Polda Metro Bantah Kasat Narkoba Tangsel Tersangka Etomidat

Jakarta, 24 Januari 2025 – Polda Metro Jaya secara resmi mengklarifikasi bahwa Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkar...

Polda Metro Bantah Kasat Narkoba Tangsel Tersangka Etomidat

Jakarta, 24 Januari 2025 – Polda Metro Jaya secara resmi mengklarifikasi bahwa Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara peredaran 200 ampul obat keras etomidat. Klarifikasi ini dikeluarkan untuk membantah spekulasi yang beredar di publik bahwa perwira menengah tersebut diduga terlibat atau dilindungi dalam penanganan kasus itu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki, menyampaikan bahwa penegasan ini penting untuk menjaga integritas institusi. “Kami pastikan, tidak ada satu pun alat bukti yang mengarah kepada Kasat Narkoba Polres Tangsel. Yang bersangkutan tetap fokus menjalankan tugas pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya,” ujar Kombes Pol. Hengki dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (24/1/2025).

Kronologi Pengungkapan Kasus

Perkara bermula dari penangkapan seorang tersangka berinisial AS oleh anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan pada awal Januari 2025. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 200 ampul etomidat—obat bius yang acap disalahgunakan sebagai pengganti narkotika—serta sejumlah uang tunai hasil penjualan. Etomidat tergolong obat keras yang peredarannya diatur ketat; penyalahgunaannya kini marak di kalangan pengguna jalanan karena efek sedatif yang kuat.

Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari informasi masyarakat yang direspons cepat oleh satuan narkoba Polres Tangsel. Setelah dilakukan pendalaman, terungkap bahwa jaringan ini sudah beroperasi selama tiga bulan terakhir di kawasan Pamulang dan Serpong. Kasat Narkoba Polres Tangsel saat itu memimpin langsung proses penyelidikan dan penangkapan, tanpa indikasi penyimpangan prosedur.

Spekulasi dan Klarifikasi Polda

Sayangnya, beberapa pihak kemudian melempar tuduhan bahwa Kasat Narkoba diduga ikut bermain lantaran volume tangkapan etomidat dianggap tidak lazim untuk ukuran Polres. Isu liar itu menyebar di media sosial dan grup-grup percakapan, hingga akhirnya viral dan memicu pertanyaan dari masyarakat.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, menegaskan bahwa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) sudah melakukan pemeriksaan internal. “Kami segera bergerak begitu ramainya isu. Hasil pemeriksaan Propam menunjukkan tidak ditemukan pelanggaran disiplin atau kode etik dalam penanganan perkara ini. Kasat Narkoba tidak dijadikan tersangka, tidak juga di non-job-kan. Ia tetap bertugas sebagaimana mestinya,” jelas Kombes Pol. Ade Ary.

“Kami tegaskan, Kapolda Metro Jaya sudah memerintahkan pendalaman, dan hasilnya nihil keterlibatan perwira kami. Masyarakat jangan mudah percaya informasi tak berdasar.”

Pernyataan tersebut sekaligus merespons opini yang menyebutkan bahwa 200 ampul etomidat adalah jumlah yang sangat besar dan mustahil luput dari pengawasan internal. Polda Metro justru melihat pengungkapan itu sebagai prestasi satuan di jajaran yang perlu diapresiasi, bukan dicurigai.

Proses Hukum Tetap Berjalan

Terlepas dari klarifikasi tersebut, penyidikan terhadap tersangka AS dan kemungkinan aktor lain dalam jaringan terus berjalan. Satresnarkoba Polres Tangsel tengah mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap pemasok utama serta distribusi ke daerah lain. “Perkara pokoknya tetap kami usut secara transparan. Kami sudah koordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menelusuri asal usul ampul etomidat ini, apakah berasal dari produksi legal yang bocor atau jalur ilegal internasional,” ujar Kombes Pol. Hengki.

Selain itu, Polda Metro Jaya memastikan akan menindak tegas siapa pun—baik dari internal maupun eksternal—yang mencoba memanfaatkan isu ini untuk menyerang reputasi institusi. Langkah ini diambil agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tidak tergerus oleh informasi sesat.

Pentingnya Verifikasi Informasi

Kombes Pol. Ade Ary mengimbau publik agar selalu menyaring informasi sebelum menyebarkannya. “Di era digital, sebuah tuduhan bisa merusak karier dan kehidupan seseorang dalam hitungan jam. Kami berharap masyarakat mendukung upaya polisi memberantas narkoba dengan memberikan informasi yang valid, bukan justru menciptakan spekulasi yang melemahkan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di Polres Tangerang Selatan berlangsung normal. Kasat Narkoba Polres Tangsel terpantau rutin memimpin apel dan mengawasi penyidikan perkara-perkara narkotika yang sedang berjalan. Polda Metro Jaya menyatakan akan terus memonitor perkembangan kasus dan memberikan informasi terbaru jika ada perkembangan signifikan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User