Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka dalam Bentrokan Maut Menteng

Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya memastikan bahwa situasi di lokasi bentrokan maut di Jalan Tambak, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, telah sepenuhnya kondusif pasca peristiwa yang menewaskan satu...

Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka dalam Bentrokan Maut Menteng

Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya memastikan bahwa situasi di lokasi bentrokan maut di Jalan Tambak, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, telah sepenuhnya kondusif pasca peristiwa yang menewaskan satu orang pada Sabtu malam (9/5/2026). Tujuh orang pelaku kekerasan fisik secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini mendekam di sel tahanan. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya dalam konferensi pers yang digelar Minggu (10/5/2026) di Mapolda Metro Jaya.

Kronologi Bentrokan dan Tewasnya Korban

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, bentrokan terjadi sekitar pukul 23.30 WIB di sepanjang kawasan Jalan Tambak, yang merupakan jalan sempit dan padat penduduk di perimeter selatan Menteng. Dua kelompok pemuda yang berasal dari dua komunitas berbeda terlibat adu fisik menggunakan senjata tajam. Saksi mata di lokasi menyebutkan bahwa perkelahian berlangsung kurang dari 10 menit, namun menimbulkan kerusakan dan korban jiwa. Seorang pemuda berinisial S (22), warga Cikini, mengalami luka tusuk parah di dada kiri dan dinyatakan meninggal di tempat.

Unit Patroli Perintis Presisi dari Direktorat Samapta Polda Metro Jaya merespons laporan warga pada pukul 23.45 WIB dan langsung melakukan pengamanan TKP. Tim medis dari Puskesmas Menteng yang tiba beberapa saat kemudian menyatakan korban tidak tertolong. Personel Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat selanjutnya menggelar olah TKP, mengumpulkan barang bukti berupa tiga bilah celurit, satu badik, pecahan botol kaca, dan rekaman kamera pengawas milik rumah warga. Sebanyak 12 orang saksi dari warga sekitar telah dimintai keterangan oleh penyidik.

Penetapan Tersangka dan Motif Sementara

Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan dan gelar perkara, penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat bersama Polda Metro Jaya menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial AR (20), DS (21), WH (19), MK (23), AP (22), RW (24), dan FI (18). Mereka memiliki peran beragam, mulai dari perencanaan, penyerangan, hingga kepemilikan senjata yang digunakan dalam insiden tersebut.

“Kami telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Mereka terbukti terlibat langsung dalam aksi kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Saat ini kami masih memburu satu pelaku lain yang identitasnya sudah kami kantongi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa bentrokan dipicu oleh saling tantang di media sosial yang berlangsung selama tiga hari terakhir. Para tersangka diduga sengaja merencanakan pertemuan fisik yang berujung pada perkelahian massal. Pihak kepolisian menyita empat telepon seluler untuk mengungkap lebih jauh komunikasi digital para pelaku. Rekonstruksi adegan kejahatan juga akan segera digelar untuk mencocokkan keterangan saksi dan tersangka.

Para tersangka dijerat dengan dakwaan berlapis, yakni Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian, subsider Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan berat yang menyebabkan hilangnya nyawa, dan Pasal 128 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam. Ancaman hukuman maksimal mencapai 12 tahun penjara. Ketujuh tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kondisi Terkendali dan Komitmen Polisi

Pasca penetapan tersangka, Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan personel tambahan dari Brimob dan Sabhara untuk melakukan patroli skala besar di kawasan Menteng dan sekitarnya. Posko pengamanan sementara didirikan di beberapa titik strategis, termasuk di perempatan Jalan Tambak, guna mencegah potensi bentrokan susulan. “Kami pastikan situasi saat ini sudah sepenuhnya kondusif. Tidak ada lagi potensi kerusuhan, aktivitas warga kembali normal,” tegas Kabid Humas.

Warga sekitar yang sempat mengungsi pada malam kejadian kini telah kembali ke rumah masing-masing. Ketua RT 03/RW 02 Menteng, Sutarno, mengungkapkan rasa lega atas langkah cepat kepolisian. “Kami bersyukur polisi langsung bertindak. Sekarang lingkungan sudah tenang, semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” katanya.

Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara transparan dan profesional. Pemantauan di lapangan diperkuat dengan patroli rutin 24 jam dan koordinasi intensif dengan tokoh masyarakat setempat. “Kami tidak akan berhenti sampai semua pelaku bertanggung jawab. Keamanan warga adalah prioritas utama,” tutup Kabid Humas.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User