Aug 26, 2026
Politik

PKB Komunikasi dengan Anies Baswedan Bahas Kesiapan Pilkada Jakarta

JAKARTA — Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan tengah membuka jalur komunikasi dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk membahas kesiapan menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pil...

PKB Komunikasi dengan Anies Baswedan Bahas Kesiapan Pilkada Jakarta

JAKARTA — Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan tengah membuka jalur komunikasi dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk membahas kesiapan menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024. Penegasan itu disampaikan Ketua Desk Pilkada PKB, Abdul Halim Iskandar, seusai rangkaian pertemuan pengurus di Kantor DPP PKB, Jakarta.

Abdul Halim menjelaskan bahwa pertemuan dengan Anies masih bertajuk silaturahmi politik. Belum ada keputusan mengenai pencalonan maupun bentuk dukungan, sebab setiap langkah strategis partai wajib melalui mekanisme kepartaian yang telah ditetapkan.

"Kami memang berkomunikasi dengan Pak Anies, tetapi belum ada keputusan final. Semua akan kembali kepada mekanisme dan keputusan partai," ujar Abdul Halim Iskandar, Ketua Desk Pilkada PKB.

Silaturahmi Politik, Belum Sampai Kesepakatan Final

Menurut Abdul Halim, komunikasi dengan Anies merupakan bagian dari upaya partai memetakan konfigurasi politik menjelang Pilkada Jakarta. Ia menegaskan bahwa PKB tidak ingin tergesa-gesa mengambil sikap sebelum memperoleh gambaran utuh mengenai visi, misi, serta arah program calon yang akan diusung. Baginya, kematangan keputusan lebih penting daripada kecepatan menyatakan dukungan.

Ia menambahkan bahwa partai juga tengah melakukan pendekatan kepada sejumlah tokoh lain yang dinilai memiliki kapasitas untuk memimpin ibu kota. Proses pemetaan tersebut dilakukan secara terbuka di lingkungan internal agar setiap rekomendasi dapat dipertimbangkan secara objektif dalam rapat-rapat pengurus.

Lebih lanjut, Abdul Halim menyatakan bahwa hasil komunikasi dengan Anies akan dilaporkan kepada pimpinan tertinggi partai. Laporan tersebut menjadi bahan pertimbangan sebelum DPP menindaklanjuti dengan langkah formal, termasuk pembentukan tim kajian pencalonan apabila diperlukan.

Mekanisme Internal dan Rapat Koordinasi Pengurus

Secara kelembagaan, keputusan pencalonan dalam PKB bukan wewenang satu atau dua orang saja. Berdasarkan UU tentang penyelenggaraan pemilu serta tradisi kepartaian, sikap politik partai ditetapkan melalui musyawarah pengurus, mulai dari tingkat daerah hingga DPP, dan memerlukan persetujuan Dewan Syura sebagai lembaga tertinggi partai.

Sejumlah pengurus DPP mengaku telah menerima arahan untuk bersikap hati-hati dalam merespons isu pencalonan yang berkembang di ruang publik. Mereka diminta tidak memberikan pernyataan yang berpotensi disalahartikan sebelum adanya keputusan resmi hasil Rapat Koordinasi pengurus pusat dan daerah.

Fraksi PKB di DPRD DKI Jakarta juga dikabarkan telah diminta menyusun masukan mengenai kondisi terkini ibu kota. Masukan tersebut akan menjadi rujukan ketika partai menilai kesiapan serta kelayakan nama-nama yang diusulkan untuk dipertimbangkan dalam forum kepengurusan.

Persyaratan Hukum dan Tahapan Pencalonan

Dari sisi regulasi, Pilkada Jakarta 2024 diselenggarakan berdasarkan UU Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. Pasangan calon diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi syarat ambang batas sesuai ketentuan yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

KPU DKI Jakarta telah menetapkan jadwal tahapan Pilkada, sehingga waktu yang tersedia bagi partai politik untuk menetapkan calon semakin sempit. Situasi tersebut membuat proses komunikasi antarpartai serta dengan figur potensial seperti Anies Baswedan berlangsung intensif dalam beberapa pekan terakhir.

Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022. Namanya kerap disebut sebagai salah satu figur penting dalam dinamika Pilkada Jakarta, sehingga kehadirannya menjadi daya tarik tersendiri bagi partai-partai yang tengah merumuskan peta koalisi menuju kontestasi tahun ini.

Abdul Halim menegaskan bahwa PKB akan mengumumkan sikap resmi pada waktu yang tepat. "Tunggu keputusan partai. Semua akan jelas melalui jalur resmi," tuturnya. Publik kini menanti langkah konkret PKB dalam menyambut Pilkada Jakarta 2024.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS bagus-nugroho

Reporter Kebijakan Publik. Fokus pada APBN, otonomi daerah, dan reformasi birokrasi.

Comments (0)

User