Polisi Buru Pelaku Pembacokan Dua Valet di Surabaya

Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya tengah memburu sejumlah pelaku pembacokan terhadap dua petugas valet di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Embong Kaliasin, Surabaya, pada...

Polisi Buru Pelaku Pembacokan Dua Valet di Surabaya

Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya tengah memburu sejumlah pelaku pembacokan terhadap dua petugas valet di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Embong Kaliasin, Surabaya, pada Sabtu (25/7/2026). Kedua korban, Feri (25) dan Didik (28), mengalami luka serius akibat senjata tajam yang digunakan oleh sekelompok debt collector.

Kronologi Peristiwa Berawal dari Penagihan

Insiden bermula ketika empat orang yang mengaku sebagai debt collector mendatangi lokasi parkir valet tempat hiburan tersebut. Mereka hendak menagih tunggakan pembayaran terhadap satu unit mobil yang terparkir. Feri dan Didik selaku petugas yang bertugas meminta para penagih menunjukkan dokumen resmi terkait kendaraan yang dimaksud.

Alih-alih memperlihatkan surat-surat yang diperlukan, keempat orang itu justru terlibat adu mulut dengan kedua valet. Situasi kian memanas setelah kelompok tersebut menghubungi rekan-rekannya untuk datang ke lokasi. Tidak berselang lama, sejumlah tambahan orang tiba dan bentrokan fisik tak terhindarkan. Dalam keributan itu, Feri dan Didik mengalami luka bacok. Feri menderita luka pada bagian punggung, sementara Didik terluka di area tangan.

Laporan Resmi Korban dan Nomor Registrasi Perkara

Pasca kejadian, kedua korban segera melapor ke Polsek Genteng, Surabaya. Kepolisian menerima laporan tersebut dan mencatatnya dengan Nomor LP/B/125/VII/2026/RESKRIM/POLRESTABES/SPKT POLSEK GENTENG, tertanggal 25 Juli 2026. Kanitreskrim Polsek Genteng, Iptu Vian Wijaya, membenarkan adanya laporan itu.

"Benar, korban sudah laporan setelah kejadian. Saat ini kami bersama Satreskrim Polrestabes Surabaya masih melakukan penyelidikan," ujar Vian saat dikonfirmasi pada Senin (27/7/2026).

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa proses hukum atas pengaduan korban telah berjalan. Unit Reskrim di tingkat polsek maupun polres dikerahkan untuk mengumpulkan bukti dan mengidentifikasi para terduga pelaku.

Serangan Balasan Massa ke Markas Debt Collector

Kejadian pembacokan ini rupanya memicu kemarahan sejumlah pihak. Pada Sabtu malam hingga Minggu (26/7) dini hari, sekelompok massa mendatangi markas para debt collector yang berlokasi di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Tegalsari, Surabaya. Mereka berusaha menyerbu kantor tersebut dan bentrok dengan orang-orang yang berada di dalamnya.

Kepolisian dari Polrestabes Surabaya bergerak cepat meredam situasi. Petugas diterjunkan untuk menghalangi massa dan mencegah aksi main hakim sendiri. Bentrokan antara massa dan penghuni markas dapat dicegah agar tidak meluas, meskipun sempat terjadi ketegangan tinggi selama beberapa jam. Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, menekankan bahwa tindakan anarkis tidak akan ditoleransi.

Instruksi Kapolrestabes: Tangkap Pelaku Pembacokan dan Penyerang

Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh jajarannya untuk segera mencari dan menangkap para debt collector yang diduga melakukan penganiayaan. Ia juga memerintahkan penyelidikan terhadap kelompok massa yang menyerang markas DC, karena aksi penyerbuan itu melanggar hukum.

"Segera cari pelakunya yang kemarin yang pelaku pembacokan itu segera tangkap. Termasuk kelompok yang menyerang yang barusan kita akan lakukan tindakan hukum. Kegiatan-kegiatan anarkis ini tidak ada toleransi," tegasnya.

Kapolrestabes menegaskan bahwa setiap bentuk tindakan main hakim sendiri akan ditindak sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ia meminta seluruh elemen masyarakat, termasuk pihak yang merasa dirugikan, untuk tidak mengambil langkah sendiri.

"Kita mengimbau semua pihak untuk tahan diri. Kami yakinkan bahwa kepolisian Polrestabes Surabaya mengambil langkah-langkah tegas terhadap para pelaku yang melakukan penganiayaan, pembacokan, tentu kita akan lakukan tindakan hukum," ucap Luthfie.

Pihak kepolisian kini tengah mengumpulkan keterangan saksi-saksi, rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian, serta bukti-bukti lain guna memperkuat proses identifikasi para pelaku. Penyelidikan juga diarahkan untuk memastikan apakah utang yang menjadi alasan penagihan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku atau justru tidak sah.

Penegakan Hukum sebagai Solusi

Kasus ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum dalam menangani konflik antara tenaga penagih dan warga yang kerap berujung kekerasan. Dengan adanya laporan resmi serta instruksi langsung dari pimpinan tertinggi kepolisian kota, masyarakat berharap pelaku dapat segera dijerat dan diadili guna memberikan efek jera. Kepolisian berkomitmen menyelesaikan perkara ini secara tuntas dan profesional.

Hingga berita ini diturunkan, proses pengejaran terhadap para terduga pelaku masih berlangsung. Polisi belum merilis identitas spesifik dari debt collector yang terlibat, namun menegaskan bahwa beberapa orang telah dikantongi namanya dan akan segera dilakukan penangkapan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User