sekolah yang tidak layak, diterima oleh Pemerintah sebagai bahan evaluasi penting.
“Presiden melihat bahwa pengungkapan fakta-fakta di lapangan melalui pemberitaan merupakan kontribusi berharga. Temuan tersebut telah menjadi perhatian serius dan langsung ditindaklanjuti dengan langkah-langkah perbaikan konkret. Ini membuktikan bahwa kritik yang dilandasi itikad baik adalah elemen vital dalam proses membangun Indonesia yang lebih maju,”
ujar Fifi.
Dengan penjelasan itu, Pemerintah ingin menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi upaya membungkam kritik. Sebaliknya, setiap laporan yang berdasar pada fakta akan direspons dengan kebijakan yang terukur, sejalan dengan amanat Undang-Undang dan prinsip transparansi kepemimpinan Presiden.
Makna Kiasan Politik “Londo Ireng”
Menyikapi polemik mengenai istilah “londo ireng” yang digunakan Presiden, Fifi mengajak seluruh elemen bangsa untuk memahami konteks pernyataan secara utuh. Ia menekankan bahwa istilah tersebut bukan dimaksudkan untuk menyudutkan profesi wartawan, media massa, maupun kelompok tertentu, melainkan sebagai kiasan tentang adanya pihak-pihak yang dengan sengaja merangkai narasi keputusasaan terhadap negeri.
“Pesan inti yang ingin disampaikan adalah kewaspadaan terhadap upaya sistematis yang menggambarkan Indonesia seolah-olah berada dalam kegelapan tanpa kemajuan. Kritik tentu tetap diperlukan, namun harus dibedakan secara jelas dari narasi yang dirancang untuk memadamkan harapan dan membangun pesimisme secara kolektif,”
jelasnya.
Pemerintah, melalui Komdigi, berharap agar publik tidak terjebak pada perdebatan semantik yang justru mengaburkan substansi persoalan. Fifi menambahkan bahwa di tengah dinamika demokrasi, menjaga ruang publik dari dominasi narasi negatif yang mengabaikan capaian dan kerja keras pemerintah merupakan tanggung jawab bersama.
Penghormatan terhadap Kebebasan Pers dan Demokrasi
Dalam keterangannya, Dirjen KPM menegaskan kembali bahwa pemerintah menghormati sepenuhnya kebebasan pers dan hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat, sebagaimana dijamin oleh konstitusi. Peran media dan partisipasi publik diakui sebagai pilar utama dalam demokrasi Indonesia yang sehat.
“Pemerintah tidak pernah berniat membatasi ruang kritis. Justru melalui demokrasi, kami meyakini bahwa dialog antara negara dan warga akan menghasilkan solusi terbaik. Namun di saat yang sama, kami mengajak seluruh komponen bangsa untuk bersama-sama memastikan bahwa ruang publik tidak dipenuhi narasi yang mengabaikan fakta-fakta perbaikan dan kemajuan yang tengah berlangsung,”
kata Fifi.
Komitmen itu, lanjutnya, diwujudkan dengan terus membuka akses informasi publik secara luas dan merespons setiap masukan dengan kerja nyata, bukan sekadar retorika.
Kerja Nyata sebagai Jawaban Kritik
Fifi menegaskan bahwa fokus utama pemerintahan Prabowo saat ini adalah menyelesaikan persoalan secara bertahap melalui kebijakan yang terencana. Kritik yang membangun akan langsung dikonversi menjadi program aksi di lapangan.
“Kerja nyata adalah jawaban paling otentik terhadap setiap kritik. Pemerintah memilih jalur penyelesaian masalah satu per satu, dari yang mendasar hingga yang kompleks. Inilah komitmen yang tidak akan bergeser, meski dihadapkan pada berbagai tantangan,”
imbuhnya.
Dengan demikian, publik diharapkan tetap menjaga optimisme dan memperkuat energi kolektif untuk mendobrak hambatan pembangunan. Presiden Prabowo, melalui penegasan ini, mengingatkan bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu mengubah kritik menjadi loncatan perbaikan, bukan terperosok ke dalam sikap pesimistis yang merugikan masa depan.
Comments (0)