Prabowo Singgung Ancaman Penjualan BUMN, Taspen Jamin Perlindungan ASN
Presiden Prabowo Subianto mengungkap fakta mengejutkan bahwa sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), termasuk industri strategis, sempat berada di ambang penjualan kepada pihak asing pada era sebelu...
Presiden Prabowo Subianto mengungkap fakta mengejutkan bahwa sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), termasuk industri strategis, sempat berada di ambang penjualan kepada pihak asing pada era sebelumnya. Sementara itu, di tengah sorotan terhadap perlindungan aset negara, PT Taspen (Persero) konsisten menjalankan fungsinya sebagai penyelenggara jaminan sosial dengan menyalurkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada dua keluarga Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kepulauan Riau. Dua peristiwa ini secara kontras menggambarkan tarik-menarik antara ancaman kehilangan kedaulatan ekonomi dan kehadiran negara dalam melindungi para abdi masyarakat.
Prabowo: Tujuh BUMN Strategis Nyaris Lepas ke Asing
Dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Aset Negara di Istana Negara, Jakarta, Selasa (17/6/2025), Presiden Prabowo secara terbuka menyatakan bahwa dirinya harus turun tangan langsung untuk menggagalkan rencana penjualan tujuh BUMN yang bergerak di sektor vital. “Saat saya menjabat Menteri Pertahanan, ada upaya sistematis dari pihak-pihak yang ingin menyerahkan kedaulatan ekonomi kita. Beberapa BUMN pertahanan, energi, dan infrastruktur nyaris jatuh ke tangan asing. Alhamdulillah, dengan dukungan Presiden Jokowi waktu itu, kita hentikan,” tegas Prabowo.
Kepala Negara merinci, sejumlah BUMN yang dimaksud antara lain PT PAL Indonesia (industri galangan kapal perang), PT Pindad (produsen alat utama sistem pertahanan), PT Pertamina (energi), serta PT Dirgantara Indonesia (kedirgantaraan). Berdasarkan keputusan yang diambil dalam rapat kabinet terbatas pada 2023 silam, upaya akuisisi oleh konsorsium asing berhasil dibatalkan. “Kita tidak boleh hanya berpikir keuntungan jangka pendek. BUMN adalah alat pertahanan negara dalam arti ekonomi. Begitu dijual, hilang selamanya kendali kita,” ujar Prabowo disambut tepuk tangan peserta rapat.
Data dari Kementerian BUMN mencatat, pada periode 2019–2023, terdapat 12 proposal penjualan saham mayoritas dan aset BUMN yang diajukan melalui berbagai skema, namun hanya lima yang dibahas lebih lanjut dan seluruhnya ditolak di tingkat final. Menindaklanjuti instruksi Presiden, Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan pihaknya telah mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor PER-5/MBU/04/2025 yang memperketat pengalihan aset strategis. “Tidak boleh lagi ada negosiasi diam-diam. Semua harus melalui persetujuan rapat umum pemegang saham dan DPR,” ujar Erick saat dikonfirmasi.
Taspen Salurkan Manfaat JKK dan JKM di Kepri: Hak Peserta Tanpa Syarat Lama Kepesertaan
Berbeda dari bayang-bayang penjualan BUMN, PT Taspen (Persero) justru hadir menegaskan fungsi perlindungan negara. Pada Rabu (18/6/2025), Kantor Cabang PT Taspen Tanjungpinang secara simbolis menyerahkan manfaat JKK dan JKM kepada dua ahli waris ASN di Provinsi Kepulauan Riau. Almarhum Budi Santoso, seorang guru SMA Negeri 1 Bintan yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, dan Almarhumah Siti Aisyah, staf administrasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lingga yang wafat karena penyakit, keduanya dijamin haknya tanpa memperhitungkan lama masa kepesertaan.
Direktur Utama PT Taspen, A.N.S. Kosasih, menegaskan bahwa perlindungan Taspen tidak ditentukan oleh durasi iuran peserta. “Begitu seorang ASN diangkat dan menjadi peserta, maka hak atas JKK dan JKM melekat penuh. Tidak ada prorata atau persentase berdasarkan lama bekerja. Ini komitmen Taspen sebagai BUMN yang lahir untuk melayani,” ujar Kosasih dalam siaran pers yang diterima Apaberita.
