Putusan MK Pilkada Langsung Ditegaskan, PPP: Tak Ada yang Berubah

MATARAM — Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono menyatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Indonesia wajib tetap ...

Putusan MK Pilkada Langsung Ditegaskan, PPP: Tak Ada yang Berubah

MATARAM — Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono menyatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Indonesia wajib tetap dilaksanakan secara langsung tidak mengubah sistem ketatanegaraan yang berlaku. Pernyataan tersebut disampaikan Mardiono dalam keterangannya di Mataram, Nusa Tenggara Barat, menanggapi putusan MK atas pengujian ketentuan penyelenggaraan Pilkada.

Menurut Mardiono, putusan MK tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menempatkan pemilihan kepala daerah sebagai bagian penting dari praktik demokrasi di tingkat lokal.

Putusan MK Perkuat Kepastian Hukum Pilkada Langsung

Mardiono menegaskan bahwa PPP sejak awal konsisten mendukung mekanisme pilkada langsung sebagai wujud kedaulatan rakyat di daerah. Dalam keterangannya, ia menilai putusan MK telah memberikan kepastian hukum bagi penyelenggaraan pilkada pada masa mendatang, baik di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota.

“Putusan MK ini menegaskan kembali bahwa pilkada langsung adalah bagian dari konstitusi. Tidak ada yang berubah, dan seharusnya tidak ada yang berubah,” ujar Mardiono dalam keterangannya di Mataram.

Mardiono menambahkan, seluruh jajaran partai diminta mencermati substansi putusan tersebut agar tidak terjadi penafsiran keliru di tingkat daerah. Menurutnya, keputusan MK merupakan rujukan final yang wajib dihormati seluruh penyelenggara negara, termasuk partai politik dan kandidat peserta pilkada.

PPP Instruksikan Kader Patuh pada Ketentuan

Menindaklanjuti putusan MK, PPP akan menyelaraskan seluruh langkah politiknya dengan ketentuan yang berlaku. Dalam Rapat Koordinasi internal, Ketua Umum PPP menginstruksikan kader dan pengurus partai di seluruh tingkatan agar mematuhi setiap tahapan pilkada sesuai peraturan perundang-undangan.

“Kita semua berkepentingan agar pilkada berjalan jujur, adil, dan damai. Partai politik harus menjadi contoh dalam menjalankan setiap tahapan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Mardiono. Ia juga meminta seluruh kader menghindari praktik yang dapat mencederai proses demokrasi.

Mardiono menyatakan bahwa PPP mendukung penuh pelaksanaan Pilkada Serentak yang dijadwalkan pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurutnya, kesuksesan pilkada bergantung pada sinergi antara penyelenggara, peserta, dan masyarakat pemilih. Dalam kesempatan yang sama, ia mengapresiasi kerja keras penyelenggara dan aparat keamanan dalam menyiapkan tahapan pilkada.

Sebagai catatan, Pilkada Serentak 2024 telah digelar pada 27 November 2024 di 545 daerah, mencakup 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Mardiono menilai penyelenggaraan yang tertib akan menghasilkan pemimpin daerah dengan legitimasi kuat di mata rakyat.

Pilkada Langsung Wujud Kedaulatan Rakyat

Mardiono menjelaskan, mekanisme pilkada langsung memberikan ruang bagi rakyat untuk menentukan sendiri kepala daerahnya. Hal ini, menurutnya, sejalan dengan Pasal 18 ayat (4) UUD NRI Tahun 1945 yang menyatakan bahwa gubernur, bupati, dan wali kota masing-masing dipilih secara demokratis.

Ia juga mengingatkan bahwa pilihan terhadap mekanisme pilkada langsung telah melalui proses panjang dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Setiap perubahan terhadap mekanisme tersebut, lanjutnya, harus senantiasa berpijak pada kepentingan rakyat dan kepastian hukum, bukan pada kepentingan sesaat.

Menutup keterangannya, Mardiono berharap putusan MK dapat menjadi momentum bagi seluruh elemen bangsa untuk memperkuat komitmen terhadap demokrasi. Ia juga mengajak masyarakat menggunakan hak pilihnya secara bertanggung jawab pada pelaksanaan pilkada mendatang, seraya mengingatkan bahwa Fraksi PPP di DPR akan terus mengawal setiap regulasi terkait pilkada agar tetap berpihak pada kepentingan rakyat.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
putri-anggraini

Fact Checker Politik. Memverifikasi klaim publik, pidato pejabat, dan informasi viral. Anggota jaringan cek fakta Indonesia.

Comments (0)

User