Polda Metro Persilakan Keluarga Sutrimo Laporkan Kejanggalan Kematian

Jakarta – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya membuka ruang bagi keluarga almarhum Sutrimo, korban jiwa dalam insiden bentrokan di kawasan Jalan Tambak, Jakarta Pusat, untuk menyampaikan lap...

Polda Metro Persilakan Keluarga Sutrimo Laporkan Kejanggalan Kematian

Jakarta – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya membuka ruang bagi keluarga almarhum Sutrimo, korban jiwa dalam insiden bentrokan di kawasan Jalan Tambak, Jakarta Pusat, untuk menyampaikan laporan resmi apabila menemukan indikasi ketidakwajaran dalam proses kematiannya. Imbauan ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Budi Hermanto, dalam keterangan pers pada Minggu (27/7/2026).

“Kami mempersilakan keluarga korban untuk melapor jika memang ada kejanggalan yang dirasakan. Ini bagian dari komitmen kami untuk transparan dalam setiap tahap penanganan perkara,” ujar Kombes Budi Hermanto di Mapolda Metro Jaya. Ia menegaskan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, termasuk mekanisme pengawasan dari Divisi Profesi dan Pengamanan bila diperlukan.

Pernyataan tersebut mencuat setelah terkonfirmasinya satu korban meninggal dunia dalam bentrokan yang diduga melibatkan dua kelompok massa di Jalan Tambak pada Sabtu (26/7) malam. Korban bernama Sutrimo (45), warga sekitar, ditemukan tak bernyawa di lokasi kejadian dengan sejumlah luka di tubuh. Hingga saat ini, penyebab pasti kematian masih dalam proses autopsi oleh tim kedokteran forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Sementara itu, tiga orang lainnya dilaporkan mengalami luka dan telah mendapat perawatan medis.

Perkembangan Penanganan Kasus

Polda Metro Jaya menyatakan telah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti dari lokasi kejadian. Direktur Reserse Kriminal Umum, Komisaris Besar Heru Santoso, mengungkapkan bahwa penyidik sedang mendalami motif bentrokan serta memetakan peran masing-masing pihak yang terlibat. “Kami sudah mengantongi identitas sejumlah terduga pelaku. Saat ini masih dalam pengejaran,” kata Heru Santoso dalam rapat koordinasi internal.

Bentrokan yang terjadi di Jalan Tambak, tepatnya di sekitar permukiman padat penduduk, menimbulkan kepanikan warga. Sejumlah rekaman amatir yang beredar di media sosial memperlihatkan aksi baku hantam dengan senjata tajam. Kapolres Jakarta Pusat, Komisaris Besar Didik Sukmono, menyatakan bahwa pihaknya telah meningkatkan patroli dan menurunkan personel untuk memastikan situasi tetap kondusif pascainsiden. “Kami pastikan Jalan Tambak sekarang sudah aman dan aktivitas warga berangsur normal,” ujar Didik Sukmono.

Imbauan Transparansi dan Akses Keadilan

Kombes Budi Hermanto menambahkan bahwa selain mempersilakan keluarga melapor, pihaknya juga membuka akses bagi masyarakat yang memiliki informasi relevan untuk membantu penyelidikan. Layanan pengaduan dapat disampaikan melalui nomor resmi Polda Metro Jaya atau melalui aplikasi “Jakarta Aman” yang dikelola Bidang Humas. “Kami siap menerima semua informasi. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.

Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia, Dr. Reynold Silalahi, menilai bahwa imbauan terbuka seperti ini mencerminkan itikad baik institusi kepolisian, namun harus diikuti dengan penanganan yang cepat dan objektif. “Jika keluarga menemukan kejanggalan, misalnya luka yang tidak sesuai dengan kronologi yang disampaikan, itu harus menjadi fokus penyelidikan. Polisi harus independen, terbuka, dan tidak defensif,” kata Reynold saat dihubungi.

Keluarga Sutrimo sendiri belum memberikan pernyataan resmi. Beberapa kerabat yang ditemui di rumah duka di kawasan Kemayoran mengaku masih berduka dan belum memutuskan langkah hukum selanjutnya. “Kami masih menunggu hasil autopsi dan perkembangan dari polisi. Semoga semuanya jelas,” ujar salah satu anggota keluarga yang enggan disebutkan namanya.

Komitmen Pengawasan Internal

Dalam kesempatan yang sama, Kombes Budi Hermanto memastikan bahwa Bidang Propam telah dilibatkan untuk memonitor proses penyelidikan agar berjalan sesuai aturan. Hal ini dilakukan untuk mencegah potensi penyimpangan dan memastikan bahwa setiap langkah penyidik dapat dipertanggungjawabkan. “Pengawasan melekat ini standar operasional prosedur kami. Jika ada anggota yang melanggar, pasti ada sanksi,” tandasnya.

Rapat koordinasi yang dipimpin Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Muhammad Fadil Imran, pada pagi harinya juga menekankan pentingnya penuntasan kasus ini dalam waktu singkat demi memulihkan rasa aman masyarakat. Kapolda memerintahkan jajaran reserse dan intelijen untuk bekerja cepat namun tetap memegang teguh asas praduga tak bersalah serta proporsionalitas dalam menggunakan kewenangan.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di Jalan Tambak terpantau lengang namun dijaga oleh personel kepolisian dari Polsek Sawah Besar yang dibantu oleh Brimob. Aktivitas ekonomi mulai berdenyut kembali, meski sejumlah warga mengaku masih trauma. “Kami berharap pelaku segera ditangkap, dan tidak ada lagi kekerasan seperti ini,” kata Haryono, seorang pemilik warung yang lokasinya tak jauh dari titik bentrokan.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat. Imbauan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama dalam penanganan kasus kematian Sutrimo yang tengah diselidiki.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User