Total manfaat yang disalurkan kepada kedua keluarga tersebut mencapai Rp150.300.000, terdiri atas santunan JKK dan JKM, biaya pemakaman, serta beasiswa untuk anak almarhum yang masih bersekolah. Keluarga almarhum Budi menerima Rp82.500.000, sementara keluarga almarhumah Siti menerima Rp67.800.000. Kepala Kantor Cabang Taspen Tanjungpinang, Indah Pratiwi, menyebut penyerahan ini sebagai bagian dari rutinitas pelayanan yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
BUMN antara Kedaulatan dan Kesejahteraan
Kontras antara pengakuan Presiden Prabowo soal ancaman penjualan BUMN dan aksi perlindungan Taspen di daerah memberi gambaran utuh tentang peran ganda perusahaan-perusahaan pelat merah. Di satu sisi, BUMN strategis harus dijaga agar tetap menjadi instrumen pertahanan ekonomi nasional; di sisi lain, BUMN jaminan sosial seperti Taspen menjadi perpanjangan tangan negara dalam memberikan rasa aman bagi para pegawai negeri.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Gadjah Mada, Dr. Agus Hartadi, menilai bahwa dua isu ini harus menjadi momentum penataan ulang tata kelola BUMN. “Pemerintahan Prabowo harus membuat peta jalan yang jelas: BUMN mana yang bersifat strategis dan tak boleh dijual, mana yang boleh dibuka untuk investasi terbatas, dan mana yang murni menjalankan fungsi sosial seperti Taspen. Semua harus diatur dalam undang-undang tersendiri, bukan sekadar peraturan menteri,” ujar Agus.
Sidang Paripurna DPR diagendakan pada 24 Juni 2025 akan membahas revisi Undang-Undang BUMN, termasuk usulan pencantuman daftar BUMN strategis yang tidak dapat diprivatisasi. Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Darmawan Prasetyo, menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah. “Kami di Komisi VI sudah sepakat akan memasukkan klausul daftar negatif kepemilikan asing di BUMN tertentu. Pengalaman nyaris lepasnya PAL dan Pindad adalah pelajaran mahal,” katanya.
Di saat bersamaan, Taspen berencana memperluas cakupan manfaat bagi ASN di seluruh Indonesia. Pada Rapat Koordinasi Taspen bersama BPKP dan Kementerian PAN-RB tanggal 20 Juni 2025, telah disepakati percepatan digitalisasi klaim dan integrasi data agar pencairan manfaat maksimal dapat dilakukan dalam satu hari kerja. Ini menunjukkan bahwa BUMN perlindungan sosial tetap berjalan tanpa terpengaruh dinamika politik di pusat. Sebagaimana ditegaskan Presiden Prabowo, “Negara harus hadir, baik dalam menjaga aset strategis maupun melindungi warga negaranya.” Pernyataan itu sekaligus menjadi penutup perbandingan dua wajah BUMN hari ini—antara kedaulatan dan kesejahteraan.
[TAGS]: Prabowo, BUMN, penjualan BUMN, Taspen, ASN, JKK, JKM, Kepulauan Riau, perlindungan sosial, kedaulatan ekonomi [SOCIAL_TWEET]: Presiden Prabowo ungkap BUMN strategis nyaris dijual ke asing, sementara Taspen salurkan Rp150 juta manfaat JKK-JKM di Kepri. Dua wajah BUMN: antara kedaulatan dan perlindungan. #BUMN #Taspen #ASN [SOCIAL_FB]: Dua berita penting hari ini: Presiden Prabowo mengungkap ancaman penjualan tujuh BUMN strategis, termasuk PAL dan Pindad. Di sisi lain, Taspen konsisten melindungi ASN dengan mencairkan manfaat JKK dan JKM tanpa syarat lama kepesertaan. Simak liputan lengkap Apaberita. #KedaulatanEkonomi #PerlindunganASN [SOCIAL_TG]: Prabowo: Tujuh BUMN strategis nyaris dijual ke asing. Sementara itu, Taspen salurkan Rp150,3 juta manfaat JKK dan JKM untuk dua keluarga ASN di Kepri. BUMN hadir untuk melindungi, bukan dijual. [SOCIAL_THREADS]: Nyaris dijual, kini dijaga. Presiden Prabowo buka suara soal ancaman penjualan BUMN strategis era lalu. Sementara Taspen terus melindungi ASN tanpa pandang lama kerja. Apaberita rangkum dua wajah BUMN dalam satu sajian.
Comments (0)