Jakarta, 18 November 2025 – Kepala Biro Pengamanan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Profesi dan Keamanan (Divhumas) Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa institusi Polri menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam setiap tahapan pelayanan aksi di lapangan. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rangka menjelaskan kebijakan Polri terkait pendekatan humanis terhadap masyarakat dalam situasi-situasi yang berkaitan dengan penyampaian aspirasi.
Kebebasan Berpendapat sebagai Hak Konstitusional
Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan bahwa Polri memberikan jaminan penuh terhadap hak kebebasan berpendapat yang merupakan hak konstitusional setiap warga negara Indonesia. Hal tersebut sebagaimana diat ur dalam UUD 1945 bahwa kemerdekaan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pikiran secara lisan maupun tulisan merupakan bagian dari hak asasi manusia yang wajib dihormati oleh seluruh institusi negara, termasuk Polri.
"Polri memahami bahwa penyampaian aspirasi oleh masyarakat merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi di Indonesia. Kami berkomitmen untuk selalu mengutamakan pendekatan dialogis dan humanis dalam setiap situasi yang melibatkan masyarakat," tegas Brigadir Jenderal Trunoyudo dalam keterangannya kepada awak media di Mabes Polri, Jakarta.
Pendekatan Humanis dalam Setiap Tahapan Pelayanan
Dalam kesempatan tersebut, Brigadir Jenderal Trunoyudo menjelaskan bahwa Polri telah menetapkan tahapan-tahapan pelayanan aksi yang sistematis dan terukur. Tahapan tersebut dimulai dari upaya persuasif, komunikatif, hingga penegakan hukum yang bersifat ultimum remedium atau upaya terakhir. Pendekatan ini dirancang agar setiap tindakan yang dilakukan oleh personel Polri selalu proporsional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Penegakan hukum bukanlah langkah pertama yang kami ambil. Sebaliknya, kami selalu mengupayakan dialog dan komunikasi sebagai solusi utama dalam setiap situasi. Penegakan hukum baru akan dilakukan apabila seluruh upaya lain tidak membuahkan hasil," jelas Brigadir Jenderal Trunoyudo.
Menurut Brigadir Jenderal Trunoyudo, pendekatan humanis yang diterapkan oleh Polri mencakup beberapa aspek penting. Pertama, personel Polri dituntut untuk memiliki kepekaan sosial dalam menghadapi berbagai situasi di lapangan. Kedua, komunikasi yang efektif menjadi prioritas utama sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Ketiga, penghormatan terhadap martabat manusia menjadi landasan utama dalam setiap tindakan.
Penegakan Hukum sebagai Ultimum Remedium
Brigadir Jenderal Trunoyudo menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap aksi-aksi di lapangan hanya akan dilakukan sebagai upaya terakhir atau ultimum remedium. Penetapan kebijakan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan aspirasinya selama tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku.
"Kami mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat memiliki batasan-batasan yang jelas dalam hukum. Apabila terdapat pelanggaran hukum yang terjadi dalam sebuah aksi, maka penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dan proporsional," tutur Brigadir Jenderal Trunoyudo.
Polri juga menekankan bahwa setiap proses penegakan hukum yang dilakukan akan selalu berpedoman pada standar operasional prosedur yang ketat. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa tindakan yang diambil tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat yang tidak bersalah. Selain itu, mekanisme pengawasan internal juga terus diperkuat untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam setiap tahapan pelayanan.
"Pengawasan internal menjadi bagian tidak terpisahkan dari sistem pelayanan kami. Kami ingin memastikan bahwa setiap personel Polri menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan kode etik profesi," tambah Brigadir Jenderal Trunoyudo.
Komitmen Menjunjung Tinggi Hak Asasi Manusia
Dalam konteks yang lebih luas, Brigadir Jenderal Trunoyudo menyampaikan bahwa Polri secara konsisten menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia dalam setiap aspek tugas dan fungsinya. Komitmen ini tercermin dalam berbagai program pelatihan dan pembinaan yang diberikan kepada seluruh personel Polri di berbagai tingkat kewilayahan.
"Pendidikan dan pelatihan terus kami berikan agar setiap personel memiliki pemahaman yang mendalam tentang pentingnya menghormati hak asasi manusia. Ini merupakan bagian dari reformasi berkelanjutan yang kami lakukan di institusi Polri," terang Brigadir Jenderal Trunoyudo.
Polri berharap dengan diterapkannya pendekatan yang humanis dan proporsional ini, masyarakat dapat memahami bahwa institusi ini hadir bukan untuk melakukan intimidasi, melainkan untuk menjaga ketertiban dan keamanan dengan tetap menghormati hak-hak dasar setiap warga negara. Ke depan, Polri将继续完善其执法框架,确保在维护社会秩序的同时,也能保障公民的基本权利和自由。
Comments (0)