Polisi Amankan Dua Tersangka Penyerangan Tim Narkoba di Katingan, Dua Lainnya Masih Buron
Aparat kepolisian terus mengembangkan penyelidikan atas kasus penyerangan brutal yang menewaskan tiga anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan. Peristiwa berdarah ini terjadi saat tim melakukan operasi penggerebekan terhadap bandar narkoba di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Hingga Senin (6/7/2026), dua orang terduga pelaku telah berhasil diamankan, sementara dua lainnya masih menjadi buronan tim gabungan.
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap dua orang terkait kasus tersebut. Mereka adalah Saldy dan Isnan Melani Pebriansyah yang kerap disapa Robi. Penangkapan keduanya dilakukan secara terpisah. Robi diamankan pada Sabtu siang di sebuah pondok yang berlokasi di Desa Tumbang Kalamei, Kecamatan Katingan Tengah, setelah sebelumnya Saldy lebih dulu ditangkap.
Peran Robi Masih Didalami
Meski penangkapan Robi menjadi perkembangan signifikan, polisi belum membeberkan secara rinci keterlibatan dan peran yang bersangkutan dalam peristiwa penyerangan tersebut. AKBP Dodik Hartono menjelaskan, penyidik masih melakukan pendalaman dan serangkaian pemeriksaan intensif terhadap Robi. "R memang sudah kami amankan pada Sabtu siang. Namun, untuk perannya belum dapat kami sampaikan karena masih dalam tahap penyelidikan dan pendalaman oleh penyidik," ujarnya kepada awak media.
Pernyataan ini mengindikasikan bahwa polisi sangat hati dalam mengungkap informasi yang dapat mempengaruhi proses penyidikan dan pengejaran terhadap para buronan. Fokus utama saat ini tidak hanya mengusut tuntas kasus, tetapi juga memastikan seluruh pihak yang bertanggung jawab bisa dihadapkan ke meja hijau.
Buronan dan Komitmen Polisi
Sementara itu, dua nama lain yang diduga kuat terlibat, yakni Ramblan dan Bio, hingga kini masih berkeliaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Menariknya, Ramblan dan Bio diketahui merupakan saudara kandung dari Saldy yang telah lebih dulu ditangkap. Keduanya diburu oleh tim khusus gabungan yang terdiri dari personel Mabes Polri, Polda Kalimantan Tengah, dan Polres Katingan.
AKBP Dodik Hartono menegaskan, penangkapan terhadap Saldy dan Robi bukanlah akhir dari pengejaran. Pihaknya berkomitmen penuh untuk menangkap seluruh pelaku tanpa terkecuali. "Kami tidak akan berhenti pada dua orang yang sudah diamankan. Ramblan, Bio, maupun siapa pun yang nantinya terbukti terlibat akan terus kami kejar dan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya. Pernyataan ini sekaligus menjadi jawaban atas kekhawatiran publik yang menuntut keadilan bagi tiga anggota Satresnarkoba yang gugur dalam tugas mulia memberantas peredaran narkoba di wilayah Katingan.
Kasus ini menyita perhatian nasional karena tingkat kebrutalan yang menewaskan tiga aparat sekaligus. Polres Katingan dan jajaran terkait terus mengerahkan sumber daya maksimal untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya aktor intelektual di balik penyerangan tersebut. Proses hukum terhadap para tersangka dijanjikan berjalan transparan dan adilnya.
Comments (0)