Prabowo Minta Kepala Daerah Awasi Dapur MBG Cegah Penyimpangan

Presiden Prabowo Subianto menegaskan instruksi langsung kepada seluruh gubernur, bupati, dan wali kota agar mengawasi ketat operasional dapur Program Makan Bergizi (MBG) di wilayah masing-masing. Arah...

Jul 12, 2026 - 05:06
0 0
Prabowo Minta Kepala Daerah Awasi Dapur MBG Cegah Penyimpangan

Presiden Prabowo Subianto menegaskan instruksi langsung kepada seluruh gubernur, bupati, dan wali kota agar mengawasi ketat operasional dapur Program Makan Bergizi (MBG) di wilayah masing-masing. Arahan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Program Strategis di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 20 Mei 2024, sebagai langkah antisipasi dini terhadap potensi penyimpangan dalam distribusi makanan bagi pelajar.

“Saya minta saudara-saudara kepala daerah tidak hanya menerima laporan, tetapi turun langsung memeriksa dapur MBG. Pastikan kualitas, kebersihan, dan ketepatan sasaran. Ini menyangkut masa depan anak-anak kita,” ujar Presiden di hadapan 200 kepala daerah yang hadir secara luring dan daring. Hadir dalam rapat itu Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kepala Badan Gizi Nasional Laksamana Madya (Purn.) Suwandi, dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim.

Pengawasan Berlapis dan Mekanisme Pelaporan

Presiden menekankan pengawasan tidak bisa ditumpukan semata kepada Badan Gizi Nasional. Kepala daerah diminta membentuk tim pemantau di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan yang bertugas melaporkan kondisi dapur MBG secara berkala. Laporan itu harus mencakup aspek sanitasi, proporsi gizi sesuai standar Kementerian Kesehatan, dan alur logistik bahan pangan. “Setiap pekan, tolong kirimkan laporan langsung ke Kemendagri dan ditembuskan ke Kantor Staf Presiden. Saya ingin tahu perkembangannya,” kata Presiden. Dalam rapat itu, Menteri Dalam Negeri menambahkan bahwa hasil pengawasan akan menjadi salah satu indikator evaluasi kinerja kepala daerah dalam penghargaan Pembangunan Daerah.

Ancaman Sanksi Tindak Pidana Korupsi

Presiden dengan tegas mengingatkan bahwa penyimpangan dalam program MBG—baik berupa penggelembungan harga, pengurangan porsi, maupun penyelewengan bahan makanan—akan diproses sesuai Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. “Saya sudah perintahkan Kapolri dan Jaksa Agung untuk menindak tegas tanpa pandang bulu. Tidak ada toleransi terhadap penyelewengan yang merugikan anak-anak kita,” ujarnya disambut tepuk tangan peserta rapat. Pernyataan itu menegaskan bahwa pengawasan program ini bukan hanya ranah administratif, tetapi juga melibatkan penegak hukum.

Dukungan Regulasi dan Anggaran

Program MBG disahkan melalui Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2024 tentang Percepatan Perbaikan Gizi Anak Sekolah. Anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 68 triliun dalam APBN 2024 untuk menjangkau 20 juta pelajar di sekitar 150.000 sekolah negeri dan swasta. Kepala Badan Gizi Nasional menjelaskan, “Kami sudah menyiapkan standar operasional prosedur yang mengatur mulai dari penyediaan bahan baku lokal hingga proses memasak di 30 ribu dapur yang tersebar di seluruh Indonesia. Dengan pengawasan berlapis yang melibatkan kepala daerah, kami optimistis program ini tepat sasaran.” Ia menambahkan, setiap dapur wajib bekerja sama dengan petani dan UMKM lokal, serta diaudit oleh inspektorat daerah setiap tiga bulan.

Respons Kepala Daerah

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menyambut baik instruksi tersebut. “Kami siap menindaklanjuti dengan membentuk tim terpadu yang melibatkan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Inspektorat. Di Jawa Tengah, ada 1.200 dapur MBG yang akan kami awasi secara acak setiap bulan,” katanya usai rapat. Sementara Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, berjanji akan mengerahkan satuan perlindungan anak di tingkat desa untuk ikut memantau menu dan higiene dapur MBG. “Kami akan libatkan PKK dan posyandu, karena mereka yang paling paham kondisi pangan lokal,” ujarnya.

Target dan Harapan

Melalui pengawasan ketat, pemerintah menargetkan penurunan prevalensi stunting pada anak usia sekolah sebesar 3 persen dalam setahun, sesuai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional. Presiden menegaskan, keberhasilan program ini harus menjadi bukti nyata kehadiran negara di tengah masyarakat. “Ini bukan sekadar program makan siang, tetapi investasi sumber daya manusia. Saya percaya dengan kerja keras semua pihak, kita bisa mewujudkan generasi emas Indonesia 2045,” pungkas Presiden menutup rapat. Dengan instruksi langsung dan sistem pengawasan berlapis itu, pelaksanaan Program MBG diharapkan berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User