PKS Pecat Caleg Terpilih DPRK Aceh Tamiang yang Terjerat Narkoba

JAKARTA — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memastikan telah memberhentikan seorang calon anggota legislatif terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang yang diduga terlibat dalam s...

PKS Pecat Caleg Terpilih DPRK Aceh Tamiang yang Terjerat Narkoba

JAKARTA — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memastikan telah memberhentikan seorang calon anggota legislatif terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang yang diduga terlibat dalam sindikat peredaran narkoba. Kepastian itu disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS M. Nasir Djamil dalam keterangan persnya, Senin, di Jakarta.

Nasir Djamil menegaskan bahwa pemecatan tersebut merupakan keputusan resmi partai yang diambil melalui mekanisme internal. Menurut dia, nama caleg yang bersangkutan telah dicoret dari keanggotaan partai sejak partai menerima informasi awal mengenai keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkotika.

"Partai memastikan yang bersangkutan sudah dipecat. Ini komitmen kami, tidak ada toleransi bagi kader yang terlibat dalam kejahatan narkoba," ujar Nasir Djamil.

Keputusan Pemecatan

Nasir Djamil menjelaskan bahwa keputusan pemecatan diambil dalam rapat internal partai yang dihadiri pengurus tingkat pusat maupun daerah. Proses tersebut, lanjutnya, menindaklanjuti laporan dari aparat penegak hukum mengenai dugaan keterlibatan caleg terpilih DPRK Aceh Tamiang itu dalam sindikat peredaran narkoba.

Anggota Komisi III DPR RI itu menuturkan bahwa partai tidak menunggu putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap untuk menjatuhkan sanksi organisasi. Menurutnya, sanksi partai dan proses hukum berjalan secara paralel, masing-masing dengan dasar dan mekanismenya sendiri.

"Kami berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Apa pun hasil proses hukumnya, sanksi partai sudah final dan tidak bisa ditarik kembali," tegasnya.

Komitmen PKS dalam Pemberantasan Narkoba

Nasir Djamil menyatakan bahwa kasus ini menjadi ujian konsistensi partai dalam memberantas peredaran narkoba. Ia menuturkan bahwa PKS memiliki kebijakan tegas terhadap setiap kader maupun calon anggota legislatif yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran barang haram tersebut.

Ia menambahkan bahwa pemberantasan narkoba merupakan salah satu prioritas partai, termasuk di kawasan Aceh yang selama ini menjadi salah satu titik perhatian aparat dalam memutus jaringan peredaran narkotika. Pemecatan ini, kata dia, sekaligus menjadi sinyal bahwa partai tidak akan melindungi kadernya yang bermasalah.

"Ini pelajaran bagi seluruh kader. Kami tidak akan mengorbankan nama baik partai demi kepentingan segelintir orang," kata Nasir Djamil.

Ia mengapresiasi langkah aparat penegak hukum yang mengungkap kasus tersebut. Nasir Djamil berharap pengungkapan jaringan sindikat narkoba di Aceh Tamiang dapat dituntaskan hingga ke akar, sehingga tidak ada pelaku yang lolos dari jerat hukum.

Implikasi Hukum dan Kelembagaan

Pemecatan caleg terpilih berimplikasi pada status keanggotaannya di lembaga legislatif kabupaten. Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, pergantian calon anggota legislatif terpilih yang berstatus tersangka tindak pidana dapat dilakukan melalui mekanisme penggantian antarwaktu (PAW) oleh komisi pemilihan yang berwenang.

Nasir Djamil menyatakan bahwa partai siap menindaklanjuti proses tersebut sesuai ketentuan. Ia memastikan partai akan mengusulkan penggantian caleg dimaksud melalui jalur resmi agar kursi DPRK Aceh Tamiang tetap terisi oleh kader yang bersih dan berintegritas.

Ia juga mengingatkan bahwa kasus ini harus menjadi perhatian seluruh partai politik menjelang proses pelantikan anggota legislatif. Menurutnya, partai politik memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan setiap kadernya yang duduk di lembaga perwakilan bebas dari keterlibatan tindak pidana, khususnya narkotika.

Anggota Komisi III DPR RI itu mendorong aparat penegak hukum untuk terus memperkuat pengawasan terhadap calon pejabat publik. Ia menilai pengawasan dini diperlukan agar individu yang tersangkut kasus pidana tidak sempat menduduki jabatan publik yang seharusnya diisi oleh orang-orang terpercaya.

Harapan Partai

Nasir Djamil berharap kasus ini menjadi momentum bagi penguatan kaderisasi di internal partai. Ia menuturkan bahwa partai akan memperketat proses seleksi dan verifikasi calon anggota legislatif pada periode mendatang, termasuk penelusuran rekam jejak calon melalui data kepolisian dan instansi terkait.

Ia menegaskan bahwa PKS berkomitmen menghadirkan wakil rakyat yang bersih, baik dari sisi moral maupun hukum. Pemecatan ini, menurutnya, merupakan wujud nyata komitmen tersebut, sekaligus jawaban atas tuntutan publik agar partai politik tidak memberi ruang bagi kader yang terlibat kejahatan.

"Kami berharap seluruh kader menjadikan kasus ini sebagai peringatan. Partai berdiri di atas prinsip, bukan di atas kepentingan individu," pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, proses hukum terhadap caleg terpilih DPRK Aceh Tamiang tersebut masih berjalan di tangan aparat penegak hukum. PKS memastikan akan mengikuti perkembangan proses hukum dan menyesuaikan langkah kelembagaan sesuai ketentuan yang berlaku.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
bagus-nugroho

Reporter Kebijakan Publik. Fokus pada APBN, otonomi daerah, dan reformasi birokrasi.

Comments (0)

User