Fraksi PAN Minta Sosialisasi Tapera Diperkuat dan Kebijakan Berkeadilan

JAKARTA -- Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) DPR RI menilai sosialisasi kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) belum berjalan efektif, karena sebagian besar masyarakat masih belum memahami me...

Fraksi PAN Minta Sosialisasi Tapera Diperkuat dan Kebijakan Berkeadilan

JAKARTA -- Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) DPR RI menilai sosialisasi kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) belum berjalan efektif, karena sebagian besar masyarakat masih belum memahami mekanisme, kewajiban, hingga manfaat program yang diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat. Dalam keterangan resmi yang disampaikan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/8/2026), FPAN menegaskan bahwa peningkatan edukasi publik dan jaminan keadilan kebijakan harus menjadi prioritas pemerintah sebelum pelaksanaan iuran berjalan penuh.

Aturan pelaksanaan Tapera kini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat, yang menetapkan besaran simpanan peserta sebesar 3 persen dari penghasilan, dengan rincian 2,5 persen ditanggung pekerja dan 0,5 persen dibayarkan pemberi kerja. Dana tersebut dikelola oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dan diperuntukkan bagi pembiayaan perumahan bagi peserta yang belum memiliki rumah.

"Kami menilai aturan Tapera belum tersosialisasikan secara efektif kepada masyarakat. Masih banyak warga yang belum memahami substansi program ini, baik dari sisi kewajiban iuran maupun manfaat yang akan mereka peroleh di kemudian hari," ujar Sekretaris Fraksi PAN DPR RI dalam keterangannya.

Sosialisasi Belum Menjangkau Kalangan Luas

FPAN menilai gelombang informasi mengenai Tapera selama ini baru menjangkau sebagian kalangan, terutama pekerja formal di perkotaan. Sementara itu, pekerja sektor informal, pekerja harian, hingga masyarakat di daerah belum memperoleh pemahaman yang memadai mengenai mekanisme kepesertaan dan prosedur pengajuan manfaat perumahan.

Menurut FPAN, pemerintah perlu menggencarkan sosialisasi secara masif dan terstruktur melalui berbagai kanal, antara lain pemerintah daerah, serikat pekerja, asosiasi pengusaha, hingga media massa. Edukasi juga dinilai perlu menyasar kelompok peserta baru, termasuk aparatur sipil negara, anggota TNI/Polri, pegawai badan usaha milik negara, dan pekerja swasta, agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan oleh ketidaktahuan.

Fraksi PAN juga meminta pemerintah menyiapkan layanan informasi yang mudah diakses, termasuk pusat panggilan dan platform digital, sehingga setiap pertanyaan masyarakat dapat dijawab secara cepat dan akurat. Sosialisasi yang berkelanjutan dinilai penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap program yang diamanatkan undang-undang tersebut.

Kebijakan Harus Berkeadilan bagi Seluruh Pihak

Selain aspek sosialisasi, FPAN menekankan bahwa kebijakan Tapera harus berkeadilan bagi seluruh pihak. Fraksi PAN meminta pemerintah meninjau kembali beban iuran bagi pekerja berpenghasilan rendah, termasuk mereka yang menerima upah minimum, agar kewajiban menabung tidak menggerus daya beli.

"Kebijakan harus adil. Jangan sampai pekerja berpenghasilan rendah justru terbebani, sementara manfaat perumahan belum tentu segera mereka nikmati. Pemerintah perlu memberikan perlakuan yang proporsional bagi kelompok rentan," tegas Sekretaris Fraksi PAN DPR RI.

FPAN juga mendorong adanya kejelasan mengenai mekanisme pengembalian simpanan bagi peserta yang mengundurkan diri atau tidak lagi memenuhi syarat kepesertaan. Transparansi pengelolaan dana oleh BP Tapera, termasuk laporan berkala mengenai jumlah peserta, akumulasi dana, dan penyaluran pembiayaan perumahan, dinilai mutlak diperlukan untuk menjaga akuntabilitas.

Fraksi PAN menyatakan, jaminan keadilan juga mencakup pemerataan akses manfaat, bukan hanya di kawasan perkotaan. Pembangunan rumah yang dibiayai Tapera diharapkan menjangkau wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar, sehingga program ini benar-benar dirasakan seluruh rakyat Indonesia.

Evaluasi dan Pengawasan Parlemen

FPAN menegaskan akan terus mengawal implementasi Tapera melalui fungsi pengawasan. Dalam waktu dekat, Fraksi PAN berencana menggelar Rapat Koordinasi bersama BP Tapera, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta Kementerian Ketenagakerjaan untuk mengevaluasi kesiapan infrastruktur, basis data kepesertaan, dan sistem pembayaran iuran.

Fraksi PAN juga akan menindaklanjuti berbagai masukan masyarakat yang masuk melalui kanal pengaduan, termasuk soal kendala teknis pendaftaran dan keraguan mengenai kepastian manfaat. Setiap temuan di lapangan akan disampaikan dalam rapat kerja bersama pemerintah agar kebijakan dapat diperbaiki sebelum masa penyesuaian berakhir.

Melalui langkah tersebut, FPAN berharap program Tapera dapat berjalan sesuai amanat undang-undang, memberikan manfaat nyata bagi pemenuhan kebutuhan hunian, dan tidak menimbulkan resistensi di tengah masyarakat. "Kami berkomitmen mengawal kebijakan ini agar adil, transparan, dan benar-benar bermanfaat bagi rakyat," demikian pernyataan Fraksi PAN.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
hendra-wijaya

Editor Politik. Mantan jurnalis cetak dengan spesialisasi politik elektoral. Menulis analisis kebijakan dan reportase parlemen.

Comments (0)

User