Sep 02, 2026
Politik

Polri Usul Pergeseran Anggaran Rp3,6 Triliun untuk Kebutuhan Operasional 2027

Polri mengusulkan pergeseran anggaran sebesar Rp 3,6 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Dana tersebut dialihkan dari pos belanja modal ke belanja barang guna ...

Polri Usul Pergeseran Anggaran Rp3,6 Triliun untuk Kebutuhan Operasional 2027

Polri mengusulkan pergeseran anggaran sebesar Rp 3,6 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Dana tersebut dialihkan dari pos belanja modal ke belanja barang guna memenuhi berbagai kebutuhan operasional, termasuk pengamanan pejabat tinggi negara, penyediaan energi, serta penanganan kerusuhan massa dan bencana alam.

Usulan tersebut disampaikan Asisten Utama Bidang Perencanaan dan Anggaran (Astamarena) Kapolri Komjen Pol Wahyu Hadiningrat dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/9).

Pagu Anggaran Polri Turun Rp6,86 Triliun

Dalam pemaparannya, Wahyu menyampaikan bahwa pagu anggaran Polri untuk tahun anggaran 2027 telah ditetapkan sebesar Rp 139,19 triliun. Angka tersebut mengalami penurunan sebesar Rp 6,86 triliun atau sekitar 4,7 persen dibandingkan alokasi anggaran tahun sebelumnya yang mencapai Rp 146,05 triliun.

Lebih lanjut, Wahyu menjelaskan bahwa kebutuhan ideal anggaran yang diusulkan Polri pada awal proses perencanaan yakni sebesar Rp 178,69 triliun. Namun, pada tahap penetapan pagu indikatif, Polri hanya memperoleh sebesar Rp 118 triliun atau terpenuhi sekitar 66 persen dari kebutuhan tersebut.

"Pada awal proses perencanaan, kebutuhan ideal anggaran Polri tahun anggaran 2027 diusulkan sebesar Rp 178,69 triliun. Pada tahap penetapan pagu indikatif, Polri memperoleh sebesar Rp 118 triliun atau terpenuhi sekitar 66 persen," kata Wahyu.

Dari total pagu Rp 139,19 triliun yang telah ditetapkan, komposisi anggaran Polri terbagi atas tiga komponen utama. Komponen pertama yakni belanja pegawai sebesar Rp 61,11 triliun, kemudian belanja barang sebesar Rp 30,93 triliun, dan belanja modal sebesar Rp 47,14 triliun.

Kebutuhan Operasional Belum Terpenuhi

Polri memandang bahwa komposisi anggaran tersebut belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan operasional di lapangan. Penurunan pada pos belanja barang disebut berdampak langsung terhadap berbagai kebutuhan strategis institusi.

Wahyu merinci sejumlah kebutuhan yang masih mengalami kekurangan anggaran, antara lain bahan bakar minyak dan pelumas, biaya listrik, pemeliharaan gedung dan alat material khusus (almatsus), hingga perlengkapan perorangan bagi personel.

Selain itu, kata Wahyu, terdapat sejumlah kebutuhan mendesak lainnya yang belum tercukupi dalam pagu anggaran yang ditetapkan. Kebutuhan tersebut meliputi pembayaran tunggakan biaya bahan bakar dan listrik tahun sebelumnya, dukungan operasional bagi daerah otonomi baru dan satuan kerja baru, serta program rekrutmen dan pendidikan personel.

"Tambahan kebutuhan anggaran juga diperlukan untuk penanganan bencana, kerusuhan massa, serta pengamanan very very important person (VVIP)," tutur Wahyu.

Usulan Pergeseran dari Belanja Modal ke Belanja Barang

Untuk menutup kesenjangan kebutuhan tersebut, Polri mengusulkan pergeseran anggaran sebesar Rp 3,6 triliun yang diambil dari pos belanja modal kemudian dialihkan ke belanja barang. Langkah ini dianggap perlu guna memperkuat kesiapan operasional institusi dalam menghadapi berbagai tantangan di lapangan.

"Kondisi inilah yang menjadi dasar perlunya penguatan kembali alokasi belanja barang Polri," tegas Wahyu.

Usulan pergeseran anggaran ini telah dibahas dalam forum rapat kerja bersama Komisi III DPR RI sebagai bagian dari proses evaluasi dan penetapan RAPBN 2027. Ke depan, pembahasan lebih lanjut mengenai alokasi anggaran tersebut akan terus dilakukan antara pihak pemerintah dan legislatif demi memastikan kesiapan operasional Polri dalam menjalankan tugasnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS rizky-amelia

Reporter Senior. Meliput dinamika politik nasional, kebijakan publik, dan isu parlemen selama 8 tahun. Alumni FISIP UI.

Comments (0)

User