Prabowo Lantik Dwiarso Budi Santiarto Jadi Wakil Ketua MA Non-Yudisial
JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Dwiarso Budi Santiarto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial dalam sebuah upacara kenegaraan di Istana Negara, Jakarta, pad...
JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Dwiarso Budi Santiarto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial dalam sebuah upacara kenegaraan di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu pagi. Pelantikan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden yang ditandatangani langsung oleh Kepala Negara sehari sebelumnya, menandai babak baru kepemimpinan di tubuh MA pasca-pemilihan internal yang digelar para hakim agung.
Pengambilan sumpah jabatan disaksikan oleh jajaran pimpinan lembaga tinggi negara, termasuk Ketua MA, Ketua Mahkamah Konstitusi, serta sejumlah menteri Kabinet Prabowo. Dalam sambutannya, Presiden menekankan pentingnya peran non-yudisial dalam menjaga integritas dan modernisasi lembaga peradilan tertinggi. “Saya percaya Pak Dwiarso mampu membawa MA menjadi institusi yang semakin transparan dan akuntabel,” ujar Presiden singkat usai prosesi.
Rekam Jejak Panjang di Peradilan
Dwiarso Budi Santiarto bukanlah nama baru di lingkungan Mahkamah Agung. Pria kelahiran Yogyakarta, 24 Desember 1958 tersebut telah meniti karier sebagai hakim karier sejak mengawali pengabdian di Pengadilan Negeri Sleman pada 1985. Lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (1983) ini kemudian meraih gelar Magister Hukum dari Universitas Diponegoro serta Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Padjadjaran dengan disertasi mengenai pengelolaan perkara berbasis teknologi informasi.
Ia resmi menyandang status hakim agung sejak Desember 2014 setelah melalui proses seleksi di Komisi Yudisial dan uji kelayakan oleh DPR. Sebelum menduduki jabatan puncak di bidang non-yudisial ini, Dwiarso dipercaya memimpin Kamar Pengawasan MA, sebuah posisi strategis yang menangani pengaduan masyarakat, pemeriksaan hakim nakal, serta pengawasan internal peradilan di seluruh Indonesia. Berbagai regulasi pengawasan, termasuk Peraturan MA tentang pedoman penjatuhan sanksi disiplin, lahir di bawah koordinasinya.
Fokus pada Pembenahan Internal dan Digitalisasi
Sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial, Dwiarso akan memegang kendali atas sejumlah fungsi vital di luar teknis peradilan. Ia membawahi urusan kepegawaian, anggaran, sarana dan prasarana, teknologi informasi, hubungan antarlembaga, hingga pengawasan internal. Dalam pidato perdananya setelah pelantikan, ia menegaskan tiga prioritas yang akan dijalankan dalam masa jabatannya.
“Pertama, percepatan transformasi digital untuk mendukung keterbukaan informasi dan efisiensi administrasi perkara. Kedua, penguatan sistem pengawasan internal berbasis teknologi untuk meminimalkan pelanggaran etik hakim dan aparatur. Ketiga, reformasi birokrasi di lingkungan peradilan agar lebih responsif terhadap kebutuhan publik,” tegas Dwiarso di hadapan para tamu undangan.
Komitmen tersebut senada dengan arahan Ketua MA yang telah lama mendorong integrasi sistem e-Court dan SIWAS (Sistem Informasi Pengawasan) agar bekerja secara real-time. Dwiarso mengetahui medan ini dengan baik karena semasa menjabat Ketua Kamar Pengawasan, ia turut mendesain arsitektur awal SIWAS yang kini digunakan oleh 23 pengadilan tinggi di seluruh Indonesia untuk memantau 72.000 lebih aparatur peradilan.
Dukungan Komisi Yudisial dan Harapan Publik
Komisi Yudisial melalui juru bicaranya menyampaikan apresiasi atas terpilihnya Dwiarso. “Kami sudah lama berkoordinasi dengan beliau terkait pengawasan hakim. Integritas dan ketegasannya tidak perlu diragukan. Semoga sinergi KY-MA semakin solid di bawah pimpinan yang baru,” ujar Jubir KY dalam pernyataan tertulis yang diterima Apaberita.
Dari kalangan parlemen, Ketua Komisi III DPR menekankan pentingnya fungsi non-yudisial dalam menjaga wibawa peradilan. “Tugas pokok di bidang non-yudisial adalah menopang kinerja teknis yudisial. Kalau pengelolaan internal kacau, kepercayaan publik terhadap putusan pengadilan ikut tergerus. Kami akan mendukung penuh langkah-langkah perbaikan yang dilakukan Pak Dwiarso,” ucapnya melalui sambungan telepon.
Dwiarso sendiri dikenal sebagai sosok yang minim kontroversi dan sangat teknis dalam bekerja. Rekan-rekannya di MA menyebutnya sebagai “arsitek pengawasan” karena ketelitiannya merumuskan standar operasional prosedur. Namun, tantangan di hadapannya tidak ringan. Data Badan Pengawasan MA mencatat sepanjang 2024 terdapat 157 laporan pelanggaran etik yang melibatkan hakim dan pegawai pengadilan, angka yang meningkat 12 persen dari tahun sebelumnya. Selain itu, anggaran MA yang mencapai Rp22,6 triliun pada 2025 harus dikelola secara transparan dan tepat sasaran.
Proses Pemilihan dan Legitimasi Kuat
Dwiarso terpilih melalui Rapat Pleno Khusus yang dihadiri oleh 46 hakim agung pada 15 Maret lalu. Ia mengungguli dua kandidat lain, yakni hakim agung kamar perdata dan kamar pidana, dalam pemungutan suara yang berlangsung terbuka. Sesuai ketentuan Undang-Undang Mahkamah Agung, hasil pemilihan internal tersebut kemudian diajukan ke Presiden untuk disahkan melalui Keputusan Presiden. Proses administratif ini rampung dalam waktu kurang dari dua pekan, menandakan sinergi yang mulus antara MA dan Istana.
Ketua MA dalam sambutannya menyebut Dwiarso sebagai figur yang tepat untuk memimpin pembenahan internal. “Kita membutuhkan pemimpin yang paham birokrasi sekaligus adaptif terhadap teknologi. Pak Dwiarso memiliki dua keahlian itu. Saya yakin sinergi antara saya dan beliau akan berjalan baik demi kemajuan lembaga,” ucapnya.
Dengan usia yang telah menginjak 67 tahun, Dwiarso hanya memiliki waktu tiga tahun hingga memasuki masa pensiun berdasarkan Undang-Undang. Namun, para koleganya optimistis periode singkat itu akan dimanfaatkan dengan efisien. “Beliau tipe pekerja yang tidak banyak bicara, langsung bergerak. Saya kira tiga tahun cukup untuk meletakkan fondasi sistem pengawasan modern yang berkelanjutan,” kata seorang hakim tinggi yang enggan disebut namanya.
Sidang paripurna perdana di bawah kepemimpinan Wakil Ketua Bidang Non-Yudisial yang baru dijadwalkan pada pekan depan, dengan agenda utama finalisasi cetak biru digitalisasi MA tahun 2025–2030. Publik dan pemangku kepentingan menanti gebrakan pertama sang arsitek pengawasan di panggung baru yang lebih luas.
Baca juga:
Comments (0)