Polisi Buru AK, Pembunuh Ayah dan Anak Dua Tahun di Palu

Kepolisian Resor Kota Palu tengah mengintensifkan perburuan terhadap seorang pria berinisial AK, yang ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus pembunuhan sadis yang menewaskan seorang ayah dan a...

Polisi Buru AK, Pembunuh Ayah dan Anak Dua Tahun di Palu

Kepolisian Resor Kota Palu tengah mengintensifkan perburuan terhadap seorang pria berinisial AK, yang ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus pembunuhan sadis yang menewaskan seorang ayah dan anak kandungnya yang masih berusia dua tahun. Identitas terduga pelaku berhasil diungkap berkat keterangan krusial dari istri korban yang selamat dari peristiwa berdarah tersebut. Jajaran kepolisian kini menyebarluaskan foto AK dan meminta seluruh elemen masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui keberadaannya.

Peristiwa tragis yang menggegerkan warga Kota Palu, Sulawesi Tengah, itu terjadi di sebuah permukiman padat penduduk. Berdasarkan olah tempat kejadian perkara dan rangkaian penyelidikan intensif, polisi menyimpulkan AK sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas hilangnya nyawa sang ayah dan balitanya. "Kami telah mengantongi identitas dan ciri-ciri spesifik pelaku. Seluruh unit di lapangan saat ini bergerak cepat untuk melakukan penangkapan," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Palu, Ajun Komisaris Polisi Dimas Prakoso, dalam konferensi pers di Markas Polres Palu, Senin (27/7).

Keterangan Istri Korban Buka Jalan Penyelidikan

Terungkapnya identitas AK tidak lepas dari informasi penting yang disampaikan oleh istri korban yang berada di lokasi saat kejadian. Perempuan yang mengalami syok berat tersebut memberikan gambaran detail mengenai sosok pelaku, termasuk perawakan, pakaian yang dikenakan, hingga arah pelarian. Keterangan itu langsung diolah oleh tim Resmob bersama Unit Identifikasi dan menjadi dasar penerbitan daftar pencarian orang. AK sendiri diduga bukan orang asing bagi keluarga korban, sehingga motif di balik aksi keji ini masih terus didalami penyidik.

Kepala Seksi Humas Polres Palu, Inspektur Polisi Satu Dian Pratiwi, menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi kunci dan mengumpulkan barang bukti dari rumah korban. "Kami memastikan penyidikan berjalan transparan dan profesional. Keluarga korban, terutama sang ibu, telah menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada kepolisian," jelasnya. Kombinasi keterangan saksi dan bukti forensik membuat polisi yakin AK adalah eksekutor tunggal dalam peristiwa berdarah ini.

Penyebaran Foto dan Koordinasi Lintas Wilayah

Untuk mempercepat penangkapan, Kepolisian Resor Palu menyebarluaskan foto AK ke seluruh jajaran polsek, pos polisi, terminal, pelabuhan, dan titik rawan pelarian di perbatasan kota. Langkah ini disertai surat perintah penyidikan resmi yang ditandatangani oleh Kepala Polres Palu, Komisaris Besar Polisi Hendra Kusuma. "Kami juga berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Tengah dan Polres tetangga guna menutup celah pelarian. Terduga pelaku diduga masih berada di wilayah Sulawesi Tengah," kata Kasat Reskrim Dimas Prakoso.

Foto yang beredar menampilkan pria bertubuh sedang, dengan potongan rambut pendek dan ciri khusus di bagian wajah. Masyarakat diimbau untuk tidak terpancing bertindak sendiri. "Jika melihat sosok yang mirip, segera hubungi call center 110 atau kantor polisi terdekat. Jangan mencoba menghakimi atau menyebarkan informasi tidak terverifikasi di media sosial," tegas Iptu Dian. Polisi juga membuka posko pengaduan di Mapolres Palu untuk menerima laporan 24 jam.

Penanganan Psikologis dan Dukungan Hukum untuk Keluarga

Sambil terus memburu AK, kepolisian bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Palu memberikan pendampingan psikologis kepada istri korban dan anggota keluarga besar. Tim trauma healing diterjunkan sejak hari pertama pascakejadian untuk memulihkan kondisi emosional saksi kunci tersebut. Langkah itu dinilai krusial agar proses hukum tidak terhambat oleh kondisi psikis saksi yang masih labil.

Di sisi lain, Kejaksaan Negeri Palu telah menerima pemberitahuan dimulainya penyidikan dan menyiapkan jaksa peneliti untuk mengikuti perkembangan. "Berkas akan kami teliti begitu tersangka tertangkap. Kami komitmen menuntaskan kasus ini dengan penerapan pasal berlapis, termasuk pembunuhan berencana dan perlindungan anak," ujar Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Palu, Raden Mas Suryo Adi. Ancaman hukuman maksimal menanti AK—pidana mati atau penjara seumur hidup sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Imbauan Wali Kota dan Elemen Masyarakat

Wali Kota Palu, Mahmud Thahir, dalam pernyataan resminya menyampaikan duka mendalam dan meminta warganya tetap tenang serta menyerahkan penegakan hukum kepada aparat. "Kami percaya kepolisian mampu menangkap pelaku dalam waktu dekat. Kota Palu adalah kota yang aman, dan kami tidak akan memberi ruang bagi tindak kekerasan semacam ini," ucapnya di Balai Kota Palu. Pemerintah kota juga memastikan bantuan pemakaman dan santunan bagi ahli waris korban.

Hingga berita ini diturunkan, jajaran Polres Palu dibantu personel Brimob Polda Sulteng masih melakukan penyisiran di sejumlah titik yang diduga menjadi persembunyian AK. Pos pemeriksaan di jalur keluar kota diperketat. Setiap kendaraan pribadi dan angkutan umum menjalani pemeriksaan lebih cermat. Masyarakat diimbau tetap waspada tanpa panik, serta segera melaporkan keberadaan pria dengan ciri sesuai foto yang telah disebarkan. Polisi menegaskan bahwa informasi sekecil apa pun akan sangat berarti dalam mengurai pelarian tersangka dan menegakkan keadilan bagi korban.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User