Prabowo Tegaskan Perbaikan Program Makan Gratis Harus Dikaji Matang

JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menegaskan agar seluruh rencana perbaikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dikaji secara mendalam dan tidak dilakukan secara terburu-buru. Arahan tersebut disam...

Jul 16, 2026 - 05:40
0 0
Prabowo Tegaskan Perbaikan Program Makan Gratis Harus Dikaji Matang

JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menegaskan agar seluruh rencana perbaikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dikaji secara mendalam dan tidak dilakukan secara terburu-buru. Arahan tersebut disampaikan melalui Wakil Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina dalam Rapat Koordinasi Evaluasi MBG bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/6).

Agustina menyatakan bahwa Presiden menginstruksikan BGN untuk fokus pada penataan basis data penerima manfaat sebelum melakukan perluasan atau penambahan anggaran. Ia menekankan bahwa perbaikan program harus bertumpu pada prinsip kehati-hatian agar tepat sasaran dan akuntabel.

“Bapak Presiden berpesan agar kami tidak terburu-buru. Semua opsi perbaikan harus melalui kajian yang matang, terutama dalam verifikasi dan updating data siswa penerima,”

ungkap Agustina usai rapat.

Penataan Penerima Manfaat Jadi Prioritas

Dalam pemaparannya, Wakil Ketua BGN itu menjelaskan bahwa salah satu titik lemah pelaksanaan MBG pada fase awal adalah ketidakakuratan data sasaran. Menurutnya, masih ditemukan sejumlah penerima manfaat yang tidak memenuhi kriteria prioritas, sementara ribuan siswa di daerah terpencil justru belum terjangkau.

Untuk itu, BGN akan memprioritaskan penyelarasan data dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data pokok pendidikan (Dapodik) milik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Proses verifikasi lapangan akan melibatkan pemerintah daerah serta unit pelaksana teknis di tingkat kecamatan.

“Kami tidak ingin ada lagi anomali. Prinsipnya, program ini harus menjangkau mereka yang paling membutuhkan, dimulai dari daerah dengan prevalensi stunting tertinggi,”

tegas Agustina.

Sesuai arahan Presiden, perubahan skema maupun penambahan cakupan hanya bisa dilakukan setelah BGN dan kementerian terkait menyelesaikan audit data dan menyusun peta jalan perbaikan. Keputusan final akan ditetapkan melalui Peraturan Presiden tentang Perbaikan Pelaksanaan MBG yang dijadwalkan terbit paling lambat akhir Juli 2026.

Sinergi Lintas Lembaga Diperkuat

Rapat koordinasi tersebut juga menyoroti pentingnya sinergi antarkementerian dan lembaga. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, yang turut hadir dalam rapat, menyatakan bahwa evaluasi MBG akan melibatkan audit kinerja oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“BPKP akan mengaudit aspek tata kelola dan rantai pasok di empat provinsi percontohan. Hasilnya menjadi dasar untuk penyesuaian kebijakan selanjutnya,”

kata Pratikno.

Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, menyambut baik arahan Presiden tersebut. Ia menegaskan bahwa DPR akan mengawal proses perbaikan secara ketat melalui mekanisme rapat dengar pendapat berkala. Legislator dari Fraksi Partai NasDem itu juga meminta BGN untuk membuka akses data real time kepada anggota dewan agar pengawasan berjalan efektif.

Di sisi lain, Kepala BGN, Budi Gunadi Sadikin, menambahkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan sistem digitalisasi distribusi yang terintegrasi dengan dashboard nasional. Sistem ini bertujuan mengurangi kebocoran dan mempercepat identifikasi masalah di lapangan.

Tahapan Perbaikan dan Target Waktu

Berdasarkan paparan resmi BGN, perbaikan program akan dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama, yakni validasi dan pemutakhiran data, ditargetkan selesai dalam 45 hari kerja sejak rapat koordinasi ini. Tahap kedua berupa restrukturisasi menu dan penyesuaian rantai pasok di 40 kota/kabupaten dengan cakupan terluas. Tahap ketiga adalah perluasan penerima manfaat secara bertahap mulai kuartal keempat 2026, setelah audit selesai dan persetujuan Presiden terbit.

Prabowo, melalui Agustina, menekankan agar setiap tahapan melalui uji petik independen dari lembaga penelitian perguruan tinggi. “Kajian tidak boleh hanya internal, harus ada validasi eksternal agar objektivitas tetap terjaga,” tutur Agustina mengutip pesan Presiden.

Jumlah penerima manfaat MBG saat ini tercatat mencapai 37,2 juta siswa di 212 ribu satuan pendidikan. Namun, hasil sampling Kementerian Kesehatan pada Maret 2026 menunjukkan bahwa 12 persen penerima tidak berada dalam kategori rawan gizi, sementara 2,3 juta anak di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) belum menerima manfaat sama sekali. Temuan ini menjadi dasar percepatan penataan data yang diinstruksikan Presiden.

Dengan demikian, perbaikan MBG akan mengedepankan asas ketepatan, transparansi, dan kehati-hatian. Semua pihak sepakat bahwa percepatan tanpa basis data yang valid justru dapat merusak tujuan awal program untuk menekan angka stunting dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User