Minahasa Utara — Polda Sulut Bongkar Pabrik Senjata Tajam Ilegal di Matungkas

Kepolisian Daerah Sulawesi Utara menggerebek sebuah rumah yang beroperasi sebagai tempat produksi dan penjualan senjata tajam ilegal di kompleks perumahan

Jul 09, 2026 - 06:15
0 0
Minahasa Utara — Polda Sulut Bongkar Pabrik Senjata Tajam Ilegal di Matungkas

Kepolisian Daerah Sulawesi Utara menggerebek sebuah rumah yang beroperasi sebagai tempat produksi dan penjualan senjata tajam ilegal di kompleks perumahan Desa Matungkas, Kabupaten Minahasa Utara. Penggerebekan berlangsung pada Jumat (4/4) sore dan berhasil mengamankan seorang tersangka berikut puluhan bilah senjata tajam berbagai jenis yang siap edar.

Kronologi Penggerebekan

  1. Informasi awal masyarakat. Sepekan sebelum penggerebekan, Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulut menerima laporan warga yang mencurigai aktivitas tidak lazim di salah satu unit rumah di Perumahan Griya Matungkas Indah. Warga mengeluhkan suara bising mesin gerinda dan las yang beroperasi hampir setiap malam.
  2. Penyelidikan intensif. Tim opsnal melakukan pemantauan tersamar selama empat hari. Polisi mengidentifikasi pemilik rumah berinisial AM, 43 tahun, wiraswasta, sebagai pelaku utama. Modus operandi: memproduksi senjata tajam pesanan menggunakan peralatan bengkel rumahan, lalu menjualnya secara daring melalui grup media sosial tertutup.
  3. Penggerebekan Jumat sore. Sekitar pukul 14.30 WITA, lima personel Jatanras yang dipimpin Kanit II AKP Hendra Kurniawan mendatangi lokasi. Begitu pintu digedor, AM ditemukan sedang mengasah sebilah parang panjang. Ia tidak melakukan perlawanan.
  4. Proses penggeledahan. Polisi memeriksa seluruh ruangan dan menemukan bengkel kerja di ruang belakang. Di sana terdapat mesin gerinda duduk, mesin las listrik, palu, ragum, serta tumpukan bahan baku pelat baja dan kayu untuk gagang. Total durasi penggeledahan berlangsung sekitar 90 menit dengan disaksikan Ketua RT dan dua warga sekitar.
  5. Penyitaan barang bukti. Petugas menyita 45 bilah senjata tajam yang terdiri atas 12 parang, 9 samurai, 7 pisau belati, 5 golok, 4 pedang, 3 trisula, dan 5 unit senjata modifikasi lainnya. Selain itu disita dua unit telepon seluler yang digunakan untuk menerima pesanan, satu buku catatan transaksi, serta satu set alat produksi.
  6. Pengamanan tersangka dan pengembangan kasus. AM langsung digelandang ke Mapolda Sulut sekitar pukul 16.45 WITA. Polisi kini mendalami jaringan distribusi dan menyelidiki kemungkinan keterlibatan pemesan dari kelompok tertentu.

Rekam Jejak Produksi

Menurut keterangan awal penyidik yang dikutip dari rilis humas Polda Sulut, rumah produksi ini telah beroperasi selama hampir 11 bulan sejak Juni tahun lalu. Omset bulanan diperkirakan berkisar Rp 15–25 juta, dengan sistem produksi made-by-order. Harga sebilah golok dijual sekitar Rp 200.000–350.000, sementara samurai berukir dihargai hingga Rp 750.000. Seluruh transaksi dilakukan secara tunai via transfer, dan barang dikirim melalui jasa ekspedisi tanpa dokumen resmi.

Atas perbuatannya, AM dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan dan Produksi Senjata Tajam Tanpa Izin. Ancaman hukuman maksimal mencapai 10 tahun penjara.

Respons Warga dan Imbauan Kepolisian

Warga sekitar mengaku tidak menyangka tetangga mereka menjalankan bisnis ilegal skala rumahan. “Kami kira hanya bengkel biasa, tidak menyangka yang diproduksi senjata tajam,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya.

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil, mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait peredaran senjata ilegal agar segera melapor ke kepolisian terdekat. “Kami akan tindaklanjuti setiap laporan dengan serius. Ini bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya menjelang momen-momen rawan konflik,” tegasnya dalam keterangan resmi yang diterima media Sabtu pagi.

Saat ini polisi masih melakukan pengembangan untuk mengidentifikasi pembeli yang tersebar di sejumlah wilayah di Sulawesi Utara, bahkan diduga menjangkau Gorontalo dan Maluku Utara. Kasus ini menjadi pengungkapan terbesar jaringan produksi senjata tajam rumahan di Minahasa Utara sepanjang semester pertama tahun ini.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User