Pemerintah Terapkan Manajemen Risiko Lintas Sektor pada Food Estate Kalteng

JAKARTA — Pemerintah menetapkan manajemen risiko lintas sektor sebagai pendekatan utama dalam memperkuat pengembangan food estate di Kalimantan Tengah. Keputusan tersebut disahkan dalam rapat koordi...

Pemerintah Terapkan Manajemen Risiko Lintas Sektor pada Food Estate Kalteng

JAKARTA — Pemerintah menetapkan manajemen risiko lintas sektor sebagai pendekatan utama dalam memperkuat pengembangan food estate di Kalimantan Tengah. Keputusan tersebut disahkan dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang digelar Kamis (20/8/2026) di Jakarta, sebagai langkah menindaklanjuti evaluasi pelaksanaan proyek lumbung pangan nasional.

Rapat koordinasi itu menegaskan bahwa proyek food estate tidak lagi hanya dipandang sebagai program budi daya semata, melainkan sebagai ekosistem pangan terpadu yang membutuhkan pengelolaan risiko dari hulu hingga hilir. Cakupan risiko yang dimitigasi meliputi gangguan hidrologi, kebakaran hutan dan lahan, serangan organisme pengganggu tanaman, fluktuasi harga, hingga gangguan rantai pasok.

Food estate Kalimantan Tengah sendiri merupakan salah satu proyek strategis nasional yang dikembangkan di lahan seluas sekitar 30.000 hektare, tersebar di Kabupaten Pulang Pisau, Kapuas, dan Gunung Mas. Proyek ini ditargetkan menjadi penyangga produksi padi nasional sekaligus penopang program swasembada pangan dalam jangka menengah.

Manajemen Risiko Lintas Sektor

Dalam rapat tersebut, pemerintah menyatakan bahwa pendekatan manajemen risiko lintas sektor akan dijalankan melalui pemetaan risiko secara berkala, sistem peringatan dini, serta rencana penanganan darurat di setiap sentra produksi. Pemetaan risiko akan melibatkan data dari kementerian teknis, pemerintah daerah, hingga lembaga riset.

“Pendekatan ini memastikan setiap potensi gangguan terhadap produksi pangan dapat diantisipasi lebih awal, bukan ditangani setelah terjadi,” kata pejabat Kementerian Pertanian dalam rapat koordinasi tersebut.

Sistem peringatan dini akan didukung pemanfaatan teknologi pemantauan cuaca dan citra satelit. Data tersebut digunakan untuk memperkirakan potensi banjir, kekeringan, serta titik rawan kebakaran lahan sehingga langkah pencegahan dapat diambil sebelum dampaknya meluas.

Khusus untuk Kalimantan Tengah, perhatian utama diarahkan pada tata kelola air di lahan gambut dan rawa. Pemerintah menegaskan bahwa pembangunan pintu air, perbaikan jaringan irigasi, serta pengendalian kanal menjadi prioritas agar lahan tetap produktif sepanjang musim, termasuk saat menghadapi fenomena iklim ekstrem.

Sinergi Pusat dan Daerah

Pelaksanaan manajemen risiko lintas sektor menuntut sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dalam rapat koordinasi itu, sejumlah kementerian dan lembaga dilibatkan secara langsung, mulai dari Kementerian Pertanian, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, hingga Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

Pemerintah daerah turut menjadi bagian dari struktur pengendalian risiko. Gubernur Kalimantan Tengah beserta bupati di wilayah sentra produksi diminta menyusun rencana aksi daerah yang selaras dengan kebijakan nasional, termasuk kesiapsiagaan menghadapi kebakaran lahan dan banjir.

Peran penyuluh pertanian dan kelompok tani juga diperkuat dalam struktur pengendalian risiko. Petani di sentra produksi akan memperoleh pelatihan mitigasi bencana serta pendampingan teknis budi daya agar praktik pertanian selaras dengan kaidah pengelolaan lahan gambut berkelanjutan.

“Keberhasilan food estate tidak ditentukan oleh satu kementerian semata, melainkan oleh kerja kolektif seluruh pemangku kepentingan dari pusat hingga desa,” ujar pejabat Kementerian Koordinator Bidang Pangan.

Dalam rapat tersebut juga dibahas mekanisme pendanaan dan asuransi usaha tani sebagai bagian dari instrumen mitigasi risiko. Pemerintah menyatakan akan memperluas skema pembiayaan bagi petani dan korporasi mitra yang terlibat dalam pengelolaan lahan, termasuk jaminan terhadap gagal panen akibat bencana alam.

Pada sisi hilir, pemerintah juga menyiapkan jaminan serapan hasil panen melalui kemitraan dengan Badan Pangan Nasional dan badan usaha milik negara. Hal ini dimaksudkan agar fluktuasi harga tidak mengganggu minat petani untuk menanam pada musim berikutnya.

Menuju Target Swasembada Pangan

Penerapan manajemen risiko lintas sektor diyakini menjadi kunci menjaga kontinuitas produksi di tengah meningkatnya tekanan perubahan iklim. Pemerintah menargetkan pengembangan food estate di Kalimantan Tengah mampu berkontribusi signifikan terhadap pemenuhan kebutuhan pangan domestik dalam beberapa tahun ke depan.

Kepala daerah setempat menyambut baik kebijakan tersebut. Mereka menilai pendekatan baru ini memberikan kepastian bagi petani yang selama ini kerap menghadapi kendala di lapangan, mulai dari banjir saat musim hujan hingga kekeringan pada musim kemarau.

Pemerintah berkomitmen melakukan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan manajemen risiko lintas sektor di seluruh sentra food estate. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar penetapan kebijakan lanjutan guna memastikan proyek lumbung pangan nasional berjalan efektif dan tepat sasaran.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
hendra-wijaya

Editor Politik. Mantan jurnalis cetak dengan spesialisasi politik elektoral. Menulis analisis kebijakan dan reportase parlemen.

Comments (0)

User