Prabowo Lantik Jimly Asshiddiqie Pimpin Komisi Percepatan Reformasi Polri

Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik sepuluh tokoh sebagai anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri dalam sebuah upacara kenegaraan di Istana Merdeka, Jakarta. Pelantikan yang berlangsung ...

Jul 12, 2026 - 03:34
0 1
Prabowo Lantik Jimly Asshiddiqie Pimpin Komisi Percepatan Reformasi Polri

Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik sepuluh tokoh sebagai anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri dalam sebuah upacara kenegaraan di Istana Merdeka, Jakarta. Pelantikan yang berlangsung khidmat ini menjadi tonggak awal babak baru upaya penataan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia secara menyeluruh dan terstruktur. Profesor Jimly Asshiddiqie, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008, dipercaya memimpin komisi strategis tersebut.

Profil Singkat Jimly Asshiddiqie

Nama Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H. bukanlah sosok asing dalam lanskap hukum dan ketatanegaraan Indonesia. Pria kelahiran Palembang, 17 April 1956, ini telah menorehkan jejak panjang sebagai akademisi, praktisi hukum, dan negarawan. Gelar doktor ilmu hukum ia peroleh dari Universitas Indonesia, sementara gelar magister ia raih dari Universitas Leiden, Belanda, yang memperkuat fondasi keilmuannya dalam bidang hukum tata negara dan konstitusi.

Kariernya di dunia peradilan mencapai puncak ketika ia dipercaya menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi RI pertama pada periode 2003 hingga 2008. Di bawah kepemimpinannya, Mahkamah Konstitusi tumbuh menjadi lembaga peradilan yang disegani dan menjadi benteng penjaga konstitusi. Sebelumnya, Jimly juga berkiprah sebagai Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan aktif dalam berbagai forum internasional tentang demokrasi dan supremasi hukum.

Pasca mengakhiri masa tugasnya di Mahkamah Konstitusi, Jimly sempat menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mewakili Provinsi DKI Jakarta. Pengalaman panjangnya di ranah legislatif dan yudikatif memberinya perspektif komprehensif tentang dinamika checks and balances antar lembaga negara. Ia juga dikenal sebagai pendiri Mahkamah Etik dan Kehormatan Penyelenggara Negara, lembaga swadaya yang fokus mengawal integritas para pejabat publik.

Komposisi dan Mandat Komisi

Komisi Percepatan Reformasi Polri yang baru terbentuk ini beranggotakan sepuluh orang yang berasal dari latar belakang beragam, mencakup unsur akademisi, tokoh masyarakat, mantan perwira tinggi kepolisian, serta pakar hukum dan kebijakan publik. Keberagaman komposisi ini diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi yang tajam, holistik, dan implementatif. Presiden Prabowo menegaskan bahwa pembentukan komisi ini merupakan tindak lanjut dari komitmen pemerintah untuk memperkuat akuntabilitas dan profesionalisme Polri sebagai institusi penegak hukum yang modern.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyatakan bahwa tugas utama komisi adalah melakukan kajian mendalam terhadap aspek struktural, kultural, dan regulatif di tubuh Polri. "Komisi ini diberi waktu enam bulan untuk menyampaikan laporan dan rekomendasi kepada Presiden. Kita ingin Polri yang lebih transparan, lebih humanis, dan lebih dipercaya oleh rakyat," ujar Presiden di hadapan para tamu undangan.

"Kita ingin Polri yang lebih transparan, lebih humanis, dan lebih dipercaya oleh rakyat." — Presiden Prabowo Subianto

Komisi ini memiliki mandat yang cukup luas, antara lain mengevaluasi sistem rekrutmen dan pendidikan kepolisian, mengkaji mekanisme pengawasan internal dan eksternal, menelaah prosedur operasional standar dalam penanganan demonstrasi dan penegakan hukum, serta merumuskan rekomendasi kebijakan anggaran yang mendukung reformasi. Salah satu fokus utama yang digarisbawahi adalah pemisahan fungsi Polri dari pendekatan militeristik menuju paradigma kepolisian sipil yang mengedepankan pelayanan masyarakat.

Tantangan dan Ekspektasi Publik

Penunjukan Jimly Asshiddiqie sebagai ketua komisi menuai respons positif dari berbagai kalangan. Pengamat kepolisian dari Universitas Indonesia, Dr. Bambang Widodo, menilai rekam jejak Jimly yang panjang dalam isu konstitusi dan etika kenegaraan menjadi modal penting. "Beliau memiliki integritas dan keberanian intelektual. Ini yang dibutuhkan untuk mendorong perubahan mendasar di tubuh Polri," ujar Bambang. Senada dengan itu, Koordinator Kontras, Yati Andriyani, menyatakan bahwa masyarakat sipil menaruh harapan besar agar komisi ini tidak sekadar menjadi komisi kosmetik, melainkan benar-benar menghasilkan rekomendasi yang ditindaklanjuti secara konkret.

Reformasi Polri telah menjadi agenda nasional yang bergulir sejak era Reformasi 1998, namun implementasinya kerap menghadapi hambatan struktural dan kultural yang kompleks. Berbagai kasus yang melibatkan oknum kepolisian, mulai dari penyalahgunaan wewenang, praktik kekerasan, hingga dugaan korupsi di internal institusi, menjadi pekerjaan rumah yang menanti sentuhan strategis dari komisi baru ini. Publik berharap kepemimpinan Jimly mampu menjembatani kepentingan internal kepolisian dengan tuntutan masyarakat sipil akan akuntabilitas.

Komisi Percepatan Reformasi Polri dijadwalkan akan memulai kerja efektif pada pekan mendatang dengan menggelar rapat pleno perdana di Jakarta. Sekretariat komisi akan dibentuk untuk mendukung kelancaran operasional, termasuk penyediaan tenaga ahli dan staf administrasi. Pelantikan yang disaksikan oleh sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, Kapolri, dan Panglima TNI ini menandakan keseriusan pemerintah dalam mengawal proses reformasi hingga tuntas.

Dengan pengalaman Jimly Asshiddiqie yang pernah memimpin transformasi kelembagaan peradilan konstitusi dan keterlibatannya dalam berbagai komisi negara, publik menantikan langkah konkret pertama dari komisi ini. Apakah reformasi Polri kali ini akan membawa perubahan sejati? Waktu dan kerja keras para komisioner yang akan menjawabnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User