Sep 02, 2026
Politik

Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla

Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk meminta seluruh pemerintah daerah di Indonesia untuk memperkuat kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kerap terjadi sa...

Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla

Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk meminta seluruh pemerintah daerah di Indonesia untuk memperkuat kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kerap terjadi saat musim kemarau. Permintaan tersebut disampaikan dalam rangkaian koordinasi pengawasan otonomi daerah yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri sepanjang tahun ini.

Menurut Ribka Haluk, kesiapan daerah menghadapi karhutla bukan sekadar tanggung jawab satu instansi, melainkan memerlukan keterlibatan seluruh stakeholder mulai dari pemerintah provinsi, kabupaten, kota, hingga tingkat desa. Kolaborasi lintas sektor dan regulasi yang memadai menjadi kunci utama dalam upaya pencegahan dan penanggulangan bencana tersebut.

Pentingnya Regulasi dan Kolaborasi Lintas Sektoral

Ribka Haluk menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu memastikan regulasi pencegahan karhutla telah tertuang dalam peraturan daerah maupun peraturan bupati atau wali kota. Regulasi ini mencakup penetapan zona rawan karhutla, mekanisme patroli terpadu, serta sanksi tegas bagi pelaku pembakaran lahan yang melanggar ketentuan berlaku.

"Kolaborasi antarinstansi sangat penting untuk memastikan pencegahan karhutla berjalan efektif. Pemerintah daerah harus mengoordinasikan upaya ini dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah, TNI, Polri, serta masyarakat sekitar," tegas Ribka Haluk dalam kesempatan terpisah belum lama ini.

"Kami tidak ingin kejadian karhutla berulang setiap tahun tanpa ada langkah konkret dari pemerintah daerah. Kesiapsiagaan harus dimulai dari perencanaan yang matang hingga pelaksanaan lapangan yang terukur," lanjut Ribka Haluk.

Strategi Pencegahan dan Penanggulangannya

Dalam kesempatan tersebut, Wamendagri Ribka Haluk juga menekankan pentingnya edukasi masyarakat sebagai bagian dari strategi pencegahan karhutla. Pemerintah daerah diminta untuk gencar melakukan sosialisasi bahaya pembakaran hutan dan lahan, terutama kepada masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan dan areal perkebunan.

Selain edukasi, pemerintah daerah juga diinstruksikan untuk membentuk tim reaksi cepat yang mampu merespons kejadian karhutla dalam waktu sesingkat-singkatnya. Tim ini harus dilengkapi dengan peralatan pemadaman yang memadai serta jalur komunikasi yang lancar dengan pusat komando darurat di tingkat provinsi maupun nasional.

Pemerintah daerah juga diminta untuk memetakan potensi sumber daya yang dapat dimobilisasi saat terjadi karhutla, termasuk ketersediaan air, alat berat untuk pembuatan sekat api, serta tenaga sukarelawan yang terlatih. Pemetaan ini penting agar penanganan karhutla tidak mengalami hambatan akibat keterbatasan sumber daya.

Pengawasan dan Evaluasi Berkala

Ribka Haluk menambahkan bahwa Kementerian Dalam Negeri akan melakukan pengawasan terhadap kesiapan daerah dalam menghadapi karhutla secara berkala. Hasil pengawasan ini akan menjadi dasar evaluasi bagi pemerintah daerah yang belum menunjukkan kesiapsiagaan memadai dalam penanganan karhutla.

"Kami akan melakukan evaluasi terhadap kesiapan masing-masing daerah. Daerah yang belum optimal dalam upaya pencegahan karhutla akan kami panggil untuk memberikan penjelasan serta rencana perbaikan," tegas Wamendagri.

Koordinasi antara Kemendagri dan pemerintah daerah diharapkan dapat menciptakan keseragaman dalam standar operasional prosedur penanggulangan karhutla di seluruh Indonesia. Dengan demikian, penanganan karhutla dapat dilakukan secara cepat, terpadu, dan efektif demi melindungi masyarakat serta lingkungan dari dampak kerusakan yang ditimbulkan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS hendra-wijaya

Editor Politik. Mantan jurnalis cetak dengan spesialisasi politik elektoral. Menulis analisis kebijakan dan reportase parlemen.

Comments (0)

User