Pertamina Klarifikasi Harga Normal Pertalite yang Disebut Rp 18.040 per Liter

Jakarta – PT Pertamina Patra Niaga merespons ramainya perbincangan mengenai informasi yang menyebut harga normal Pertalite mencapai Rp 18.040 per liter. Angka tersebut muncul pada struk pembelian B

Jul 08, 2026 - 00:50
0 0
Pertamina Klarifikasi Harga Normal Pertalite yang Disebut Rp 18.040 per Liter

Jakarta – PT Pertamina Patra Niaga merespons ramainya perbincangan mengenai informasi yang menyebut harga normal Pertalite mencapai Rp 18.040 per liter. Angka tersebut muncul pada struk pembelian BBM di salah satu SPBU Pertamina dan diduga mencerminkan harga keekonomian tanpa subsidi. Berdasarkan laporan yang diterima Apaberita.com, perusahaan menegaskan bahwa kebijakan subsidi BBM sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, dalam keterangan tertulis yang dikutip Apaberita.com, Selasa (16/6/2026), menjelaskan bahwa Pertalite masuk dalam kategori Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) yang mendapatkan subsidi dari pemerintah. Pertamina, menurut dia, hanya bertindak sebagai operator yang menjalankan penugasan distribusi BBM bersubsidi sesuai kebijakan yang berlaku.

Penjelasan Resmi Pertamina

"Pertamina Patra Niaga bertindak sebagai operator yang menjalankan dan mematuhi kebijakan Pemerintah terkait penyaluran BBM bersubsidi. Harga jual Pertalite yang dibayarkan masyarakat saat ini merupakan harga yang telah ditetapkan pemerintah dengan mempertimbangkan berbagai aspek sosial dan ekonomi," jelas Roberth.

Roberth menambahkan bahwa harga Pertalite yang berlaku di lapangan saat ini, misalnya Rp 10.000 per liter (tergantung wilayah), adalah hasil kebijakan pemerintah yang tidak hanya melihat biaya produksi, tetapi juga daya beli masyarakat dan kondisi ekonomi nasional. Dengan demikian, angka Rp 18.040 per liter yang tercantum di struk bukanlah harga yang dibebankan langsung kepada konsumen, melainkan bagian dari pencatatan akuntansi selisih antara biaya produksi dan harga jual yang ditetapkan.

Foto struk BBM yang viral di media sosial menunjukkan rincian biaya dengan label "subsidi" yang menampilkan selisih mencolok. Hal ini lantas memunculkan anggapan bahwa harga asli Pertalite jauh lebih mahal. Pihak Pertamina meminta publik tidak mengambil kesimpulan prematur, karena mekanisme serupa sudah jamak diterapkan dalam sistem kompensasi BBM penugasan.

Peran Pemerintah dalam Subsidi BBM

Pemerintah melalui Kementerian ESDM memiliki wewenang penuh dalam menetapkan harga BBM bersubsidi, termasuk Pertalite yang berstatus JBKP sejak 2023. Skema subsidi yang dijalankan adalah pemerintah memberikan kompensasi selisih harga kepada Pertamina, sehingga harga di SPBU tetap terkendali dan tidak membebani masyarakat secara langsung. Kebijakan ini juga sejalan dengan upaya menjaga stabilitas ekonomi di tengah fluktuasi harga minyak global.

Menurut catatan Apaberita.com, isu harga Pertalite mencuat bersamaan dengan wacana penyesuaian pajak dan inflasi yang dikhawatirkan berimbas pada kenaikan harga BBM. Namun, hingga saat ini pemerintah belum mengumumkan adanya perubahan harga untuk Pertalite sebagai BBM penugasan. Masyarakat diimbau untuk tetap mengacu pada informasi resmi dari Pertamina atau rujukan Kementerian ESDM, dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi di media sosial.

Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa harga jual Pertalite yang dibayar di pom bensin masih sesuai aturan pemerintah. Dengan demikian, masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak khawatir terhadap lonjakan harga yang tidak resmi.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
rizky-amelia

Reporter Nasional. Reporter isu nasional dan peristiwa penting.

Comments (0)

User