Picu Blackout, Dugaan Korupsi Batu Bara Terjadi Sejak 2018

Jakarta – Serangkaian pemadaman listrik massal (blackout) yang sempat melumpuhkan sejumlah wilayah di Indonesia diduga kuat berkaitan dengan praktik korupsi dalam rantai pasok batu bara untuk Pem

Jul 08, 2026 - 04:26
0 0
Picu Blackout, Dugaan Korupsi Batu Bara Terjadi Sejak 2018

Jakarta – Serangkaian pemadaman listrik massal (blackout) yang sempat melumpuhkan sejumlah wilayah di Indonesia diduga kuat berkaitan dengan praktik korupsi dalam rantai pasok batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri kini tengah mendalami dugaan penyelewengan yang telah berlangsung selama hampir satu dekade, yakni sejak 2018 hingga 2026.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Apaberita.com, penyidik menemukan adanya manipulasi pada dua aspek krusial: kualitas dan kuantitas batu bara yang disalurkan ke sejumlah PLTU. Praktik ini dinilai tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga mengancam keandalan sistem kelistrikan nasional yang pada akhirnya memicu insiden padam listrik berskala besar.

Kepala Kortas Tipikor Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/7/2026), mengonfirmasi bahwa perkara ini telah naik ke tahap penyidikan.

“Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan secara komprehensif, Kortas Tipikor Polri telah meningkatkan status penanganan perkara ini ke tahap penyidikan pada tanggal 4 Juli 2026,” ujar Totok.

Menurut Totok, penyidik menengarai adanya keterlibatan beberapa perusahaan penyedia batu bara. Dua di antaranya adalah PT OBP dan PT BRA. Kedua entitas tersebut diduga kuat melakukan penyimpangan dalam kontrak pemenuhan pasokan untuk PLTU milik PT PLN (Persero) maupun pembangkit swasta. Dugaan modus operandinya meliputi pengurangan volume pengiriman, penurunan spesifikasi kalori batu bara yang tak sesuai kesepakatan, serta pemalsuan dokumen.

Penelusuran media kami mengungkapkan bahwa rentang waktu penyelewengan yang sangat panjang—dimulai pada 2018—berpotensi menimbulkan akumulasi kerugian negara hingga triliunan rupiah. Selain itu, pasokan batu bara yang tidak sesuai standar dipastikan mengakibatkan sejumlah pembangkit bekerja di bawah kapasitas optimal, mempersingkat umur peralatan, dan pada kondisi tertentu memicu trip atau shutdown mendadak yang berkontribusi pada blackout nasional.

Kortas Tipikor Polri hingga kini masih terus mengumpulkan alat bukti dan mendalami aliran dana yang diduga mengalir kepada pihak-pihak tertentu. Irjen Totok menegaskan bahwa penyidik akan menindak tegas semua pihak yang terlibat, tanpa pandang bulu. Ia pun mengimbau masyarakat untuk bersabar dan memberikan kepercayaan kepada institusi penegak hukum dalam menuntaskan skandal yang mengguncang sektor energi ini.

Pantauan laporan ini, polemik pasokan batu bara sebenarnya telah menjadi sorotan sejak beberapa tahun terakhir, khususnya setelah krisis listrik di sejumlah daerah. Namun, baru kali ini Kortas Tipikor Polri mengumumkan secara resmi adanya tindak pidana korupsi di balik carut-marut tersebut.

Kasus ini menjadi momentum penting bagi perbaikan tata kelola energi nasional. Publik berharap pengusutan ini tidak berhenti pada perusahaan penyedia, melainkan juga menyentuh oknum pejabat atau regulator yang diduga mengabaikan atau bahkan melindungi praktik ilegal tersebut. Apaberita.com akan terus memantau perkembangan penyidikan dan menyajikan informasi terkini kepada seluruh pembaca.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
rizky-amelia

Reporter Nasional. Reporter isu nasional dan peristiwa penting.

Comments (0)

User